Jumat, 22 Oktober 2010

Konsep dan Unsur Kebudayaan

BAB I
Konsep dan Unsur Kebudayaan

A. Pengertian Kebudayaan / budaya
Kebudayaan berasal dari kata Sansekerta yaitu buddhayah, yang dalam bentuk jarak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaa – an dapat diartikan “hal – hal yang bersngkutan dengan akal”. Kata budaya sebagai suatu perkembangan dari satu kata majemuk budi – daya, yang berarti daya dan budi yang berupa cipta, karsa dan rasa. Sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu. Dalam istilah “antropologi – kebudayaan” perbedaan itu diatiadakan. Kata “budaya” disini dipakai hanya sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.
Kata Culuture merupakan bahasa asing yang sama artinya dengan “kebudayaan”. Berasal dari kata latin colere yang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam.

B. Konsep Perubahan Sosial
Konsep – konsep antropologi bisa ditemui dalam realitas osial di masyarakat dan bisa diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat sehari – hari.semua konsep yang kita perlukan apabila kita ingin menganalisis proses - proses dinamika dan perubahan masyarakat dan kebudayaan antara lain :
a. Internalisasi, yaitu proses panjang sejak seseorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal. Dalam proses ini ia menamakan segala perasaan, hasrat, nafsu serta emosi dalam kepribadiaanya.
b. Sosialisasi, yaitu proses seorang individu dari masa anak – anak hingga masa tuanya belajar pola – pola tindakan berinteraksi dengan segala individu disekelilingnya yang beraneka macam peranan sosial yang ada.
c. Enkulturasi, yaitu proses seorang individu mempelajari dan menyesuaikan pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem norma, dan peraturan yang hidup dalam kebudayaan.
d. Difusi, yaitu proses penyebaran unsur – unsur kebudayaan dan sejarah keseluruh dunia bersamaan dengan penyebaran dan migrasi kelompok – kelompok manusia dipermukaan bumi.
e. Akulturasi, yaitu proses sosial yang timbul bila bertemu dengan suatu kebudayaan asing sehingga unsur – unsur kebudayaan asing itu lambat laun akan diterima dan diolah didalam kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan kebudayaan sendiri.
f. Asimilasi, yaitu proses perpaduan dua kebudayaan proses sosial yang timbul bila ada :
1. Golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda.
2. Saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama.
3. Kebudyaan – kebudayaan dan golongan – golongan tadi masing – masing berubah sifatnya yang khas, dan unsur – unsurenya masing – masing berubah wujudnya menjadi unsur – unsur kebudayaan campuran.
4. Inovasi atau penemuan, yaitu proses pembaharuan dari sumber – sumber alam, energy, dan modal. Inovasi biasanya berkaitan dengan pembaharuan kebudayaan yang khusus mengenai unsur teknologi dan ekonomi.

C. Unsur Kebudayaan
Dengan mengambil sari dari berbagai kerangka tentang unsur – unsur kebudayaan universal yang disusun oleh sarjana antropologi, maka penulis berpendapat bahwa da tujuan unsure kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia. Ketujuh unsur yang dapat kita sebut sebagai isi pokok dari tiap kebudayaan di dunia, antara lain :
1. Bahasa
2. Sistem pengetahuan
3. Organisasi sosial
4. Sistem peralatan hidup dan teknologi
5. Sistem mata pencaharian hidup
6. Sistem realigi
7. Kesenian
Tiap – tiap unsur kebudayaan universal sudah tentu juga menjelma kedalam tiga wujud kebudayaan, yaitu :
1. Wujudnya berupa sistem budaya
2. Berupa sistem sosial
3. Unsur – unsur kebudayaan fisik.
Dengan demikian sistem ekonomi misalya mempunyai wujud sebagai konsep, rencana, kebijaksanaan,. Adat – istiadat yang berhubungan dengan ekonomi, tetapi mempunyai juga wujudnya yang berupa tindakan dan interaksi berpola produsen, pedagang, ahli transportasi, pengecer, dan konsumen serta dalam sistem ekonomi juga terdapat unsur – unsur yang berupa peralatan, komoditi, dan benda ekonomi.

 Komponen Kebudayaan
Tiap – tiap unsur kebudayaan universal itu menjelma dalam tiga wujud kebudayaan yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak. Berdasarkan wujudnya itu, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama, antar lain :
1. Kebudayaan material : mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata dan konkrit.
2. Kebudayaan non – material : cenderung memusatkan perhatian pada kebudayaan non – material, yaitu ciptaan – ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi.










BAB II
Sifat Integrasi Kebudayaan

A. Definisi menurut Ilmu Antropologi
Menurut ilmu antropologi, “kebudayaan” adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat yang manapun dan tidak mengenai sebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan.
Kebudayaan menurut ilmu antropologi pada hakikatnya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1996:72).
B. Kebudayaan (Culture)
Kata “Kebudayaan” berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan: “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya, yang berarti “daya dan budi”. Karena itu mereka membedakan “budaya” dan “kebudayaan”. Demikianlah “budaya” adalah “daya dan budi” yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu. Dalam istilah “antropologi-budaya” perbedaan itu ditiadakan. Kata “budaya” disini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.
Keta Culture merupakan kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan”. Berasal dari kata Latin Colere yang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam”.
C. Unsur – Unsur Kebudayaan
Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal menurut Koentjaraningrat ada 7 unsur kebudayaan universal yaitu :
 Sistem religi yang meliputi:
- Sistem kepercayaan
- Sistem nilai dan pandangan hidup
- Komunikasi keagamaan
- Upacara keagamaan
 Sistem kemasyarakatan/organisasi sosial meliputi :
- Kekerabatan
- Asosiasi dan perkumpulan
- Sistem kenegaraan
- Sistem kesatuan hidup
- Perkumpulan
 Sistem pengetahuan, meliputi pengetahuan tentang :
- Flora dan fauna
- Waktu, ruang dan bilangan
- Tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia
 Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk :
- Lisan
- Tulisan
 Kesenian yang meliputi :
- Seni patung / pahat
- Relief
- Lukis dan gambar
- Rias
- Vocal
- Music
- Bangunan
- Kesusastraan
- Drama
 Sistem mata pencaharian hidup / sistem ekonomi yan meliputi :
- Berburu dan mengumpulkan makanan
- Bercocok tanam
- Perternakan
- Perikanan
- Perdagangan
 Sistem peralatan hidup / teknologi yang meliputi :
- Produksi, distribusi, transportasi
- Peralatan komunikasi
- Peralatan komunikasi dalam bentuk wadah
- Pakaian dan perhiasan
- Tempat berlindung dan perumahan
- Senjata
-
D. Tiga Wujud Kebudayaan
Penulis setuju sekali dengan pendapat seorang ahli sosiologi, Talcott Patsons bersama dengan seorang ahli antropologi A.L. Kroeber pernah menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide dan konsep dari wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola. Serupa dengan J.J.Honigmann yang dalam buku pelajaran antropologinya, berjudul The World of Man (1959: hlm.11-12) membedakan adanya tiga “gejala kebudayaan”, yaitu (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifacts, pengarang berpendirian bahwa kebudayaan itu ada tiga wujudnya, yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Menurut C.Kluckhohn, kelima masalah dasar dalam kehidupan manusia yang menjadi landasan bagi kerangka variasi sistem nilai budaya adalah:
• Masalah hakikat dari hidup manusia
• Masalah hakikat dari karya manusia
• Masalah hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu
• Masalah hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya
• Masalah hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya.
 Sifat Integrasi Kebudayaan
Suatu penyatuan 2 kebudayaan yang memberikan suatu pengaruh dari kebudayaan yang memiliki unsur-unsur bertentangan satu sama lain.

a. Metode Holistik
Seorang sarjana antropologi tidak hanya bertugas menganalisis kebudayaan dengan mengetahui beragai cara untuk memerincinya ke dalam unsur-unsur yang kecil, dan mempelajari unsur-unsur kecil itu secara detail, tetapi ia juga bertugas untuk dapat memahami kaitan antara tiap unsur kecil itu, dan ia harus juga mampu melihat kaitan antara setiap unsur kecil itu dengan keseluruhannya. Dengan perkataan lain, ia harus paham akan masalah integrasi dari unsur-unsur kebudayaan.
Para ahli antropologi biasanya memakai istilah “holistik” (holistic) untuk menggambarkan metode tinjauan yang mendekati suatu kebudayaan itu sebagai suatu kesatuan yang terintegrasi.
Ilmu antropologi memang telah mengembangkan beberapa konsep yang dapat dipakai untuk memahami berbagai macam kaitan antara berbagai unsur kecil dalam suatu kebudayaan itu. Para ahli antropologi tentu sudah sejak lama mengetahui akan adanya integrasi atau jaringan terkait unsur-unsur kebudayaan itu. Namun kesadaran akan perlunya masalah integrasi kebudayaan itu dipelajari secara mendalam, baru setelah tahun 1920 timbul, dan baru sesudah waktu itu masalah integrasi menjadi bahan diskusi dalam teori. Dalam pada itu timbul beberapa konsep untuk menganalisis masalah integrasi kebudayaan, yaitu pikiran kolektif, fungsi unsur-unsur kebudayaan, fokus kebudayaan, etos kebudayaan, dan kepribadian umum.
Penulis telah menggabungkan menjadi satu, konsep tentang ketiga wujud kebudayaan dengan konsep tentang ketujuh unsur kebudayaan universal ke dalam suatu bagan lingkaran yang Penulis sebut “kerangka kebudayaan”
b. Pikiran Kolektif
Sudah sejak akhir abad ke-19 ada seorang ahli sosiologi dan antropologi Prancis, bernama E.Durkheim, yang mengembangkan konsep representations collectives dalam sebuah karangan berjudul Representation Individuelles et Representations Collectives (1898). Cara Durkheim menguraikan konsep itu pada dasarnya tidak berbeda dengan cara ilmu psikologi menguraikan konsep itu berpikir. Ia juga beranggapan bahwa aktivitas-aktivitas dan proses-proses rohaniah, seperti : penangkapan pengalaman, rasa, sensasi, kemauan, keinginan, dan lain-lain itu, terjadi dalam organ fisik dari manusia dan khususnya berpangkal di otak dan sistem syarafnya. Akal manusia mempunyai kemampuan untuk menghubung-hubungkan proses-proses rohaniah yang primer tadi melalui proses skunder, menjadi bayangan-bayangan; dan jumlah dari semua bayangan tentang suatu hal yang khas.
c. Fungsi Unsur-Unsur Kebudayaan
Ada beberapa sarjana antropologi lain yang mencoba mencapai pengertian mengenai masalah integrasi kebudayaan dan jaringan berkaitan antara unsur-unsurnya, dengan cara meneliti fungsi unsur-unsur itu. Istilah “fungsi” itu dapat dipakai dalam bahasa sehari-hari maupun dalam bahasa ilmiah dengan arti yang berbeda-beda. Seorang sarjana antropologi, M.E. Spiro, pernah mendapatkan bahwa dalam karangan ilmiah ada tiga cara pemakaian kata “fungsi” itu ialah :
 Menerangkan “fungsi” itu sebagai hubungan antara suatu hal dengan suatu tujuan tertentu
 Menerangkan kaitan antara satu hal dengan hal yang lain
 Menerangkan hubungan yang terjadi antara satu hal dengan hal-hal lain dalam suatu sistem yang terintegrasi.



BAB III
Konsep dan Unsur Kelompok Sosial Masyarakat

A. Konsep Masyarakat
Dalam buku sosiologi, kelompok dan masalah sosial (abdul Syani, 1987), dijelaskan bahwa diduga perktaan masyarakat yang mendapat pengaruh dari bahasa arab. Dalam bahasa arab, masyarakat asal mulanya dari kata musyarak yang kemudian berubah menjadi masyrakat dan selanjutnya mendapatkan kesepakatan dalam bahasa Indonesia, yaitu masyarakat. Musyarak artinya bersama – sama, lalu masyrakat artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Sedangkan pemakaiannya dalam bahasa Indonesia telah disepakati dengan sebutan masyarakat.
Menurut WJS Poerdarminta (1986) mengartikan masyarakat sebagai pergaulan hidup manusia atau sehimpun orang yang hidup dalam suatu tempat dalam ikatan – ikatan aturan tertentu. Dalam bahasa Inggris masyarakat diterjemahkan menjadi ”society” yaitu sebaliknya society diterjemahkan menjadi ”masyarakat”.
Namun demikian perlu diperhatikan bahwa masyarakat dapat diterjemahkan menjadi dua pengertian dalam bahasa Inggris, yaitu ”masyarakat sebagai society” dan ”masyarakat sebagai komunity”. Untuk dapat menjelaskan dua pengertian masyarakat tersebut dapat kita lihat pendapat Athur Hilma (1951), sebagai berikut :
”A definition of comunity must be inclusiv enough to take account of the variety of both phisical and spacial forms which comunity takes”.
Bahwa definisi dari community cukup memperhitungkan dua variasi dan satu yang berhubungan dengan kehidupan bersama (antar manusia) dan lingkungan alam. Ciri community sosial dapat dilihat dari kehidupan bersama pada lokalitas dan derajat hubungan sosial yag bersifat sentiment. Penegrtian masyarakat sebagai community mempunyai kriteria yang relativ sama, yaitu mempunyai kehidupan bersama yang relatif besar bersandar pada peranan atau derajat sosial yang sentimental. Keadaan demikian, Hasan Sadily (1983) menyebutkan sebagai paguyuban, maka belum terlihat unsur lokalitas masayarakat dapat disebut sebagai community. Akan tetapi meskipun demikian perlu dicatat bahwa bukan berarti lokalitas itu merupakan unsur pokok untuk membedakan masyarakat sebagi society dengan masyarakat sebagai community.
Jika community itu dapat diidentikan dengan peguyuban seperti yang dikemukakan oleh Hasasn Sadily, berarti didalamnya terkandung berbagai variasi. Disamping mengandung unsur sentiment juga mengandung unsur lokalitas. Dengan demikian community dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu :
a. Community sebagai unsur statis, artinya community terbentuk dalam suatu wadah / tempat dengan batas – bats tertentu, maka ia menunjukkan bagian dari kesatuan – kesatuan masyarakat sehungga ia dapat pula disebut sebagai masyarakat setempat. Kalau kita ambil contoh pada masyarakat Indoneisa, maka dapat ditunjuk kampung, dusun, atau kota – kota kecil dan sebagainya.
b. Community diapandang sebagai unsur dinamis, artinya menyangkut suatu proses (nya) yang etrebtuk melalui faktor psikologis dan hubungan antar manusia. Jika dipandang dari segi proses antar hubungan manusia, maka didalamnya terkandung unsur – unsur kepentingan, keinginan atau tujuan – tujuan yang sifatnya fingisional.


B. Komunitas
Soedjono Dirdjosisworo (1985) menyebut community sebagai masyarakat setempat, artinya kelomok sosial yang memenuhi kriterianya, yaitu terjalin hubungan timbal – balik dalam pergaulan hidup dimana mengadakan interaksi, interelasi dan komunikasi sosial.
Pengertian ini kemudian dirumuskan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wadah dan wilayah kehidupan kelompok yang ditandai adanya hubungan sosial dalam derajat tertentu yang dilengkapi dengan batas – batas temapt tinggal dan perasaan sosial yang tumbuh didalamnya yang menumbuhkan nilai – nilai, norma – norma yang ditentukan oleh kehidupan pergaulan masyarakat itu.
Dalam khidupan masyarkat dalam pengertian komunitas terdapat ikatam solidaritas antar individu. Ikatan solidaritas ini biasanya ditentukan oleh kesamaan – kesamaan tertentu seperti asal daerah yang mencakup kesamaan dalam hal perasaan, adat – istiadat, bahasa, norma – norma sosial, dan cara – cara hidup bersama pada umumnya. Komunitas juga dapat disebut sebagai kelompok primer, yaitu kehidupan masyarakat atau kelompok sosial dimana hubungan anatar anggotanya bersifat langsung dan sanagt dekat, erat dan intim. Komunitas mempunyai ciri khusus yang merupakan garis tengah antar sudut pandang statis dan sudut pandang dinamis. Meskipun pada susut pandang yang dinamsi dapat disebut sebagai masyarakat kepentingan, akan tetapi ia bukan terjemahan letter lux dari pada pengertian sentiment, melainkan ia juga dibatasi oleh unsur waktu dan lokasi.
Pada keberadaan orang lain, dengan harapan dapat memperkuat langkah perjuangan hidupnya antar sesama anggota yang memilki relatif sama. Cara berpikir komunitas semacam ini pada umumnya cenderung bertindak secara suka rela, dan pasrah pada kenyataan yang hadir dalam kehidupan bersama meraka.
Kehidupan komunitas dalam pengeryian primer group pada umumnya kurang mampu menolak nasib, pandangan terhadap tardisi relatif kuat terutam pada golongan orang – orang yang telah berumur, sehingga relatif sulit pula unutk menerima ide – ide baru dan perubahan. Kenyataan ini merupakan bagian penyebab mengapa komunitas sulit untuk diarahkan kepada pikiran yang lebih ekonomis dan rasional. Begitupun mengenai alat komunikasi, masih tergolong tradisional. Biasanya komunikasi didasarkan pada berita – berita yang menyebar dari mulut ketelinga yang pada umumnya kurang terjamin kebenarannya.

C. Societas
Masyarakat dalam pengertian societas mengandung ciri pluralistik, kompleks, dan bersifat rasional ekonomis.Abu Ahmadi (1985) menyebutnya sebagai community secundair, yaitu suatu group dimana hubungan diantar anggotanya kurang erat, bersifat proair dan tidak kontinyu. Kelompok ini banyak dijumpai dimasyarakat modern, dimana para anggotanya kurang / tidak salaing mengenal satu sama lin dan tidak mempunyai hubungan langsung. Sebagaimna ciri masyarakat perkotaan yang didalamnya terdapat berbagai macam kebudayaan, suku bangsa, kompleksitas sektor usaha dan berbagai jenis perjuangan yang menunjuk kepada kepentingan individu dan kelompok merupakan ciri utama dari kehidupan masyarakat dalam pengertian society.
Ciri – ciri masyarakat majemuk ini menurut Soedjono banyak ditemukan pada masyarakat kota, antara lain :
1. Warga masyrakat kota relatif lebih besar dari penduduk masyarakat desa.
2. Komunikasi intim kurang atau telah banyak memudar. Banyak diterapkan komunikasi dan teknologi elektronika dan sarana komunikasi lain untuk mengatasi kurang intimnya pergaulan dilakukan melalui lembaga – lembaga atau institusi seperti lembag RT dan RW.
3. Interes kepada materi telah mewarnai watak warga kota yang relatif individualistis dan materialistis.
4. Differensiasi kerja dan frofesi relatif jauh lebih bnyak dan bervariasi lebih kuat.
5. Profesi dan mata pebcaharian beraneka ragam, industri merupakan ciri menonjol yang tidak ditemukan pada masyarakat pedesaan.
6. Kota merupakan pusat pemerintahan dan lembaga pendidikan tinggi serta pusat transformasi dan memberi warna budaya dan perubahan sosial yang relatif cepat.

D. Masyarakat Sebagai Kehidupan Bersama
Dalam kajian sosiologi, masyarakat dipelajari sebagai suatu kehidupan bersama manusia dengan predikat bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Sebagai mekhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri, melainkan secara alami senantiasa terikat antar sesamanya sejak dia lahir sampai masuk ke liang kubur. Seperti dijelaskan oleh Soedjono Dirjosisworo (1982), bahwa sebagai mekhluk sosial manusia tidak dapat bertahan hidup didalam pengasingan dan sebagai pribadi – pribadi alami yang wjar adalah hidup dalam kelompok pergaulan dengan sesamanya. Sejak dilahirkan dan dalam perjalanan panjang yang harus melalui tahap – tahap pertumbuhan, manusiawinya dari balita, remaja, dan seterusnya adalah dalam kebersamaan dengan sesama manusia. Bahkan setelah dewasa sebagian terbesar kegiatana merupakan antar tanggap – menanggapi antara seseorang terhadap yang lain.
Koentjaraningrat (1984), Menjelaskan bahwa nilai yang merupakan latar belakang dari segala aktivitas tolong menolong, terutama yang bersangkutan dengan hakekat hubungan antara sesama manusia, maka dalam sistem nilai budaya orang Indonesia nilai itu mengandung empat konsep, yaitu :
1. Manusia itu hidup sendiri di dunia, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyarakatnya, dan alam semesta sekitarnya. Didalam sistem mikrokosmos tersebut ia merasakan dirinya hanya sebagai suatu unsur kecil saja,yang ikut terbawa oleh proses peredaran alam semesta yang maha besar itu.
2. Dengan demikian dalam segala aspek kehidupan manusia pada hakekatnya tergantung kepada sesamanya.
3. Karena itu ia harus selalu berusaha sedapat mungkin memelihara hubungan balik dengan sesamanya, terdorong oleh jiwa sama rata – sama rasa, dan
4. Selalu berusaha untuk sedapat mungkin bersifat konform, berbuat sama dan bersama dengan sesamanya dalam komunitas, terdorong oleh jiwa sama tinggi – sama rendah. Dalam hal ini aristoteles menyebut kehidupan manusia sebagai ”zoon politikok” yang dapat diartikan bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berada dalam suatu kehidupan bersama.
Dalam proses kehidupan bersama tersebut manusia dalam usaha mencapai tujuannya dapat terwujud dalam suatu organisasi, dimana terdapat pembagian tugas yang saling melengakapi sesuai dengan fungsi dan perkembangan kemampuan adaptasi masing- masing.
Maurice Duverger (1982) memberikan definisi politik, yang digunakan untuk mendefinisikan masyarakat. Ia mengatakan bahwa sangat sulit sekali untuk memberikan definisi yang tepat bagi istilah ”politik”. Namun demikian pada hal yang sama mungkin terjadi untuk istilah ”masyarakat”. Perkataan masyarakat sering digunakan untuk menyebut obyek tertentu yang menunjuk pada kehidupan kelompok kehidupan manusia dalam ciri khas. Auguste Comte mengatakan bahwa masyarakat merupakan kelompok – kelompok makhluk hidup dengan realitas – realitas baru yang berkembang menurut hukum – hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan yang tersendiri. Manusia diikat dalam kehidupan kelompok karena rasa sosial yang serta – merta dan kebutuhannya.
Apabila ia hidup bersama orang lain sebagai teman bergaul, maka selanjutnya dapat menimbulkan dinamika sosial yang memungkinkan (seseorang) untuk dapat menguasai keadaan sekitarnya. Semua katifitas kehidupan manusia lebih banyak ditentukan oleh kekuatan – kekuatan sosial dan moral kehidupan masyarakat. Emile Durkheim mengatakan bahwa perilaku normatif dan pikiran tidak hanya bersifat eksternal bagi pribadi, akan tetapi merupakan suatu uapaya pemaksa bagi pribadi yang terlepas dari keinginan – keinginannya. Kendatipun telah banyak pakar yang telah melakukan penelitian tentang berbagai faktor pendorong timbulnya kebutuhan – kebutuhan dan perkembangan – perkembangan moral dan intelektualitas manusia dalam masyarakat, namun masih ada kemungkinan bahwa sudut pandang diats ditekankan pada segi filsafat sosial belaka. Hasilnya lebih condong dipergunakan sebagai argumentasi mengenai pengertian masyarakat dipandang dari sudut sosiologi, merupakan langkah awal dari usaha penjabaran tentang tekanan – tekanan unsur kelompok, lingkungan dan kebudayaan melalui aktifitas – aktifitas ilmiah. Menurut argumentasi sosiologi, jika seorang individu menjadi anggota suatu kelompok, maka ia berarti menyadari bahwa ia harus menyesuaikan diri atas variasi – variasi kehendak masyarakat. Kesadaran tersebut merupakan nilai partisipasi bagi seseorang dalam kehidupan masyarakat.
Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat beberapa pendapat para hli sosiologi dibawah ini (soerjono Soekamto, 1982) :
a. Mac Iver dan Page, yang mengatkan bahwa ” masyarkat ialah sutu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerjasama antar berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan – kebebsan manusia. Masyarkat merupakan jalinan hubungan sosial dan masyarkat selalu berubah”.
b. Ralph Linton, ” masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka dapat menagtur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas – bats yang dirumuskan dengan jelas”.
c. Selo Sumardjan menyatakan bahwa masyarkat adalah orang – orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
d. Hassan Sadily mendefinisikan masyarakat sebagai suatu golongan besar atau kecil terdiri dari beberapa manusia yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan saling memperngaruhi satu sama lain.
Menurut Soleman B. Taneko (1984) secara sosiologi masyarkat tidak diapndang sebagai suatu kumpulan individu atau sebagai penjumlahan dari individu – individu semata. Masyarakat merupakan suatu pergauluan hidup, oleh karena manusia itu hidup bersama. Masyrakat merupakan suatu sistem yang terbtuk karena hubungan dari anggotanya. Ringkasnya, masyarakat adalah sustu sistem yang terwujud dari kehidupan bersama manusia yang lazim disebut sebagai suatu kemasyarakatan.
Walaupun Taneko memandang konsep masyarakat sebagai suatu sistem, akan tetapu ia tidak bermaksud mengurangi makna yang terkandung dalam pengertian masyrakat. Perlu dicatat bahwa jika masyarkat disebut sebagai suatu sistem berarti mencakup tentang banyak variasi hubungan dalam kehidupan bermasyarakat termasuk proses strukturalnya.
Konsep masyarakat menurut Toneko lebih cocok jika diterapkan dalam kajian sistem sosial dari suatu masyarakat, sebab konsep masyakarakat merupakan batasan yang lebih banyak ditekankan pada pengertian masyarkat terhadap areal atau wadah dari pada kumpulan individu – individu yang hidup bersama itu, kendatipun didalamnya seikaligus terdapat suatu proses sosial yang menyangkut pola hubungan antar aktifitas – aktiitas untuk mencapai tujuan tertentu dimana dalam proses itu terjadi penyesuaian norma – norma, nilai – nilai, inteletualitas dan moral yang memebntuk suatu hubungan timbal balik, maka proses soail semacam ini dapat disebut sebagai sistem kemasyarakatan. Begitulah adanya suatu kehidupan masyarakat pada umumnya, terutama jika masyarkat dipandang sebagai keseluruhan hubungan aspek sosial. Itulah sebabnya maka Taneko dalam studinya tehadap masyarakat diabatasi dengan tiga gatra (baca , aspek) saja, yaitu :
a. Strukut sosial
b. Proses soial
c. Perubahan – perubahan sosial
Tidak jauh berbeda dngan pengertian masyarkat yang dikemukakan oleh Emile Durkheim (David Berry, 1982), bahwa masyarakat merupakan kenyataan yang obyektif secara individu, bebas dari individu – individu yang nerupakan anggota – anggotanya.
Supaya dapat ,enjelaskan pengertian masyarakat secar umum, maka perlu diketahui tentang unsur – unsur dari masyarkat itu sendiri. Menurut Soerdjono Soekanti (1982), masyarkata mencakup beberapa unsur, yaitu :
1. Manusia yang hidup bersama. Didalam ilmu sosial tak ada ukuran yang mutlak ataupun angka yang pasti untuk ementukan beberapa jumlah manusi yang harus ada. Akan tetapi, secara teroritas, angka umumnya adalah dua orang.
2. Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan dari manusia tidaklah sama dengan kumulan benda – benda mati. Oleh karena dengan berkumpulnya manusia, maka akan timbul manusia – manusia baru. Manusia itu juga dapat bercakap – cakap, merasa dan mengerti, mereka juga mempunyai keinginan – keinginan untuk menyampaikan kesan- kesan atau perasaan – perasaanya. Sebagi akibat hidup bersama itu, timbulah sistem konunikasi dan timbullah peraturan – peraturan yang mengatur hubungan antar manusia dalam kelompok tersebut.
3. Mereka sadar bahwa mereka merupakan sustu kesatuan
4. Mereka merupakan sustu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan, oleh setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat dengan lainnya.
Dari keempat unsur tersbut, maka dapat diketahui bahwa masyarakat sebagai objek sosiologi, secar makro mencakup segala aktifitas yang menyangkut hubungan antar manusia dalam khidupan beramsyarakat. Oleh karen itu, maka banyak definisi masyarakat yang pernah didpaparkan oleh para ahli terhadap istilah masyarakat, relatif sama dengan definisi – definisi sosiologi. Jadi pada dasrnya definisi masyarkat dan sosiologi memepunyai kandungan yang sama tentang aspek – aspek sosial kemasyark. Ada beberapa persyartan yang harus dipenuhi sekelompok manusi baru bis disebut sebagai masyarkat, yaitu :
1. Ada sekelompok manusia baru yang mmpunyai pertalian, baik secara batiniah mapupun lahiriah.
2. Adanya dinamika hubungan secar timvbal balik diantara nggota kelompok.
3. Adanya pedoman bersikap dan bertindak, yaitu nilai – nilai dan norma – norma.
4. Kehidupan kelompok berlangsung cukup lama pada daerah yang sama.
5. Terdapat dan tumbuhnya perasaan kelompok
6. Terdapat adaptasi kehendak.
Secara sosiologi masyarakat dapat diartikan sebagai pergaulan hidup yang dalam studinya secara garis benar dapat dibedakan atas dua spek yang berlawnan, yaitu aspek statis dan aspek dinamis. Masyarakat diapndang sebagai aspek statis mencakup struktur sosial, yakni keseluruhan jalinan antara unsur – unsur sosial, kaedah – kaedah sosial, dan klompok – kelompok sosial. Sedangkan masyarkat dipandang dari aspek dinamis terkandung pengertian tentang adanya pengaruh timbal balik antara berbagai aspek kehidupan bersama dalam masyarakat. Menurut pandnagan Hassan Sadily (1983), bhawa pengaruh pertlaian kebatinan yang terjadi dengan sendirinya di sini menjadi unsur yang sine qu non (yang harus ada) bagi masyarakat.
Masyarkat bukannya dengan hanya menjumlahkan dengan adanya orang – orang saja, diantara meraka harus ada pertalian satu sama lain. Setidkanya tiap anggota sadar akan adanya anggota lain, dan mau tidak mau ia memperhatikan adanya orang lain itu didalam tiasp langkahnya. Dalam kehidupan bersama tersebut selalu ada interaksi sosial dan struktur sosial yang berproses dalam bentuk siklus hubungan sosial yang dinamis.
Dari beberapa pandangan tentang definisi masyarkat diatas, maka nampak adanya suatu proses kehidupan bersama yang merupakan inti dari dinamika hidup masyrakat. Secara umum dinamika masyarkat cenderung menunjuk padasuatu kesatuan proses saling mempengaruhi antara anggota masyarkat yang ekmudian menyebabkan perubahan – perubahan. Abu Ahmadi (1985) menjelaskan bahwa segala tingkah laku dan perbuatan manusia adalah ditimbulkan karena adanya hasrat – hasrat pada manusia. Jadi hidup bermasyrakat itu, bentuk dan coraknya bnak dipengaruhi oleh hasrat – hasrat yang ada pda manusia itu.

E. Lingkungan Sosial dan Dinamika Perubahannya
Lingkungan sosial dengan berbagai ciri khusus yang menyertainya memegang peranan besar terhadap munculnya corak dan gambar kepribadian pada anak. Apalagi tidak didukung oleh kemantapan dari keprobadian dasar yang terbtuk dalam keluarga. Kesenjangan natar norma, ukuran, patokan dalam keluarga dengan lingkungannya perlu diperkecil agar tidak timbul keadaan timpang atau serba tidak menentu, suatu kondisi yang mememudahkan munculnya perilaku tanpa kendali, yakni penyimpangan dari berbagai aturan yang ada. Kegoncangan memang mudah timbul karena kita berhadapan dengan berbagai perubahan yang ada dalam masyarakat. Dalam kenyataanya pola kehidupan dalam keluarga dan masyarkat deasa ini, jauh berbeda dibandingkan engan kehidupan beberapa puluh tahun yang lalu. Terjadi berbagai pergeseran nilai dari kurun waktu k e waktu seiring dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Bertambahnya penduduk yang demikian pesat, khusunya dikota – kota besar, mengakibatkan ruang hidup dan ruang lingkup kehidupan menajdi bertmabah sempit.

BAB IV
Interaksi Sosial Dan Intergritas Sosial

a. Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat berwujud dalam bentuk hubungan
1. Orang perorangan, mislanya indri dan reza yang berhubungan dan berbicara serta bekerja sama.
2. Perorangan dengan kelompok, mislanya seseorang guru sedang mengajar di dalam kelas.
3. Kelompok dengan kelompok manusia lain.
Dalam interaksi sosial hubungan yang terjadi itu mesti secara timbal balik. Maka dari itu pengertian interaksi soial merupakan hubungan timbal balik antara individu dengan individu dengan kelompok, maupun dengan kelompok yang saling mempengaruhi. Interaksi sosial sangat penting bagi kehidupan manusia karen manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain dalam memenuhi kebutuhannya.
b. Ciri – Ciri Interaksi Sosial
Menurut Charles P. Loomis ciri – ciri interaksi sosial itu antara lain sebagai berikut :
1. Jumlah pelakunya lebih dar satu orang, bisa dua orang atau lebih
2. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial atau dengan menggunakan simbol – simbol lembaga.
3. Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas
4. Adanya dimensi waktu yang terjadi masa lampau / masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang
5. Dilaksanakannya melalui pola sistem sosial tertentu.
Jenis – jenis interaksi sosial adalah :
1. Percakapan
2. Bahasa isyarat
c. Syarat – Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Syarat – syarat terjadinya interaksi sosial manurut Prof. Soerjono Soekanto, dalam buku sosiologi suatu pengantar (1982), diebadakan menjadi dua yaitu :
1. Kontak sosial
Dalam kehidupan sehari – hari kontak sosial bisa dilakukan dengan beberapa cara, antara lain :
a. Kontak langsung
b. Kontak tidak langsung
c. Kontrak primer
d. Kontrak sekunder
2. Komunikasi
d. Faktor – Faktor yang Mendasari Terbentuknya Interaksi Sosial
1. Imitasi
Imitasi adalah proses sosial atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain baik sikap, penampilan, maupun gaya.
Chours mengatakan bahwa imitasi hanya akan terajadi jika ada persyaratan khusus seperti :
a. Hal – hal yang diimitasikan harus menumbuhkan minat / perhayian orang lain terlebih dahulu supaya dapat ditiru atau diimitasikan. Tanpa minat / perhatian lebih dahulu maka imitasi tidak akan terjadi
b. Harus ada sikap menjunjung atau mengagumi hal – hal yang mau di imitasikan
c. Harus ada taraf pengertian yang cukup pada orang – orang terhadap hal – hal yang mau di imitasikan itu.
2. Sugesti
Sugesti adalah suatu proses dimana seorang individu menerima sesuatu cara penglihatan atau pedoman tingkah lagi dari orang lain tanpa kritik terlebih dahulu.
Sugesti mudah terjadi jika :
a. Kemampuan berpikir seseorang bertambah
b. Keadaan pikiran yang terpecah belah
c. Otoritas
d. Mayoritas
3. Identifikasi
Identifikasi adalah kecenderungan – kecenderungan atau keinginan – keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama (identik) dengan seseorang.
4. Simpati
Simpati adalah perasaan tertarik dari seseorang terhadap orang lain tidak atas dasar rasional atau seorang proses tertariknya seorang individu terhadap orang lain atau kelompok karena sikap, penampilan, wibawa, atau perbuatannya.
5. Motivasi
Motivasi adalah dorongan, rangsangan, pengaruh atau stimulus yang diberikan seseorang individu kepada individu lain sedemikan rupa, sehingga individu tersebut manuruti atau melaksanaknnya secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab.
6. Empati
Empati mirip dengan simpati tetapi tidak hanya perasaan kejiwaan saja tetapi disertai perasaan organisme tubuh yang dalam.
e. Bentuk – Bentuk Interaksi Sosial
1. Proses – proses sosial yang asosiatif
Proses – proses sosial yag asosiatif terjadi apabila orang prorangan atau suatu kelompok melakukan suatu interaksi sosial yang memiliki kesamaan atau keserasian pandangan dan tindakan sehingga menagarah kepada kesatuan.
Yaitu proses – proses sosial yang mengarah pada kesatuan, yang bisa terwujud dalam bentuk :
a. Kerja sama (cooperatif)
Yaitu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa mengahncurkan pihak lawan.
Akomodasi sebagai suatu proses mempunyai beberapa bentuk :
1. Koersi
2. Kompromi
3. Arbitrasi
4. Mediasi
5. Konsiliasi
6. Toleransi
7. Statemate
8. Adjukasi

b. Asimilasi (assimilation)
Yaitu suatu proses yang ditandai oleh adanya usaha – uasaha mengurangi perbedaan – perbedaan yang terdapat antara orang atau kelompok – kelompok manusia.
c. Akulturasi
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan unsur – unsur kebudayaan asing menjadi bagian dari kebudayaan suatu kelompok tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan asli.
2. Proses – proses sosial yang disosiatif
Yaitu proses – proses sosial yang asosiatif yang bersifat aposisi, ada 3 bentuk , yaitu :
a. Persaingan / kompetensi (competation)
b. Kontravensi (contravention)
c. Pertentangan / pertikaian / konflik (conflik.
Faktor – faktor penyebab konflik antara lain :
1. Perbedaan individu meliputi perbedaan dari perasab
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk kepribadian – kepribadian yang berbeda pula. Seseorang sedikit banyak akan tergantungv dengan pola = pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
3. Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, diantaranya menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial.
4. Perubahan – perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat

f. Pengertian Integrasi Sosial
Integrasi sosial adalah suatu keadaan kehidupan masyarakat yang selars, serasi, penuh perastuan tanpa adanya pertentangan.
Bentuk – bentuk integarsi sosial antara lain sebagai berikut :
a. Integrasi antara pembagian kesetiaan kultural dengan pemerintah yang menjalankan kekuasaan
b. Integrasi pemrintah dan yang diperintah
c. Integrasi warg negara dalam proses politik yang dijalankan bersama
d. Integrasi individu kedalam oragnisasi dengan kegiatan yang bermanfaat
Unsur – unsur integrasi sosial :
1. Tertib sosial
2. Order sosial
3. Keajengan
4. Pola
A. Kebudayaan Suku Bangsa Batak dan Minangkabau
Batak adalah nam asalah satu suku yang berada di Propinsi Sumatera Utara, secar geografis menghuni sebagian besar pegunungan di Sumatera.
Suku bangsa Batak, terdiri ats beberapa sub – suku bangsa, antara lain :
1. Batak Karo
2. Batak simalungun
3. Batak Pakpak
4. Batak Toba
5. Batak Angkola
6. Batak Mandailing
Secara umum orang mingangkabau seringkali berusaha menghubungkan keturunan mereka dengan suatu wilayah tertentu.
1. Sistem Realigi
a. Sistem Realigi Suku Bangsa Batak
Tanah batak secar historis mendapatkan pengaruh beberapa agama, diantaranya agama islam dan agam kristen protestan yang masuk ke daerah yang dihuni oleh orang batak sejak permulaan abad ke 19. Agam islam disebarkan oleh orang minangkabau kira – kira sejak tahun 1810. Agama islam disebarkan oleh sebagian besar dari orang batak selatan, seperti orang mandailing dan angkola.
b. Sistem Realigi suku Bangsa Minangkabau
Sementara itu, pada suku bangsa minangkabau bila mana tidak menganut agama islam adalah suatu keganjilan yang menghernkan walaupun orang minang mungkin menganut agama islam secar nominal saja tanpa melakukan ibadah ritual
2. Sistem Kekerabatan
a. Sistem kekerabatan Suku Bangsa Batak
Perkawinan yang dianggap ideal dalam masyarakat batak adalah perkawinan antara orang – orang rimpal (marpariban dalam bahasa toba) yaitu anak laki – laki dengan anak perempuan sausara ibunya.
b. Sistem kekerabatan Suku Bangsa Minangkabau
Berbeda dengan masyarakat batak yang dihitung berdasarkan ayah pada orang minangkabau gadis keturunan itu dihitung dari pihak ibu yang disebut matrilineal. Seseorang termasuk keluarga ibunya dan bukan keluarga ayahnya. Seorang ayah berada di luar keluarga anak dan istrinya, anggota dari sebuah keluarga pada masyrakat minangkabau dapat diperhitungkan sebagai berikut (dengan memperhitungkan dua generasi diatas ego laki – laki dan satu generasi dibawahnya).
3. Sistem Kemasyarkatan
a. Sistem kemasyarakatan susku bangsa batak
Pelapisan sosial dalam suku bangsa batak didisarkan pada tiga faktor, antara lain :
1. Perbedaan tingkat umur
2. Perbedaan pangkat dan jabatan
3. Perbedaan sifat keasliannya dan status kawin
b. Sistem kemasyarakatan susku bangsa minangkabau
Berkenaan dengan sistem lapisan sosial ada tiga macam cara atau keadaan pada suku bangsa minangkabau. Dalam beberapa kelompok masyarakat keadaan itu boleh dikatakan meliputi seluruh kehidupan masyarakat padang dan pariaman. Pada masyarkat itu dikelompokkan bangsawan benar – benar mempunyaai kedudukan yang sangat tinggi di masyarakat.
4. Sistem Mata Pencaharian Hidup
a. Sistem mata pencaharian suku bangsa batak
Orang baratk umunya mata pencaharian hidupnya lewat bercocok tanam padi disawah dengan teknologi irigasi, akan tetapi masih banyak juga terdapat penduduk terutama di antara orang – orang karo.
b. Sistem mata pencaharian susku bangsa minangkabau
Orang minangkabau yang berdomisili di temapat kelahirannya usaha bertani juga menjadi kebanyakan dilakukan. Mereka menanam pohon seperti tanaman pisang, ubi kayu dan sebagainya. Di daerah pertanian yang
BAB V
PERUBAHAN SOSIAL
A. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya.
Perubahan sosial budaya dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut ini.
1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan lambat disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu. Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi.
a. Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
b. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut.
c. Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
d. Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
e. Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.
Contoh perubahan secara revolusi adalah gerakan Revolusi Islam Iran pada tahun 1978-1979 yang berhasil menjatuhkan pemerintahan Syah Mohammad Reza Pahlevi yang otoriter dan mengubah sistem pemerintahan monarki menjadi sistem Republik Islam dengan Ayatullah Khomeini sebagai pemimpinnya.
2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.
3. Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan.
Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan.
Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde Reformasi.
B.Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a . Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.
1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
C. Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya
1. Faktor-Faktor Pendorong Perubahan
a. Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain
Kontak dengan kebudayaan lain dapat menyebabkan manusia saling berinteraksi dan mampu menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Penemuan-penemuan baru tersebut dapat berasal dari kebudayaan asing atau merupakan perpaduan antara budaya asing dengan budaya sendiri. Proses tersebut dapat mendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan yang ada.
b . Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama membuka pikiran dan mem-biasakan berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya dapat memenuhi perkembangan zaman atau tidak.
c . Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Penghargaan terhadap hasil karya seseorang akan mendorong seseorang untuk berkarya lebih baik lagi, sehingga masyarakat akan semakin terpacu untuk menghasilkan karya-karya lain.
d . Toleransi terhadap Perbuatan yang Menyimpang
Penyimpangan sosial sejauh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapat merupakan cikal bakal terjadinya perubahan sosial budaya.Untuk itu, toleransi dapat diberikan agarsemakin tercipta hal-hal baru yang kreatif.
e . Sistem Terbuka Masyarakat ( Open Stratification )
Sistem terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal atau horizontal yang lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan sesamanya. Hal ini membuka kesempatan kepada para individu untuk dapat mengembangkan kemampuan dirinya.
f . Heterogenitas Penduduk
Di dalam masyarakat heterogen yang mempunyai latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akan mudah terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaan demikian merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakat dalam upayanya untuk mencapai keselarasan sosial.
g . Orientasi ke Masa Depan
Pemikiran yang selalu berorientasi ke masa depan akan membuat masyarakat selalu berpikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yang disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
h. Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang Tertentu
Ketidakpuasan yang berlangsung lama di kehidupan masyarakat dapat menimbulkan reaksi berupa perlawanan, pertentangan, dan gerakan revolusi untuk mengubahnya.
i . Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya
Ikhtiar harus selalu dilakukan manusia dalam upaya memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas.
2. Faktor-Faktor Penghambat Perubahan
a. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Kehidupan terasing menyebabkan suatu masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang telah terjadi. Hal ini menyebabkan pola-pola pemikiran dan kehidupan masyarakat menjadi statis.
b . Terlambatnya Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Kondisi ini dapat dikarenakan kehidupan masyarakat yang terasing dan tertutup, contohnya masyarakat pedalaman. Tapi mungkin juga karena masyarakat itu lama berada di bawah pengaruh masyarakat lain (terjajah).
c . Sikap Masyarakat yang Masih Sangat Tradisional
Sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau dapat membuat terlena dan sulit menerima kemajuan dan perubahan zaman. Lebih parah lagi jika masyarakat yang bersangkutan didominasi oleh golongan konservatif (kolot).
d. Rasa Takut Terjadinya Kegoyahan pada Integritas Kebudayaan
Integrasi kebudayaan seringkali berjalan tidak sempurna, kondisi seperti ini dikhawatirkan akan menggoyahkan pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada. Beberapa golongan masyarakat berupaya menghindari risiko ini dan tetap mempertahankan diri pada pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada.
e . Adanya Kepentingan-Kepentingan yang Telah Tertanam dengan Kuat
( Vested Interest Interest)
Organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan strata akan menghambat terjadinya perubahan. Golongan masyarakat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi tentunya akan mempertahankan statusnya tersebut. Kondisi inilah yang menyebabkan terhambatnya proses perubahan.

f . Adanya Sikap Tertutup dan Prasangka Terhadap Hal Baru (Asing)
Sikap yang demikian banyak dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain, misalnya oleh bangsa Barat. Mereka mencurigai semua hal yang berasal dari Barat karena belum bisa melupakan pengalaman pahit selama masa penjajahan, sehingga mereka cenderung menutup diri dari pengaruh-pengaruh asing.
g . Hambatan-Hambatan yang Bersifat Ideologis
Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, biasanya diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.
h. Adat atau Kebiasaan yang Telah Mengakar
Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adakalanya adat dan kebiasaan begitu kuatnya sehingga sulit untuk diubah. Hal ini merupakan bentuk halangan terhadap perkembangan dan perubahan kebudayaan. Misalnya, memotong padi dengan mesin dapat mempercepat proses pemanenan, namun karena adat dan kebiasaan masyarakat masih banyak yang menggunakan sabit atau ani-ani, maka mesin pemotong padi tidak akan digunakan.
i . Nilai Bahwa Hidup ini pada Hakikatnya
Buruk dan Tidak Mungkin Diperbaiki Pandangan tersebut adalah pandangan pesimistis. Masyarakat cenderung menerima kehidupan apa adanya dengan dalih suatu kehidupan telah diatur oleh Yang Mahakuasa. Pola pikir semacam ini tentu saja tidak akan memacu pekembangan kehidupan manusia.
Perilaku Masyarakat sebagai Akibat Adanya Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya akan mengubah adat, kebiasaan, cara pandang, bahkan ideologi suatu masyarakat. Telah dijelaskan di depan bahwa perubahan sosial budaya dapat mengarah pada hal-hal positif (kemajuan) dan hal-hal negatif (kemunduran). Hal ini tentu saja memengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya.
Berikut ini hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya.
1.Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
2. Membentuk pola pikir masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional.
3. Terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia.
4. Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal.
Berikut ini hal-hal negatif atau bentuk ke-munduran akibat adanya perubahan sosial budaya.
1. Tergesernya bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional.
2. Adanya beberapa kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan budaya dan kemajuan zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola kehidupannya (cultural lag atau kesenjangan budaya).
3. Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks.
4. Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong-royong di dalam kehidupan masyarakat kota.
Sikap Kritis terhadap Pengaruh Perubahan Sosial dan Budaya
Perubahan sosial budaya akan mengubah adat, kebiasaan, cara pandang, bahkan ideologi suatu masyarakat. Telah dijelaskan di depan bahwa perubahan sosial budaya dapat mengarah pada hal-hal positif (kemajuan) dan hal-hal negatif (kemunduran). Hal ini tentu saja memengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya. Berikut ini hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya.
1. Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
2. Membentuk pola pikir masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional.
3. Terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia.
4. Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal.
Berikut ini hal-hal negatif atau bentuk ke-munduran akibat adanya perubahan sosial budaya.
1. Tergesernya bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional.
2. Adanya beberapa kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan budaya dan kemajuan zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola kehidupannya (cultural lag atau kesenjangan budaya).
3. Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks.
4. Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong-royong di dalam kehidupan masyarakat kota.
Sikap Kritis terhadap Pengaruh Perubahan Sosial dan Budaya
Apapun bentuk perubahan sosial budaya akan menghasilkan suatu bentuk, pola, dan kondisi kehidupan masyarakat yang baru. Kalian sebagai pelajar tentu harus bisa menentukan sikap terhadap dampak perubahan sosial budaya yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sikap apriori yang berlebihan tentu saja tidak perlu kalian kedepankan, mengingat sikap tersebut merupakan salah satu penyebab terhambatnya proses perubahan sosial budaya yang berujung pada terhambatnya proses perkembangan masyarakat dan modernisasi. Demikian juga dengan sikap menerima setiap perubahan tanpa terkecuali. Sikap tersebut cenderung akan membuat kita meniru (imitasi) terhadap setiap perubahan sosial budaya yang terjadi, meskipun perubahan tersebut mengarah pada perubahan yang bersifat negatif. Perubahan sosial budaya yang bersifat positif dapat kita terima untuk memperkaya khazanah kebudayaan bangsa kita, sebaliknya perubahan sosial budaya yang bersifat negatif harus kita saring dan kita cegah perkembangannya dalam kehidupan masyarakat kita
.





BAB VI
Kebudayaan Dan Lingkungan
Kebudayaan dalam bahasa Inggris yaitu “ culture” berasal dari kata bahasa Latin “ colere “ yang berarti bercocok tanam (cultivation). Pengertian cultura dapat juga diartikan ibadah. Dalam bahasa Inggris Kata “ budaya “ dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Sansekerta “ buddhi yaitu budi atau akal “ kemudian digabung menjadi budidaya yang berarti daya dari budi. Akal budi atau hasil karya manusia.
Wujud Kebudayaan
Ada beberapa ahli memberikan pengertian dan wujud kebudayaan berbeda-beda.
 Tylor mendefisnisikan kebudayaan sebagai pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hokum, moral, adat dan berbagai kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
 A.L.Kroeber dan C.Kluckhohn (1952) menjelaskan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan pola tingkah laku dan pola-pola bertingkah laku baik ekplisit dan implicit yang diturunkan melalui symbol-simbol dan membentuk sesuatu yang khas dari kelompok-kelompok manusia.
 Kluckhohn juga mengatakan bahwa setiap kebudayaan manusia mengnadung unsure-unsur kebudayaan yang universal meliputi sistim organisasi sosial, sistim mata pencaharian, sistim teknologi. Unsur-unusr tersebut mengadung 3 (tiga) wujud kebudayaan yaitu sistem budaya, sistim sosial dan sistim artifak.
 J.J.Honigman (1954) membedakan fenomena kebudayaan ialah sistem budaya (simtim nilai-nilai, gagasan-gagasan dan norma-norma), sistim sosial (kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dan masyarakat) dan artifak atau kebudayaan fisik.
 Clifford Geertz dalam bukunya “ The Interpretation of Cultures “ (1974) melihat bahwa kebudayaan adalah hasil pemaknaan bukan sekedar tingkat laku manusia atau hubungan sebab akibat. Kebudayaan harus dipahami dalam konteks ilmu antropologi yaitu pemaknaan manusia pada symbol-simbol.
Dengan demikian menurut Geertz, kebudayaan bukan sekedar “ tradisi “ yang dikerjakan secara turun temurun “ seperti ritual hajatan, sunatan, dan sebagainya. Pemahaman kebudayaan adalah bagaimana masyarakat melihat, merasakan dan berpikir mengenai sesuatu yang ada di seklililingnya.
Lingkup Antropologi Budaya : Manusia dan Kebudayaan
Kata antropologi merupakan gabungan dua konsep, yaitu antropos yang berarti manusia dan logos ialah ilmu.
Meskipun banyak ilmu yang mengkaji manusia, titik tekan kajian antropologi lebih pada sejarah perkembangan manusia sebagai makhluk sosial serta warna-warni kebudayaan dalam kehidupan masyarakat yang tersebar di muka bumi. Berbeda dengan sosiologi maka antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia sebagai mahluk pribadi dalam masyarakat. Perhatian antropologi ditujukan pada sifat-sifat manusia baik fisik, cara produksi, tradisi dan nilai-nilai yang membuatnya berbeda dengan masyarakat lainnya (Benedict, 1955 dalam Harsojo, 1988). Linton (1936) mengatakan bahwa antropologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari manusia dengan segala tingkah lakunya. Kemudian antropologi berkembang menjadi disiplin ilmu pengetahuan yang merupakan sintesa antara berbagai pengetahuan mengenai manusia melalui wacana komparatif keragaman dan kebudayaan manusia.Namun kini antropologi kontemporer telah merambah pada bidang-bidang lain seperti antropologi perkotaan, kesehatan, ekonomi atau arsitektur.
Di samping itu manusia selain mahluk emosional juga mahluk rasional dan transcendental. Sebagai mahluk rasional, manusia tidak henti-hentinya ingin mengetahui dan memahami seluruh lingkungan alam dengan akal budinya. Rasionalitas tersebut telah mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Perasaan tersebut telah mengarahkan manusia untuk mempercayai adanya kekuatan Adi Kodrati yang mengatur dirinya. Alam semesta merupakan ciptaan Tuhan yang harus diatir untuk mendapatkan kemaslahatan hubungan antar manusia serta manusia dengan Tuhannya.
Antropologi budaya adalah bagian antropologi yang mempelajari kebudayaan, bagaimana manusia membentuk dan mengembangkan kebudayaannya. Antropologi budaya mempelajari manusia dari dimensi kebudayaan yang dibentuk dan dimilikinya antara lain menyangkut bahasa, tulisan, kesenian, sistem pengetahuan, dan seluruh kehidupan manusia. Dalam antropologi budaya, ruang lingkup kajian kebudayaan mencakup mitos, hukum, arsitektur, seni, sistim sosial, adat istiadat dan sebagainya. Istilah antropologi budaya mencakup pada bidang-bidang sebagaimana tersebut di atas. Tujuan ilmu antropologi ada 2 (dua) yaitu : Etnologi mencakup ekplanasi, komparasi, klasifikasi, sedangkan etnografi mencakup deskripsi. Masalah apa yang dijawab antropologi adalah :
(1) Mengapa terjadi keanekaragaman dalam budaya. Untuk menjawab pertanyaan penelitian ini maka para ahli melakukan kajian klasifiaksi dan komparasi baik secara sinkronis maupun diakronis. Dalam hal ini digunakan dasar pemikiran evolusi kebudayaan, teori difusi dan teori lainnya.
(2) Bagaimana perbedaannya. Dalam rangka menjawab hal ini diperlukan studi etnografi yang bersifat holistik, dalam hal ini teori yang lahir adalah teori strukturalisme, teori tindakan dan sebagainya
(3) Bagaimana hubungan individu dengan masyarakat. Dalam hal ini dikembangkan teori mengenai kepribadian.
Sebagai suatu ilmu maka, antropologi budaya harus mengacu pada cirri-cinya yaitu bersifat rasional, empiris, umum dan akumulatif. Muhadjir (2000) menambahkan bahwa ilmu selain bersifat rasional, empiris juga bersifat transcendental.
Arah Studi Antropologi Budaya
Marzali (2005) mnejelaskan bahwa antropologi sebagai ilmu harus mampu memberikan sumbangan pemikiran dalam menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang dihadapi bangsa Indonesia sperti masalah tekanan penduduk, kekurangan tanah pertanian dan kemiskinan. Dalam hal ini penulis berpendapat bahwa masalah-masalah kontemporer yang dihadapi bangsa kita sekarang seperti RUU Pornografi, kekebasan keyakinan beragama, pendidikan nasional, korupsi, krisis pangan, krisis identitas dan sebagainya merupakan masalah antropologi. Masalah ini tidak terlepas dari perkembangan budaya bangsa yang pernah dijajah 350 tahun. Antropologi budaya merupakan landasan cara berpikir saat ahli hokum menyusun dan merumuskan suatu produk hukum, seorang hakim menentukan keputusan, seorang ahli lingkungan memutuskan cara mengkonservasi hutan lindung karena “ produk “ baik dalam wujud artifak maupun sistim sosial tidak terlepas dari tujuan untuk “ mengatur manusia “ pada sistim yang lebih baik.
Konsekuensi dari hal tersebut adalah bahwa budaya ditujukan untuk memberi manfaat terbaik, meningkatkan martabat manusia, serta mempertahankan hubungan yang baik antara manusia dengan lingkungannya. Dengan demikian maka antropologi budaya harus berani menilai mana yang lebih baik dan mana yang harus ditinggalkan. Tidak semua yang lama bermakna baik, sebaliknya tidak semua yang baru juga baik. Dalam hal ini perlu penilaian nilai-nilai universalnya namun juga harus dilihat secara kontekstual (lingkungan). Sebagai contoh “ gotong royong “ dikenal sebagai suatu nilai-nilai kebersamaan yang berlaku pada seluruh bangsa di tanah air kita terutama pada masyarakat desa. Namun perlu dipertanyakan, apakah nilai-nilai tersebut masih berlaku di desa yang telah mengalami proses modernisasi begitu dahsyat seperti adanya industrialisasi, sawah-sawah telah hilang, rumah-rumah asli telah hilang dan mata air telah dibeli perusahaan air minum kemasan. Kita tahu bahwa proses gotong royong bukan sekedar rekaman gagasan yang diteruskan secara turun temurun namun suatu hasil olah budi masyarakat berinteraksi dengan lingkungan. Terkandung maksud proses untuk memukimkan suku-suku tersebut untuk menghilangkan kebiasaan yang berlangsung secara turun temurun. Dalam konteks tersebut peran budaya sangat penting untuk mengarahkan bagaimana manusia hidup.
Hubungan Manusia Dengan Lingkungan Budaya
Berbagai perilaku manusia dicoba dipahami dengan kaidah-kaidah alam. Ekologi adalah ilmu yang mengembangkan pengetahuan hubungan atau interaksi manusia dengan lingkungannnya. Adapun yang dimaksud lingkungan adalah lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
Penerapan asas-asas ekologi untuk mengungkapkan kebudayaan manusia tidak semuanya dapat diterima. Namun demikian banyak di antaranya memberikan sumbangan berarti bagi pemahaman kebudayaan manusia. Prinsip prinsip penting dalam ekologi yang dibahas disini adalah evolusi dan adaptasi. Keduanya menyangkut proses perkembangan yang bersifat meningkat sempurna dan cara menyesuaikan diri dengan lingkungan.












BAB VII
ANEKA WARNA MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Berbeda dengan tanah air dan bahasa, bangsa Indonesia tidak serta merta tampak dengan jelas. Kita melihat bangsa Indonesia sebagai koleksi suku bangsa yang ada di Indonesia. Namun bagaimana bentuk koleksi itu masih diwarnai oleh berbagai interpretasi dan konsep. Selama ini kita telah mengenal atau mendengar sejumlah konsep tentang bangsa Indonesia. Berbagai konsep itulah yang masih perlu kita kaji lebih lanjut.
1. Konsep Suku Bangsa
Suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan.
Menurut para ahli antropologi selain meneliti besar-kecilnya jumlah penduduk dalam kesatuan masyarakat suku bangsa, mereka juga membedakan kesatuan masyarakat suku-suku bangsa di dunia berdasarkan atas kriteria mata pencaharian dan system ekonomi yaitu:
a. Masyarakat Pemburu dan Peramu (Hunting and Gathering Societies)
b. Masyarakat Peternak (pastoral societies)
c. Masyarakat Peladang (Societies of Shifting Cultivators)
d. Masyarakat Nelayan (Fishing Communities)
e. Masyarakat Petani Pedesaan (Peasant Communities)
f. Masyarakat Perkotaan Kompleks (Complex Urban Societies)
2. Konsep Daerah Kebudayaan
Daerah kebudayaan (Culture Area) merupakan suatu penggabungan atau penggolongan (yang dilakukan oleh para ahli antropologi) dari suku-suku bangsa yang dalam masing-masing kebudayaannya beraneka ragam dengan mempunyai beberapa unsur yang serupa.
2. Suku-Suku Bangsa di Indonesia
Seorang ahli antropologi Indonesia wajib untuk mengenalbentuk-bentuk masyarakat dan kebudayaan di wilayahnya sendiri
Menurut Van Villenhoven, klasifikasi dari aneka warna suku bangsa di wilayah Indonesia biasanya masih berdasarkan sistem hukum adat yaitu
1. Aceh
2.Gayo-Alas dan Batak
3. Nias dan Batu
4. Minangkabau
3. Ras, Bahasa, dan Kebudayaan
Sekelompok manusia yang mempunyai ciri-ciri ras tertentu yang sama, belum tentu mempunyai bahasa induk yang sama di daerah tertentu.dengan adanya perbedaan ras antar manusia di dunia ini, akan mencapai kemantapan dalam waktu yang cukup lama ketika manusia menyebar ke seluruh penjuru dunia dan membuat kebudayaan baru dengan induk bahasa yang berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar