Jumat, 22 Oktober 2010

PANDANGAN ISLAM TENTANG KEHIDUPAN

BAB II
PEMBAHASAN

- PANDANGAN ISLAM TENTANG KEHIDUPAN
Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul
Sebagai hidayah dan rahmat Allah bagi umat manusia sepanjang masa, yang menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi. Agama Islam, yakni Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai Nabi akhir zaman, ialah ajaran yang diturunkan Allah yang tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi yang shahih (maqbul) berupa perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup manusia di dunia dan akhirat. Ajaran Islam bersifat menyeluruh yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisah-pisahkan meliputi bidang-bidang aqidah, akhlaq, ibadah, dan mu'amalah duniawiyah.
Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah , Agama semua Nabi-nabi , Agama yang sesuai dengan fitrah manusia, Agama yang menjadi petunjuk bagi manusia ,,Agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan , manusia dengan sesama , ,Agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam.,Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah, dan agama yang sempurna
Dengan beragama Islam maka setiap muslim memiliki dasar/landasan hidup Tauhid kepada Allah, fungsi/peran dalam kehidupan berupa ibadah, dan menjalankan kekhalifahan, dan bertujuan untuk meraih Ridha serta Karunia Allah SWT , Islam yang mulia dan utama itu akan menjadi kenyataan dalam kehidupan di dunia apabila benar-benar diimani, difahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya (orang Islam, umat Islam) secara total atau kaffah,dan penuh ketundukan atau penyerahan diri, dengan pengamalan Islam yang sepenuh hati dan sungguh-sungguh itu maka terbentuk manusia muslimin yang memiliki sifat-sifat utama:
a. Kepribadian Muslim
b. Kepribadian Mu'min ,
c. Kepribadian Muhsin dalam arti berakhlak mulia , dan
d. Kepribadian Muttaqin .
Setiap muslim yang berjiwa mu'min, muhsin, dan muttaqin, yang paripuma itu dituntut untuk memiliki keyakinan (aqidah) berdasarkan tauhid yang istiqamah dan bersih dari syirk, bid'ah, dan khurafat; memiliki cara berpikir (bayani), (burhani), dan (irfani); dan perilaku serta tindakan yang senantiasa dilandasi oleh dan mencerminkan akhlaq al karimah yang menjadi rahmatan li-`alamin.
Dalam kehidupan di dunia ini menuju kehidupan di akhirat nanti pada hakikatnya Islam yang serba utama itu benar-benar dapat dirasakan, diamati, ditunjukkan, dibuktikan, dan membuahkan rahmat bagi semesta alam sebagai sebuah manhaj kehidupan (sistem kehidupan) apabila sungguh-sungguh secara nyata diamalkan oleh para pemeluknya. Dengan demikian Islam menjadi sistem keyakinan, sistem pemikiran, dan sistem tindakan yang menyatu dalam diri setiap muslim dan kaum muslimin sebagaimana menjadi pesan utama risalah da'wah Islam.
Da'wah Islam sebagai wujud menyeru dan membawa umat manusia ke jalan Allah, pada dasarnya harus dimulai dari orang-orang Islam sebagai pelaku da'wah itu sendiri (ibda binafsika) sebelum berda'wah kepada orang/pihak lain sesuai dengan seruan Allah: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka, Upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan dilakukan melalui da'wah itu ialah mengajak kepada kebaikan (amar ma'ruf), mencegah kemunkaran (nahyu munkar), dan mengajak untuk beriman (tu'minuna billah) guna terwujudnya umat yang sebaik-baiknya atau khairu ummah..
Berdasarkan pada keyakinan, pemahaman, dan penghayatan Islam yang mendalam dan menyeluruh itu maka bagi segenap warga Muhammadiyah merupakan suatu kewajiban yang mutlak untuk melaksanakan dan mengamalkan Islam dalam seluruh kehidupan dengan jalan mempraktikkan hidup Islami dalam lingkungan sendiri sebelum menda'wahkan Islam kepada pihak lain. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam maupun warga Muhammadiyah sebagai muslim benar-benar dituntut keteladanannya dalam mengamalkan Islam di berbagai lingkup kehidupan, sehingga Muhammadiyah secara kelembagaan dan orang-orang Muhammadiyah secara perorangan dan kolektif sebagai pelaku da'wah menjadi rahmatan lil `alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Untuk menyempurnakan rangkaian pembahasan ini, kami melihat ada satu topik penting yang banyak diperbincangkan orang dan pengaruhnya cukup besar dalam kehidupan masyarakat ataupun individu. Topik tersebut adalah tentang akhlak dalam pandangan Islam.

Seperti telah diketahui, agama Islam mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya; hubungan manusia dengan dirinya; serta hubungan manusia dengan sesamanya. Hubungan manusia dengan Penciptanya tercakup dalam masalah akidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya diatur dengan hukum akhlak, makanan dan minuman, serta pakaian. Selain itu, hubungan manusia dengan sesamanya, diatur dengan hukum muamalah dan ‘uqubat (sanksi).

Islam telah memecahkan persoalan hidup manusia secara menyeluruh dengan menitikberatkan perhatiannya kepada umat manusia secara integral, tidak terbagi-bagi. Dengan demikian, kita melihat Islam menyelesaikan persoalan manusia dengan metode yang sama, yaitu membangun semua solusi persoalan tersebut di atas dasar akidah. Yaitu asas rohani tentang kesadaran manusia akan hubungannya dengan Allah, kemudian dijadikan asas peradaban Islam, asas Syariat Islam, dan asas negara.
Syariat Islam telah menopang sistem kehidupan dan memerinci aturannya. Ada peraturan ibadah, muamalah, dan ‘uqubat.

Syariat Islam tidak mengkhususkan akhlak sebagai pembahasan yang berdiri sendiri, namun Islam telah mengatur hukum-hukum akhlak dengan anggapan bahwa akhlak adalah bagian dari perintah dan larangan Allah Swt. tanpa melihat lagi apakah akhlak harus diberi perhatian khusus, melebihi hukum dan ajaran Islam yang lain. Bahkan, pembahasan akhlak tidak begitu banyak sehingga tidak dibuat bab tersendiri dalam fiqih. Para fuqaha (ulama fiqih) dan mujtahid tidak menitikberatkan pembahasan dan penggalian hukum dalam masalah akhlak.

Dalam kitab-kitab fiqih yang meliputi hukum syara’ tidak ditemukan bab khusus tentang akhlak. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan akhlak tidak berpengaruh langsung terhadap tegaknya suatu masyarakat. Masyarakat tegak dengan peraturan-peraturan hidup, serta dipengaruhi oleh perasaan dan pemikiran yang merupakan kebiasaan umum, hasil dari pemahaman hidup yang dapat menggerakkan masyarakat. Karena itu, yang menggerakkan masyarakat bukanlah akhlak, melainkan peraturan-peraturan yang diterapkan di tengah masyarakat, pemikiran-pemikiran, dan perasaan-perasaan yang ada pada masyarakat. Akhlak sendiri adalah buah dari pemikiran, perasaan, dan penerapan aturan.

Ketika akhlak tidak mampu menegakkan dan menggerakkan masyarakat, bolehkah kita mendakwahkan akhlak di tengah-tengah masyarakat?
Tanpa ragu lagi kita mengatakan bahwa berdakwah kepada akhlak adalah tidak boleh. Hal ini karena akhlak merupakan hasil dari pelaksanaan perintah dan larangan Allah Swt. yang dapat dibentuk dengan cara mengajak masyarakat kepada akidah dan melaksanakan Islam secara sempurna. Di samping itu, mengajak masyarakat pada akhlak semata, dapat memutarbalikkan persepsi Islam tentang kehidupan dan dapat menjauhkan manusia dari pemahaman yang benar tentang hakikat masyarakat dan pembentukannya. Bahkan, dapat membuat manusia salah menduga bahwa keutamaan dan kelebihan individu dapat membangun umat dan masyarakat, selain mengakibatkan kelalaian dalam melangkah menuju kemajuan hidup.

Dengan demikian, dakwah seperti ini akan memunculkan anggapan bahwa dakwah Islam itu hanya pada akhlak semata, kemudian bisa mengaburkan gambaran utuh pemikiran Islam. Lebih dari itu, dapat menjauhkan masyarakat dari satu-satunya metode dakwah yang dapat menghasilkan penerapan Islam, yaitu tegaknya Daulah Islam di muka bumi.

Bukankah akhlak tetap merupakan bagian dari pengaturan interaksi manusia dengan dirinya, lalu mengapa tidak ada sistem khusus bagi akhlak?
Hal ini dikembalikan pada realitas bahwa Syariat Islam pada saat mengatur hubungan manusia dengan dirinya melalui hukum syara’ yang berkaitan dengan sifat akhlak, tidak menjadikannya sebagai aturan tersendiri seperti halnya aturan ibadah dan muamalah. Akan tetapi, akhlak dijadikan bagian dari perintah dan larangan Allah, untuk merealisasikan nilai khuluqiyah (nilai-nilai akhlak).

Seorang Muslim ketika menyambut seruan Allah untuk berlaku jujur, maka dia akan jujur. Apabila Allah memerintahkannya untuk amanah, dia akan amanah. Begitu pula apabila Allah melarang curang dan berbuat dengki, dia akan menjauhinya. Dengan demikian, akhlak dapat dibentuk hanya dengan satu cara, yaitu memenuhi perintah Allah Swt. untuk merealisasikan akhlak, yaitu budi pekerti luhur dan amal kebajikan. Sifat-sifat ini muncul karena hasil perbuatan, seperti sifat ‘iffah (menjaga kesucian diri) muncul dari pelaksanaan shalat. Sifat-sifat tersebut juga muncul karena memang wajib diperhatikan saat melakukan berbagai kegiatan interaksi, seperti jujur yang harus ada saat melakukan jual beli. Meski aktivitas jual beli tidak otomatis menghasilkan nilai akhlak karena nilai tersebut bukan tujuan dari transaksi jual beli.

Jadi, sifat ini muncul sebagai hasil dari pelaksanaan amal perbuatan atau sebagai perkara yang mesti diperhatikan saat melakukan satu perbuatan. Karena itu, seorang Mukmin dapat memperoleh nilai rohani dari pelaksanaan shalatnya, dalam contoh lain, dia memperoleh nilai materi dalam transaksi perdagangannya, serta pada saat yang sama telah memiliki sifat-sifat akhlak yang terpuji.

Seperti apa sifat akhlak yang baik dan yang buruk dalam pandangan syara’?
Allah Swt. telah memerintahkan jujur, amanah, punya rasa malu, berbuat baik pada kedua orang tua, silaturahmi, menolong orang dalam kesulitan, dan sebagainya. Semuanya merupakan sifat akhlak yang baik dan Allah Swt. menganjurkan kita terikat dengan sifat-sifat ini. Sebaliknya, Allah Swt. melarang sifat-sifat yang buruk, seperti berdusta, khianat, dengki, durhaka, melakukan maksiat, dan sebagainya.
Bagaimana menanamkan sifat-sifat baik ini pada jiwa individu dan masyarakat?
Menanamkan sifat-sifat baik pada masyarakat dapat dicapai dengan mewujudkan perasaan-perasaan dan pemikiran-pemikiran Islam. Setelah hal ini terwujud di tengah-tengah masyarakat, maka pasti akan terbentuk pula dalam diri individu-individu. Bagaimana hal itu bisa diwujudkan?

Sebagai langkah awal, harus ada kelompok atau jamaah Islam yang mengamalkan Islam secara keseluruhan, tidak hanya menganjurkan untuk terikat pada akhlak semata. Individu-individu yang ada dalam jamaah itu merupakan satu kesatuan, bukan individu yang terpisah-pisah. Mereka mengemban dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat, mewujudkan pemikiran dan perasaan Islam. Apabila demikian, seluruh anggota masyarakat akan memiliki akhlak, setelah mereka berbondong-bondong kembali kepada Islam.

Penjelasan ini menjadikan kita bertanya tentang sifat-sifat yang harus menjadi unsur,utama,individu?
Ada empat sifat yang wajib dimiliki serta dicapai oleh individu, yaitu sifat-sifat yang menyangkut masalah akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Empat hal ini tidak boleh dipisahkan pada pribadi seseorang sehingga harus selalu lengkap dan sempurna. Sekalipun hanya satu dari unsur itu yang hilang, maka tidak akan tercapai kesempurnaan pribadi individu.

Apabila kita membaca al-Quran pada surat Luqman ayat 13-19 yang dimulai dengan ayat, “Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat memberinya pelajaran, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan Allah itu adalah benar-benar kezaliman yang besar’ dan diakhiri dengan ayat, “Berbuat sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkan suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai”. Kita akan mendapati bahwa keempat unsur itu ada di sana. Demikian pula dalam surat al-Furqan, ayat 63, “Hamba-hamba yang baik dari Robb yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di muka bumi dengan rendah hati. Ketika orang-orang jahil menyapa mereka, mereka ucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan”, hingga ayat 76, “Mereka itulah orang-orang yang dibalas dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya.

Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman”. Kita dapati pula dalam surat al-Isra (17) saat kita membaca ayat 23, “Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu dan bapakmu dengan sebaik-baiknya” hingga ayat 37, “Janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. Semua itu kejahatan yang amat dibenci di sisi Rabbmu”. Semua ayat yang ada pada ketiga surat tersebut merupakan satu kesatuan yang sempurna dalam menonjolkan sifat-sifat yang beraneka ragam, yang membentuk identitas seorang Muslim dan menjelaskan kepribadian Islam yang khas sehingga berbeda dengan umat yang lain.

Apa yang menarik perhatian kita saat membaca semua ayat tadi?
Kita perhatikan bahwa sifat-sifat akhlak merupakan perintah dan larangan Allah Swt. Sebagian isi ayat-ayat tersebut merupakan hukum-hukum yang berkaitan dengan akidah, sebagian lainnya berkaitan dengan ibadah, muamalah, dan akhlak. Dapat dilihat pula, bahwa isinya tidak terbatas hanya pada sifat-sifat akhlak, tapi juga mencakup akidah, ibadah, muamalah, di samping akhlak. Sifat-sifat inilah yang dapat membentuk kepribadian Islam yang khas. Membatasi pengambilan hukum hanya pada salah satu dari empat unsur ini, seperti akhlak misalnya, berarti meniadakan terbentuknya kepribadian yang sempurna dan kepribadian yang Islami.

Untuk mencapai tujuan akhlak, hendaklah dilandaskan pada fondasi rohani, yakni akidah Islam, serta sifat-sifat ini harus dilandaskan pada akidah semata. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak akan memiliki sifat jujur semata-mata karena kejujuran itu sendiri, tetapi karena Allah Swt. memerintahkan demikian. Meskipun demikian, dia tetap mempertimbangkan terwujudnya nilai akhlak ketika berbuat jujur. Dengan demikian, akhlak tidak semata-mata wajib dimiliki karena dibutuhkan oleh manusia, tetapi ia merupakan perintah Allah.

Kemudian, sifat akhlak ini adakalanya diperoleh melalui ibadah, sebagai pelaksanaan dari perintah Allah Swt. dalam firman-Nya, “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS al-Ankabut [29]: 45). Wajib pula diperhatikan perolehan sifat akhlak dalam muamalah, sesuai dengan sabda Rasul saw., “Agama itu adalah muamalah”. Di samping itu, akhlak merupakan sekumpulan perintah dan larangan Allah Swt.yang bisa mengokohkan jiwa seorang Muslim

Kita melihat sifat-sifat tersebut menyatu satu sama lain, bagaimana kita memilah-milahnya dari unsur-unsur kepribadian seorang Muslim yang lainnya?
Memang benar, sifat-sifat akhlak menyatu dengan aturan hidup yang lain yaitu akidah, ibadah, dan muamalah. Namun, akhlak tetap merupakan sifat-sifat yang berdiri sendiri. Misalnya, seseorang beriman, tetapi dia berdusta sehingga kita melihat bahwa Rasul telah memerintahkan seorang Mukmin untuk menghiasi diri dengan sifat jujur. Terkadang pula seseorang itu melakukan shalat dan melakukan penipuan.

Karena itu, kita melihat Rasulullah memerintahkan Muslim untuk menjauhi perbuatan penipuan dengan sabdanya, “Bukan termasuk golongan kami orang yang suka menipu” atau dalam riwayat lain beliau bersabda, “Barang siapa yang melakukan penipuan tidak termasuk golongan kami”. Kadang seseorang itu berbuat khianat, karena itu kita melihat Rasulullah sangat menekankan seorang Muslim untuk memegang amanah ketika bekerja sama dalam perdagangan. Dengan demikian, sifat-sifat akhlak yang menyatu dengan aturan hidup lainnya, pada saat bersamaan merupakan sifat yang terpisah dari setiap aturan.

Disatukannya akhlak dengan aturan hidup lainnya, maksudnya Islam menghendaki adanya jaminan pembentukan pribadi Muslim yang saleh dan sempurna di atas dasar rohani, yang merupakan pemenuhan terhadap perintah Allah Swt. atau menjauhi larangan-Nya. Hal itu bukan berdasarkan pada manfaat atau mudharat yang ada pada sifat-sifat tersebut.

Inilah yang menjadikan seorang Muslim mempunyai sifat akhlak yang baik secara terus-menerus dan konsisten, selama dia berupaya melaksanakan ajaran Islam dan selama tidak memperhatikan aspek manfaat. Akhlak tidak ditujukan semata-mata untuk kemanfaatan. Bahkan, pandangan terhadap manfaat itu harus dijauhkan. Tujuan akhlak adalah menghasilkan nilai akhlak saja, bukan nilai materi, nilai kemanusiaan, atau nilai kerohanian. Selain itu, nilai-nilai ini tidak boleh dicampuradukkan dengan akhlak agar tidak terjadi kebimbangan dalam memiliki akhlak beserta sifat-sifatnya. Perlu diperhatikan di sini, nilai materi harus dijauhkan dari akhlak karena akan menghasilkan pelaksanaan akhlak yang hanya mencari keuntungan. Justru, hal ini akan sangat membahayakan akhlak.

Ini semua dikaitkan dengan pembentukan akhlak pada individu, kemudian di mana peran akhlak dalam membentuk masyarakat?
Akhlak adalah salah satu dasar bagi pembentukan kepribadian individu. Tentu saja secara pasti, akhlak sebagai salah satu dasar pembentuk masyarakat tidak akan diabaikan begitu saja. Suatu masyarakat tidak akan baik kecuali ketika akhlaknya baik. Namun, masyarakat tidak akan menjadi baik hanya dengan akhlak, tetapi dengan dibentuknya pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan Islami, serta diterapkannya aturan di tengah-tengah masyarakat itu.

Unsur-unsur pembentukan masyarakat berbeda dengan unsur-unsur pembentukan individu. Unsur pembentuk masyarakat lebih luas sifatnya, sebagai contoh akidah Islam harus ada pada masyarakat, demikian pula pada individu. Praktiknya di masyarakat tidak berhenti pada aturan-aturan indivdu, tetapi lebih luas dari itu, yaitu mencakup seluruh pemikiran Islam yang terkait dengan akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak.

Demikian pula pada masyarakat tersebut harus ada perasaan-perasaan Islami yang terbentuk dari adanya kecenderungan, keinginan, serta perasaan yang diatur dengan hukum halal dan haram. Kondisi seperti ini akan membentuk adat istiadat dan kebiasaan yang Islami pada saat seorang individu Muslim di dalam masyarakat tersebut akan menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi masyarakat umum.

Di dalam masyarakat harus ada penerapan aturan Islam yang mengatur interaksi antarindividu ataupun kelompok.
Demikianlah, unsur pembentukan masyarakat lebih luas dari unsur pembentukan individu, sekalipun unsur pembentukan individu telah tercakup di dalamnya.

Dari sini, dapat dipastikan bahwa perbaikan, individu harus senantiasa diikuti dengan perbaikan masyarakat. Hal ini sebagaimana dapat pula dipastikan tidak akan terjadi perbaikan masyarakat tanpa adanya perbaikan individu. Jadi, sekalipun di dalam suatu masyarakat banyak orang-orang saleh, selama yang mengatur interaksi yang terjadi di masyarakat itu bukan perasaan yang diarahkan oleh pemikiran dan aturan Islam, maka tidak akan terjadi perbaikan individu dan masyarakat.

Dengan demikian, akhlak bukanlah unsur pembentuk masyarakat, melainkan termasuk unsur pembentuk individu. Seorang individu tidak akan menjadi baik karena akhlak semata, tetapi harus ada aturan lain, yaitu akidah, ibadah, dan muamalah, ketika individu tersebut terikat dengan semua aturan itu. Ini berarti, seseorang tidak diakui sebagai Muslim apabila mempunyai akhlak yang baik, tetapi tidak meyakini akidah Islam.

Begitu pula sama halnya apabila individu itu berakhlak baik, tetapi melalaikan ibadah atau bermuamalah yang tidak sesuai dengan hukum-hukum syara’.
Walhasil, supaya perbaikan individu berjalan sempurna, diperlukan adanya hukum-hukum akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak yang berhubungan secara sinergis. Apabila salah satu darinya tidak ada, perbaikan individu yang sempurna tidak akan tercapai. Hal ini menegaskan bahwa tidak diperbolehkan melakukan dakwah yang diarahkan pada akhlak semata dalam rangka perbaikan individu, sedangkan sifat yang lainnya diabaikan. Bahkan, tidak diperbolehkan memfokuskan sesuatu sebelum perkara akidah selesai. Hal ini sebagaimana harus juga diperhatikan hendaknya akhlak didasarkan pada akidah Islam agar seorang Mukmin memiliki sifat-sifat yang didasarkan pada perintah dan larangan Allah Swt.

DIKTATOR

DIKTATOR
Diktator adalah seorang pemimpin negara yang memerintah secara otoriter/tirani dan menindas rakyatnya. Biasanya seorang diktator naik takhta dengan menggunakan kekerasan, seringkali dengan sebuah kudeta. Tetapi ada pula diktator yang naik takhta secara demokratis. Contoh yang paling terkenal adalah Adolf Hitler.Seringkali diktator dibedakan dengan despot. Seorang despot berkuasa secara sewenang-wenang pula, tetapi kadangkala ada pula despot yang 'baik'.
Diktatorisme
Diktatorisme adalah sebuah paham yang artinya diambil dari kata "diktator" artinya orang yang memerintah suatu negara/pemerintahan dengan hak-hak dan kekuasaan absolut dan -isme yang berarti sebuah pemahaman maka disimpulkan diktatorisme adalah sebuah paham yang dianut oleh suatu negara untuk dipimpin oleh seorang pemimpin otoriter yang mempunyai hak dan kewajiban absolut. Adapun diktatorisme cenderung lebih banyak dipraktikkan di negara-negara Eropa seperti Jerman, Polandia, Prancis dan Italia.
DAFTAR DIKTATOR
No
Nama
Mulai Jabatan
Akhir Jabatan
Negara

1 Napoleon Bonaparte
1804 1814 Perancis

2 Adolf Hitler
1935 1945 Jerman

3 Josef Stalin
1922 1953 Uni Soviet

4 Fransisco Franco
1936 1975 Spanyol

5 Mao Zedong
1949 1976 Republik Rakyat Cina

6 Pol Pot
1976 1979 Kamboja

7 Jean Bédel Bokassa
1966 1979 Afrika Tengah

8 Idi Amin Dada
1971 1979 Uganda

9 Kim Il-sung
1948 1972 Korea Utara

10 Saddam Hussein
1979 2003 Irak

11 Nicolae Ceausescu
1967 1989 Rumania

12 Slobodan Milosevic
1989 1997 Yugoslavia

13 Mobutu Sese Seko
1965 1997 Kongo

14 Augusto José Ramón Pinochet Ugarte
1974 1990 Chili

15 Francois Duvalier
1957 1971 Haiti

16 Benito Amilcare Andrea Mussolini
1922 1943 Italia

17 Soeharto
1967 1998 Indonesia



MILITERISME
Militerisme adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan keamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan terpenting dari masyarakat.
Sistem ini memberikan kedudukan yang lebih utama kepada pertimbangan-pertimbangan militer dalam kebijakannya daripada kekuatan-kekuatan politik lainnya. Mereka yang terlibat dalam dinas militer pun mendapatkan perlakuan-perlakuan istimewa. Kebijakan tersebut menyebabkan militerisasi di dalam masyarakat.
Pengaruh dan kekuatan militer sangat diperhitungkan di dalam pengambilan-pengambilan keputusan dalam bidang sipil sekalipun. Pengaruh-pengaruh ini sangat jelas dalam sejarah berbagai pemerintah, khususnya ketika mereka terlibat di dalam ekspansionisme, misalnya Kekaisaran Jepang, Britania Raya, Jerman Nazi, Kekaisaran Romawi Baru di bawah Mussolini, ekspansi Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia menjadi Republik Sosialis Uni Soviet dan pemerintahan Stalin yang belakangan, Irak di bawah pemerintahan Saddam Hussein, dan Amerika Serikat pada masa Manifest Destiny dan pembaharuan tentaranya.
Secara ideologis militerisme terdiri atas supremasi, loyalisme, ekstremisme, proteksionisme-darurat, dan nasionalisme atau bentuknya yang lebih sempit yaitu patriotisme.
Dengan pembenaran terhadap penerapan kekerasan, militerisme menekankan bahwa penduduk sipil tergantung - dan karenanya berada dalam posisi yang lebih rendah - pada kebutuhan dan tujuan-tujuan militernya. Doktrin yang umumnya dikembangkan adalah perdamaian melalui kekuatan.
Hal ini dianggap sebagai metode yang tepat untuk mengamankan kepentingan-kepentingan masyarakat. Doktrin ini diwujudkan sebagai doktrin yang lebih unggul daripada semua pemikiran lainnya, termasuk pengutamaan hubungan-hubungan diplomatik dan masalah-masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.
Militerisme kadang-kadang dikontraskan dengan konsep mengenai kekuatan nasional yang komprehensif dan kekuatan lembut (soft power) dan kekuatan keras (hard power).
Pemikiran ini dapat dilihat dari segi ekonomi melalui beberapa cara, antara lain bagaimana negara-negara yang memiliki militer yang modern membutuhkan anggaran yang besar atau relatif lebih besar daripada bangsa-bangsa lain umumnya untuk mempertahankan kekuatan militer yang besar (pada tahun 2005 misalnya Amerika Serikat, RRC, Jepang) atau meningkatkan kekuatan militernya (pada tahun 2005 misalnya Israel, Kuwait, Singapura).
Negara-negara tertentu juga menganggarkan dana yang besar dari PDB-nya per kapita untuk mengembangkan militernya (pada tahun 2005 misalnya Korea Utara, Guinea Ekuatorial, Arab Saudi).
Dalam sebuah republik yang dmokratis, komponen utama dari konstitusinya adalah aturan-aturan mengenai bagaimana kekuasaan militer (undang-undang darurat, kekuasaan eksekutif) dapat diterapkan, dan bagaimana kekuasaan tersebut harus dikembalikan kepada pemerintahan yang terpilih.
Daftar isi
[sembunyikan]
• 1 Perwujudan militerisme dalam sejarah dan di masa modern
• 2 Militerisme nasional dan imperial
o 2.1 Militerisme Jerman
o 2.2 Militerisme Jepang
o 2.3 Militerisme AS
• 3 Militerisme dalam fiksi
• 4 Lihat pula
• 5 Referensi
• 6 Pranala luar

Perwujudan militerisme dalam sejarah dan di masa modern
Militerisme cenderung dianggap sebagai kebalikan dari gerakan perdamaian di masa modern. Di masa kini ciri-ciri militerisme diamati oleh para kritikus di beberapa negara dan kelompok negara, misalnya, kekuatan aliansi kendur Anglo Saxon yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Australia, RRC, Prancis, Israel, Suriah, dan Federasi Rusia.



Militerisme nasional dan imperial
Militerisme Jerman
Artikel utama untuk bagian ini adalah: German nationalism
Daerah yang dipengaruhi oleh nasionalisme Jerman, yang diwarisi dari Kerajaan Prusia sebelum penyatuan, termasuk dalam beberapa segi Konfederasi Jerman Utara, Austria, dan beberapa faksi Nordik. Nasionalisme ini menjadi dasar bagi militerisme Jerman sebelum dan pada masa kedua perang dunia. Ideologi ini tidak mendapatkan dukungan besar dalam Jerman yang dipersatukan kembali hingga sekarang.
Militerisme Jepang
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Japanese Militarism
Sejajar dengan militerisme Jerman pada abad ke-20, militerisme Jepang dimulai dengan serangkaian kejadian yang memberikan kesempatan kepaa militer untuk mendikte urusan-urusan pemerintahan Jepang. Dengan kekuatan diktatorial ini, Jepang menyerang Tiongkok pada 1932 dan menguasai separuh dari wilayah Tiongkok dalam waktu 11 tahun, dan akhirnya memperluas Perang Dunia Kedua ke Pasifik melalui Serangan Pearl Harbor.
Militerisme AS
Artikel utama untuk bagian ini adalah: United States Militarism
Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, paar pemimpin politik dan militer memperbaharui pemerintah AS untuk membangun suatu pemerintahan sentral yang lebih kuat daripada yang ada sebelumnya dengan maksud memampukan negara itu menerapkan kebijakan imperial di Pasifik dan di Karibia serta militerisme ekonomi untuk mendukung pengemangan ekonomi industri yang baru.
Pembaharuan ini merupakan hasil dari konflik antara kaum Republikan Neo-Hamiltonian dan pendukung-pendukung Jeffersonian-Jacksonian mengenai administrasi pemerintahan yang semestinya dan arah kebijakan luar negerinya - antara penganjur-penganjur profesionalisme berdasarkan organisasi manajemen bisnis dan kontrol lokal yang lebih kuat melalui tokoh-tokoh yang ada - termasuk para pejabat yang kurang cakap.
Pada akhir Perang Saudara Amerika, tentara nasional berada dalam keadaan yang hancur. Dilakukanlah pembaruan yang didasarkan pada berbagai negara Eropa, termasuk Imperium Britania Raya, ImperiumJerman, dan Swiss, sehingga pemerintah pusat akan lebih tanggap dalam kekuasaannya, siap dalam menghadapi konflik-konflik di masa depan, dan mengembangkan struktur-struktur komando dan dukungan. Hal ini menyebabkan dikembangkannya militer yang profesional.
Pada masa ini, gagasan-gagsan intelektual dari Darwinisme Sosial dan Injil Sosial mendorong dikembangkannya suatu Imperium Amerika di Pasifik, Karibia dan pemerintahan sentral yang meluas dan efisien, karena tuntutan-tuntutan administrasinya.
Perluasan tentara AS untuk Perang Spanyol-Amerika dianggap penting untuk pendudukan dan pengendalian wilayah-wilayah baru yang direbut dari Spanyol (Guam, Filipina, Puerto Riko) Batas sebelumnya yang ditetapkan oleh undang-undang, yaitu 24.000 pasukan diperluas hingga 60.000 pasukan reguler di dalam undang-undang ketentaraan yang baru pada 2 Februari 1901, dengan kemungkinan perluasannya hingga 80.000 pasukan reguler bila presiden menganggap perlu pada masa darurat nasional.

Militerisme dalam fiksi
• Starship Troopers - Robert A. Heinlein
• Forever War - Joe Haldeman
Lihat pula
• Anti militerisme
• Kekuasaan sipil atas militer
Referensi
• Bacevich, Andrew J. The New American Militarism. Oxford: University Press, 2005.
• Barr, Ronald J. "The Progressive Army: US Army Command and Administration 1870-1914." St. Martin's Press, Inc. 1998. ISBN 0-312-21467-7.
• Ensign, Tod. America's Military Today. The New Press. 2005. ISBN 1-56584-883-7.
• Fink, Christina. Living Silence: Burma Under Military Rule. White Lotus Press. 2001. ISBN 1-85649-925-1.
• Huntington, Samuel P.. Soldier and the State: The Theory and Politics of Civil-Military Relations. Cambridge: Belknap Press of Harvard University Press, 1981.
• Ritter, Gerhard The Sword and the Scepter; the Problem of Militarism in Germany, translated from the German by Heinz Norden, Coral Gables, Fla., University of Miami Press 1969-73.
• Shaw, Martin. Post-Military Society: Militarism, Demilitarization and War at the End of the Twentieth Century. Temple University Press, 1992.
• Vagts, Alfred. A History of Militarism. Meridian Books, 1959.
• Western, Jon. Selling Intervention and War. Johns Hopkins University Press. 2005. ISBN 080188108.
Pranala luar
• http://www.nationmaster.com/graph-T/mil_exp_dol_fig Belanja militer menurut Total, per kapita, dan persentase PDB
Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Militerisme"
Kategori: Teori politik | Strategi militer

SEJARAH BERDIRINYA MAJAPAHIT

SEJARAH
BERDIRINYA MAJAPAHIT


Arca Harihara, dewa gabungan Siwa dan Wisnu sebagai penggambaran Kertarajasa. Berlokasi semula di Candi Simping, Blitar, kini menjadi koleksi Museum Nasional Republik Indonesia.
Sesudah Singhasari mengusir Sriwijaya dari Jawa secara keseluruhan pada tahun 1290, Singhasari menjadi kerajaan paling kuat di wilayah tersebut. Hal ini menjadi perhatian Kubilai Khan, penguasa Dinasti Yuan di Tiongkok. Ia mengirim utusan yang bernama Meng Chi[9] ke Singhasari yang menuntut upeti. Kertanagara, penguasa kerajaan Singhasari yang terakhir menolak untuk membayar upeti dan
mempermalukan utusan tersebut dengan merusak wajahnya dan memotong telinganya.[9][10] Kublai Khan marah dan lalu memberangkatkan ekspedisi besar ke Jawa tahun 1293.
Ketika itu, Jayakatwang, adipati Kediri, sudah membunuh Kertanagara. Atas saran Aria Wiraraja, Jayakatwang memberikan pengampunan kepada Raden Wijaya, menantu Kertanegara, yang datang menyerahkan diri. Raden Wijaya kemudian diberi hutan Tarik. Ia membuka hutan itu dan membangun desa baru. Desa itu dinamai Majapahit, yang namanya diambil dari buah maja, dan rasa "pahit" dari buah tersebut. Ketika pasukan Mongol tiba, Wijaya bersekutu dengan pasukan Mongol untuk bertempur melawan Jayakatwang. Raden Wijaya berbalik menyerang sekutu Mongolnya sehingga memaksa mereka menarik pulang kembali pasukannya secara kalang-kabut karena mereka berada di teritori asing.[11][12] Saat itu juga merupakan kesempatan terakhir mereka untuk menangkap angin muson agar dapat pulang, atau mereka harus terpaksa menunggu enam bulan lagi di pulau yang asing.
Tanggal pasti yang digunakan sebagai tanggal kelahiran kerajaan Majapahit adalah hari penobatan Raden Wijaya sebagai raja, yaitu pada tanggal 10 November 1293. Ia dinobatkan dengan nama resmi Kertarajasa Jayawardhana. Kerajaan ini menghadapi masalah. Beberapa orang terpercaya Kertarajasa, termasuk Ranggalawe, Sora, dan Nambi memberontak melawannya, meskipun pemberontakan tersebut tidak berhasil. Slamet Muljana menduga bahwa mahapatih Halayudha lah yang melakukan konspirasi untuk menjatuhkan semua orang terpercaya raja, agar ia dapat mencapai posisi tertinggi dalam pemerintahan. Namun setelah kematian pemberontak terakhir (Kuti), Halayudha ditangkap dan dipenjara, dan lalu dihukum mati.[12] Wijaya meninggal dunia pada tahun 1309.
Anak dan penerus Wijaya, Jayanegara, adalah penguasa yang jahat dan amoral. Ia digelari Kala Gemet, yang berarti "penjahat lemah". Pada tahun 1328, Jayanegara dibunuh oleh tabibnya, Tanca. Ibu tirinya yaitu Gayatri Rajapatni seharusnya menggantikannya, akan tetapi Rajapatni memilih mengundurkan diri dari istana dan menjadi pendeta wanita. Rajapatni menunjuk anak perempuannya Tribhuwana Wijayatunggadewi untuk menjadi ratu Majapahit. Selama kekuasaan Tribhuwana, kerajaan Majapahit berkembang menjadi lebih besar dan terkenal di daerah tersebut. Tribhuwana menguasai Majapahit sampai kematian ibunya pada tahun 1350. Ia diteruskan oleh putranya, Hayam Wuruk.
KEJAYAAN MAJAPAHIT


Bidadari Majapahit yang anggun, ukiran emas apsara (bidadari surgawi) gaya khas Majapahit menggambarkan dengan sempurna zaman kerajaan Majapahit sebagai "zaman keemasan" di kepulauan nusantara.

Terakota wajah yang dipercaya sebagai potret Gajah Mada.
Hayam Wuruk, juga disebut Rajasanagara, memerintah Majapahit dari tahun 1350 hingga 1389. Pada masanya Majapahit mencapai puncak kejayaannya dengan bantuan mahapatihnya, Gajah Mada. Di bawah perintah Gajah Mada (1313-1364), Majapahit menguasai lebih banyak wilayah. Pada tahun 1377, beberapa tahun setelah kematian Gajah Mada, Majapahit melancarkan serangan laut ke Palembang,[2] menyebabkan runtuhnya sisa-sisa kerajaan Sriwijaya.
Menurut Kakawin Nagarakretagama pupuh XIII-XV, daerah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatra, semenanjung Malaya, Borneo, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, dan sebagian kepulauan Filipina[13]. Namun demikian, batasan alam dan ekonomi menunjukkan bahwa daerah-daerah kekuasaan tersebut tampaknya tidaklah berada di bawah kekuasaan terpusat Majapahit, tetapi terhubungkan satu sama lain oleh perdagangan yang mungkin berupa monopoli oleh raja[14]. Majapahit juga memiliki hubungan dengan Campa, Kamboja, Siam, Birma bagian selatan, dan Vietnam, dan bahkan mengirim duta-dutanya ke Tiongkok.[14][2]
Jatuhnya Majapahit
Sesudah mencapai puncaknya pada abad ke-14, kekuasaan Majapahit berangsur-angsur melemah. Tampaknya terjadi perang saudara (Perang Paregreg) pada tahun 1405-1406, antara Wirabhumi melawan Wikramawardhana. Demikian pula telah terjadi pergantian raja yang dipertengkarkan pada tahun 1450-an, dan pemberontakan besar yang dilancarkan oleh seorang bangsawan pada tahun 1468[7].
Dalam tradisi Jawa ada sebuah kronogram atau candrasengkala yang berbunyi sirna ilang kretaning bumi. Sengkala ini konon adalah tahun berakhirnya Majapahit dan harus dibaca sebagai 0041, yaitu tahun 1400 Saka, atau 1478 Masehi. Arti sengkala ini adalah “sirna hilanglah kemakmuran bumi”. Namun demikian yang sebenarnya digambarkan oleh candrasengkala tersebut adalah gugurnya Bre Kertabumi, raja ke-11 Majapahit, oleh Girindrawardhana[15].


Sebuah tampilan model kapal Majapahit di Muzium Negara, Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketika Majapahit didirikan, pedagang Muslim dan para penyebar agama sudah mulai memasuki Nusantara. Pada akhir abad ke-14 dan awal abad ke-15, pengaruh Majapahit di seluruh Nusantara mulai berkurang. Pada saat bersamaan, sebuah kerajaan perdagangan baru yang berdasarkan Islam, yaitu Kesultanan Malaka, mulai muncul di bagian barat Nusantara[16].
Catatan sejarah dari Tiongkok, Portugis (Tome Pires), dan Italia (Pigafetta) mengindikasikan bahwa telah terjadi perpindahan kekuasaan Majapahit dari tangan penguasa Hindu ke tangan Adipati Unus, penguasa dari Kesultanan Demak, antara tahun 1518 dan 1521 M[15].



Kebudayaan


Gapura Bajang Ratu, diduga kuat menjadi gerbang masuk keraton Majapahit. Bangunan ini masih tegak berdiri di kompleks Trowulan.
Ibu kota Majapahit di Trowulan merupakan kota besar dan terkenal dengan perayaan besar keagamaan yang diselenggarakan setiap tahun. Agama Buddha, Siwa, dan Waisnawa (pemuja Wisnu) dipeluk oleh penduduk Majapahit, dan raja dianggap sekaligus titisan Buddha, Siwa, maupun Wisnu.
Walaupun batu bata telah digunakan dalam candi pada masa sebelumnya, arsitek Majapahitlah yang paling ahli menggunakannya[17]. Candi-candi Majapahit berkualitas baik secara geometris dengan memanfaatkan getah tumbuhan merambat dan gula merah sebagai perekat batu bata. Contoh candi Majapahit yang masih dapat ditemui sekarang adalah Candi Tikus dan Gapura Bajang Ratu di Trowulan, Mojokerto.
Ekonomi


Celengan zaman Majapahit, abad 14-15 Masehi Trowulan, Jawa Timur. (Koleksi Museum Gajah, Jakarta)
Majapahit merupakan negara agraris dan sekaligus negara perdagangan[14]. Majapahit memiliki pejabat sendiri untuk mengurusi pedagang dari India dan Tiongkok yang menetap di ibu kota kerajaan maupun berbagai tempat lain di wilayah Majapahit di Jawa[18].
Menurut catatan Wang Ta-yuan, pedagang Tiongkok, komoditas ekspor Jawa pada saat itu ialah lada, garam, kain, dan burung kakak tua, sedangkan komoditas impornya adalah mutiara, emas, perak, sutra, barang keramik, dan barang dari besi. Mata uangnya dibuat dari campuran perak, timah putih, timah hitam, dan tembaga[19]. Selain itu, catatan Odorico da Pordenone, biarawan Katolik Roma dari Italia yang mengunjungi Jawa pada tahun 1321, menyebutkan bahwa istana raja Jawa penuh dengan perhiasan emas, perak, dan permata. [20]
Struktur pemerintahan
Majapahit memiliki struktur pemerintahan dan susunan birokrasi yang teratur pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, dan tampaknya struktur dan birokrasi tersebut tidak banyak berubah selama perkembangan sejarahnya [21]. Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa di dunia dan ia memegang otoritas politik tertinggi.
Aparat birokrasi
Raja dibantu oleh sejumlah pejabat birokrasi dalam melaksanakan pemerintahan, dengan para putra dan kerabat dekat raja memiliki kedudukan tinggi. Perintah raja biasanya diturunkan kepada pejabat-pejabat di bawahnya, antara lain yaitu:
• Rakryan Mahamantri Katrini, biasanya dijabat putra-putra raja
• Rakryan Mantri ri Pakira-kiran, dewan menteri yang melaksanakan pemerintahan
• Dharmmadhyaksa, para pejabat hukum keagamaan
• Dharmma-upapatti, para pejabat keagamaan
Dalam Rakryan Mantri ri Pakira-kiran terdapat seorang pejabat yang terpenting yaitu Rakryan Mapatih atau Patih Hamangkubhumi. Pejabat ini dapat dikatakan sebagai perdana menteri yang bersama-sama raja dapat ikut melaksanakan kebijaksanaan pemerintahan. Selain itu, terdapat pula semacam dewan pertimbangan kerajaan yang anggotanya para sanak saudara raja, yang disebut Bhattara Saptaprabhu.
Pembagian wilayah
Di bawah raja Majapahit terdapat pula sejumlah raja daerah, yang disebut Paduka Bhattara. Mereka biasanya merupakan saudara atau kerabat dekat raja dan bertugas dalam mengumpulkan penghasilan kerajaan, penyerahan upeti, dan pertahanan kerajaan di wilayahnya masing-masing. Dalam Prasasti Wingun Pitu (1447 M) disebutkan bahwa pemerintahan Majapahit dibagi menjadi 14 daerah bawahan, yang dipimpin oleh seseorang yang bergelar Bhre.[22] Daerah-daerah bawahan tersebut yaitu:
• Daha
• Jagaraga
• Kabalan
• Kahuripan
• Keling
• Kelinggapura
• Kembang Jenar
• Matahun
• Pajang
• Singhapura
• Tanjungpura
• Tumapel
• Wengker
• Wirabumi


Raja-raja Majapahit


Genealogi keluarga kerajaan Majapahit. Penguasa ditandai dalam gambar ini.[23]
Berikut adalah daftar penguasa Majapahit. Perhatikan bahwa terdapat periode kekosongan antara pemerintahan Rajasawardhana (penguasa ke-8) dan Girishawardhana yang mungkin diakibatkan oleh krisis suksesi yang memecahkan keluarga kerajaan Majapahit menjadi dua kelompok[7].
1. Raden Wijaya, bergelar Kertarajasa Jayawardhana (1293 - 1309)
2. Kalagamet, bergelar Sri Jayanagara (1309 - 1328)
3. Sri Gitarja, bergelar Tribhuwana Wijayatunggadewi (1328 - 1350)
4. Hayam Wuruk, bergelar Sri Rajasanagara (1350 - 1389)
5. Wikramawardhana (1389 - 1429)
6. Suhita (1429 - 1447)
7. Kertawijaya, bergelar Brawijaya I (1447 - 1451)
8. Rajasawardhana, bergelar Brawijaya II (1451 - 1453)
9. Purwawisesa atau Girishawardhana, bergelar Brawijaya III (1456 - 1466)
10. Bhre Pandansalas, atau Suraprabhawa, bergelar Brawijaya IV (1466 - 1468)
11. Bhre Kertabumi, bergelar Brawijaya V (1468 - 1478)
12. Girindrawardhana, bergelar Brawijaya VI (1478 - 1498)
13. Hudhara, bergelar Brawijaya VII (1498-1518)[24]


Warisan sejarah


Arca pertapa Hindu dari masa Majapahit akhir. Koleksi Museum für Indische Kunst, Berlin-Dahlem, Jerman.
Majapahit telah menjadi sumber inspirasi kejayaan masa lalu bagi bangsa-bangsa Nusantara pada abad-abad berikutnya.
Legitimasi politik
Kesultanan-kesultanan Islam Demak, Pajang, dan Mataram berusaha mendapatkan legitimasi atas kekuasaan mereka melalui hubungan ke Majapahit. Demak menyatakan legitimasi keturunannya melalui Kertabhumi; pendirinya, Raden Patah, menurut babad-babad keraton Demak dinyatakan sebagai anak Kertabhumi dan seorang Putri Cina, yang dikirim ke luar istana sebelum ia melahirkan. Penaklukan Mataram atas Wirasaba tahun 1615 yang dipimpin langsung oleh Sultan Agung sendiri memiliki arti penting karena merupakan lokasi ibukota Majapahit. Keraton-keraton Jawa Tengah memiliki tradisi dan silsilah yang berusaha membuktikan hubungan para rajanya dengan keluarga kerajaan Majapahit — sering kali dalam bentuk makam leluhur, yang di Jawa merupakan bukti penting — dan legitimasi dianggap meningkat melalui hubungan tersebut. Bali secara khusus mendapat pengaruh besar dari Majapahit, dan masyarakat Bali menganggap diri mereka penerus sejati kebudayaan Majapahit.[17]
Para penggerak nasionalisme Indonesia modern, termasuk mereka yang terlibat Gerakan Kebangkitan Nasional di awal abad ke-20, telah merujuk pada Majapahit, disamping Sriwijaya, sebagai contoh gemilang masa lalu Indonesia. Majapahit kadang dijadikan acuan batas politik negara Republik Indonesia saat ini.[14] Dalam propaganda yang dijalankan tahun 1920-an, Partai Komunis Indonesia menyampaikan visinya tentang masyarakat tanpa kelas sebagai penjelmaan kembali dari Majapahit yang diromantiskan.[25]Sukarno juga mengangkat Majapahit untuk kepentingan persatuan bangsa, sedangkan Orde Baru menggunakannya untuk kepentingan perluasan dan konsolidasi kekuasaan negara.[26] Sebagaimana Majapahit, negara Indonesia modern meliputi wilayah yang luas dan secara politik berpusat di pulau Jawa.
Arsitektur
MAJAPAHIT

Majapahit adalah sebuah kerajaan kuno di Indonesia yang pernah berdiri dari sekitar tahun 1293 hingga 1500 M. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya pada masa kekuasaan Hayam Wuruk, yang berkuasa dari tahun 1350 hingga 1389.
Kerajaan Majapahit adalah kerajaan Hindu-Buddha terakhir yang menguasai Semenanjung Malaya dan dianggap sebagai salah satu dari negara terbesar dalam sejarah Indonesia.[2] Kekuasaannya terbentang di Jawa, Sumatra, Semenanjung Malaya, Borneo, Kepulauan Sulu, Manila (Saludung), hingga Indonesia timur, meskipun wilayah kekuasaannya masih diperdebatkan.[3]




Sepasang patung penjaga gerbang abad ke-14 dari kuil Majapahit di Jawa Timur (Museum of Asian Art, San Francisco)
Majapahit memiliki pengaruh yang nyata dan berkelanjutan dalam bidang arsitektur di Indonesia. Penggambaran bentuk paviliun (pendopo) berbagai bangunan di ibukota Majapahit dalam kitab Negarakretagama telah menjadi inspirasi bagi arsitektur berbagai bangunan keraton di Jawa serta Pura dan kompleks perumahan masyarakat di Bali masa kini.
Persenjataan
Pada zaman Majapahit terjadi perkembangan, pelestarian, dan penyebaran teknik pembuatan keris berikut fungsi sosial dan ritualnya. Teknik pembuatan keris mengalami penghalusan dan pemilihan bahan menjadi semakin selektif. Keris pra-Majapahit dikenal berat namun semenjak masa ini dan seterusnya, bilah keris yang ringan tetapi kuat menjadi petunjuk kualitas sebuah keris. Penggunaan keris sebagai tanda kebesaran kalangan aristokrat juga berkembang pada masa ini dan meluas ke berbagai penjuru Nusantara, terutama di bagian barat.
Selain keris, berkembang pula teknik pembuatan dan penggunaan tombak.
Kesenian modern
Kebesaran kerajaan ini dan berbagai intrik politik yang terjadi pada masa itu menjadi sumber inspirasi tidak henti-hentinya bagi para seniman masa selanjutnya untuk menuangkan kreasinya, terutama di Indonesia. Berikut adalah daftar beberapa karya seni yang berkaitan dengan masa tersebut.

SRIWIJAYA

Sriwijaya (atau juga disebut Srivijaya; Thai: ศรีวิชัย atau "Ṣ̄rī wichạy") adalah salah satu kerajaan maritim yang kuat di pulau Sumatra dan banyak memberi pengaruh di Nusantara dengan daerah kekuasaan membentang dari Kamboja, Thailand, Semenanjung Malaya, Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi[1][2]. Dalam bahasa Sansekerta, sri berarti "bercahaya" dan wijaya berarti "kemenangan"[2]. Bukti awal mengenai keberadaan kerajaan ini berasal dari abad ke-7; seorang pendeta Tiongkok, I-tsing, menulis bahwa ia mengunjungi Sriwijaya tahun 671 dan tinggal selama 6 bulan[3][2][4][5]. Selanjut prasasti yang paling tua mengenai Sriwijaya juga berada pada abad ke-7, yaitu Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, bertarikh 682[6][7]. Kemunduran pengaruh Sriwijaya terhadap daerah bawahannya mulai menyusut dikarenakan beberapa peperangan[2] diantaranya serangan dari raja Dharmawangsa dari Jawa ditahun 990, dan tahun 1025 serangan Rajendra Coladewa dari Koromandel, selanjutnya tahun 1183 Sriwijaya dibawah kendali Kerajaan Dharmasraya. Dan di akhir masa, kerajaan ini takluk di bawah kerajaan Majapahit[8].
Setelah Sriwijaya jatuh, kerajaan ini terlupakan dan sejarawan tidak mengetahui keberadaan kerajaan ini. Eksistensi Sriwijaya diketahui secara resmi tahun 1918 oleh sejarawan Perancis George Cœdès dari École française d'Extrême-Orient[2]. Sekitar tahun 1992 hingga 1993, Pierre-Yves Manguin membuktikan bahwa pusat Sriwijaya berada di Sungai Musi antara Bukit Seguntang dan Sabokingking (terletak di provinsi Sumatra Selatan, Indonesia)[2].
Historiografi
Tidak terdapat catatan lebih lanjut mengenai Sriwijaya dalam sejarah Indonesia; masa lalunya yang terlupakan dibentuk kembali oleh sarjana asing. Tidak ada orang Indonesia modern yang mendengar mengenai Sriwijaya sampai tahun 1920-an, ketika sarjana Perancis George Coedès mempublikasikan penemuannya dalam koran berbahasa Belanda dan Indonesia.[9] Coedès menyatakan bahwa referensi Tiongkok terhadap "San-fo-ts'i", sebelumnya dibaca "Sribhoja", dan beberapa prasasti dalam Melayu Kuno merujuk pada kekaisaran yang sama.[10]
Sriwijaya menjadi simbol kebesaran Sumatera awal, dan kerajaan besar Nusantara selain Majapahit di Jawa Timur. Pada abad ke-20, kedua kerajaan tersebut menjadi referensi oleh kaum nasionalis untuk menunjukkan bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan negara sebelelum kolonialisme Belanda.[9]
Sriwijaya disebut dengan berbagai macam nama. Orang Tionghoa menyebutnya Shih-li-fo-shih atau San-fo-ts'i atau San Fo Qi. Dalam bahasa Sansekerta dan Pali, kerajaan Sriwijaya disebut Yavadesh dan Javadeh. Bangsa Arab menyebutnya Zabag dan Khmer menyebutnya Malayu. Banyaknya nama merupakan alasan lain mengapa Sriwijaya sangat sulit ditemukan[2].
Berikut ini adalah beberapa sumber sejarah yang diketahui berkaitan dengan Sriwijaya:
Prasasti yang berkaitan dengan Sriwijaya
- Prasasti Ligor di Thailand
- Prasasti Kanton di Kanton
- Prasasti Siwagraha
- Prasasti Nalanda di India
- Piagam Leiden di India
- Prasasti Tanjor
- Prasasti Grahi di Chaiya
- Prasasti Padang Roco di Dharmasraya
- Prasasti Srilangka
[sunting] Sumber berita Tiongkok
- Kronik dari Dinasti Tang
- Kronik Dinasti Sung
- Kronik Dinasti Ming
- Kronik Perjalanan I Tsing
- Kronik Chu-fan-chi oleh Chau Ju-kua
- Kronik Tao Chih Lio oleh Wang Ta Yan
- Kronik Ling-wai Tai-ta oleh Chou Ku Fei
- Kronik Ying-yai Sheng-lan oleh Ma Huan
Prasasti berbahasa Melayu Kuno
- Prasasti Kedukan Bukit tanggal 16 Juni 682 Masehi di Palembang
- Prasasti Talang Tuo tanggal 23 Maret 684 Masehi di Palembang
- Prasasti Telaga Batu abad ke-7 Masehi di Palembang
- Prasasti Palas Pasemah abad ke-7 Masehi di Lampung Selatan
- Prasasti Karang Brahi abad ke-7 Masehi di Jambi
- Prasasti Kota Kapur tanggal 28 Februari 686 Masehi di P. Bangka
- Prasasti Sojomerto abad ke-7 Masehi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah
[sunting] Kitab beraksara Melayu
- Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah di Kerinci
-

Pembentukan dan pertumbuhan
Belum banyak bukti fisik mengenai Sriwijaya yang dapat ditemukan[11]. Kekaisaran Sriwijaya telah ada sejak 671 sesuai dengan catatan I-tsing.
Kerajaan ini menjadi pusat perdagangan dan merupakan negara maritim. Negara ini tidak memperluas kekuasaannya diluar wilayah kepulauan Asia Tenggara, dengan pengecualian berkontribusi untuk populasi Madagaskar sejauh 3.300 mil di barat. Sekitar tahun 500, akar Sriwijaya mulai berkembang di wilayah sekitar Palembang, Sumatera. Kerajaan ini terdiri atas tiga zona utama - daerah ibukota muara yang berpusatkan Palembang, lembah Sungai Musi yang berfungsi sebagai daerah pendukung dan daerah-daerah muara saingan yang mampu menjadi pusat kekuasan saingan. Wilayah hulu sungai Musi kaya akan berbagai komoditas yang berharga untuk pedagang Tiongkok [2] Ibukota diperintah secara langsung oleh penguasa, sementara daerah pendukung tetap diperintah oleh datu setempat.


Candi Gumpung, candi Buddha di Muaro Jambi, Kerajaan Melayu yang ditaklukkan Sriwijaya.


Reruntuhan Wat (Candi) Kaew yang berasal dari zaman Sriwijaya di Chaiya, Thailand Selatan.
Dari Prasasti Kedukan Bukit pada tahun 682 di bawah kepemimpinan Dapunta Hyang Jayanasa, Kerajaan Minanga takluk di bawah imperium Sriwijaya. Penguasaan atas Malayu yang kaya emas telah meningkatkan prestise kerajaan[2].
Berdasarkan Prasasti Kota Kapur yang yang berangka tahun 682 dan ditemukan di pulau Bangka, Pada akhir abad ke-7 kemaharajaan ini telah menguasai bagian selatan Sumatera, pulau Bangka dan Belitung, hingga Lampung. Prasasti ini juga menyebutkan bahwa Jayanasa telah melancarkan ekspedisi militer untuk menghukum Bhumi Jawa yang tidak berbakti kepada Sriwijaya, peristiwa ini bersamaan dengan runtuhnya Tarumanagara di Jawa Barat dan Holing (Kalingga) di Jawa Tengah yang kemungkinan besar akibat serangan Sriwijaya. Sriwijaya tumbuh dan berhasil mengendalikan jalur perdagangan maritim di Selat Malaka, Selat Sunda, Laut China Selatan, Laut Jawa, dan Selat Karimata.
Di abad ke-7, orang Tionghoa mencatat bahwa terdapat dua kerajaan di Sumatera yaitu Malayu dan Kedah dan tiga kerajaan di Jawa menjadi bagian kemaharajaan Sriwijaya. Di akhir abad ke-8 beberapa kerajaan di Jawa, antara lain Tarumanegara dan Holing berada di bawah kekuasaan Sriwijaya. Menurut catatan, pada masa ini pula wangsa Melayu-Budha Sailendra bermigrasi ke Jawa Tengah dan berkuasa disana[2]. Di abad ini pula, Langkasuka di semenanjung Melayu menjadi bagian kerajaan[2]. Di masa berikutnya, Pan Pan dan Trambralinga, yang terletak di sebelah utara Langkasuka, juga berada di bawah pengaruh Sriwijaya.
Ekspansi kerajaan ini ke Jawa dan Semenanjung Malaya, menjadikan Sriwijaya mengontrol dua pusat perdagangan utama di Asia Tenggara. Berdasarkan observasi, ditemukan reruntuhan candi-candi Sriwijaya di Thailand dan Kamboja. Di abad ke-7, pelabuhan Cham di sebelah timur Indochina mulai mengalihkan banyak pedagang dari Sriwijaya. Untuk mencegah hal tersebut, Maharaja Dharmasetu melancarkan beberapa serangan ke kota-kota pantai di Indochina. Kota Indrapura di tepi sungai Mekong, di awal abad ke-8 berada di bawah kendali Sriwijaya. Sriwijaya meneruskan dominasinya atas Kamboja, sampai raja Khmer Jayawarman II, pendiri imperium Khmer, memutuskan hubungan dengan kerajaan di abad yang sama[2].
Setelah Dharmasetu, Samaratungga menjadi penerus kerajaan. Ia berkuasa pada periode 792 sampai 835. Tidak seperti Dharmasetu yang ekspansionis, Samaratungga tidak melakukan ekspansi militer, tetapi lebih memilih untuk memperkuat penguasaan Sriwijaya di Jawa. Selama masa kepemimpinannya, ia membangun candi Borobudur di Jawa Tengah yang selesai pada tahun 825[2].
Di abad ke-9, wilayah kemaharajaan Sriwijaya meliputi Sumatera, Sri Lanka, Semenanjung Malaya, Jawa Barat, Sulawesi, Maluku, Kalimantan, dan Filipina.[12] Dengan penguasaan tersebut, kerajaan Sriwijaya menjadi kerajaan maritim yang hebat hingga abad ke-13[2].
Budha Vajrayana
Sebagai pusat pengajaran Budha Vajrayana, Sriwijaya menarik banyak peziarah dan sarjana dari negara-negara di Asia. Antara lain pendeta dari Tiongkok I-tsing, yang melakukan kunjungan ke Sumatera dalam perjalanan studinya di Universitas Nalanda, India, pada tahun 671 dan 695, serta di abad ke-11, Atisha, seorang sarjana Budha asal Benggala yang berperan dalam mengembangkan Budha Vajrayana di Tibet. I-tsing melaporkan bahwa Sriwijaya menjadi rumah bagi ribuan sarjana Budha sehingga menjadi pusat pembelajaran agama Buddha. Pengunjung yang datang ke pulau ini menyebutkan bahwa koin emas telah digunakan di pesisir kerajaan.
Selain itu ajaran Buddha aliran Buddha Hinayana dan Buddha Mahayana juga turut berkembang di Sriwijaya.



Relasi dengan kekuatan regional


Pagoda Borom That bergaya Sriwijaya di Chaiya, Thailand.
Dari catatan sejarah dan bukti arkeologi, dinyatakan bahwa pada abad ke-9 Sriwijaya telah melakukan kolonisasi di hampir seluruh kerajaan-kerajaan Asia Tenggara, antara lain: Sumatera, Jawa, Semenanjung Malaya, Kamboja, dan Vietnam Selatan[2]. Dominasi atas Selat Malaka dan Selat Sunda, menjadikan Sriwijaya sebagai pengendali rute perdagangan rempah dan perdagangan lokal yang mengenakan biaya atas setiap kapal yang lewat. Sriwijaya mengakumulasi kekayaannya sebagai pelabuhan dan gudang perdagangan yang melayani pasar Tiongkok, dan India.
Minanga merupakan kekuatan pertama yang menjadi pesaing Sriwijaya yang akhirnya dapat ditaklukkan pada abad ke-7. Kerajaan Melayu ini, memiliki pertambangan emas sebagai sumber ekonomi dan kata Swarnnadwipa (pulau emas) mungkin merujuk pada hal ini. Dan kemudian Kedah juga takluk dan menjadi daerah bawahan[13].
Pada masa awal, Kerajaan Khmer juga menjadi daerah jajahan Sriwijaya. Banyak sejarawan mengklaim bahwa Chaiya, di propinsi Surat Thani, Thailand Selatan, sebagai ibu kota terakhir kerajaan tersebut, pengaruh Sriwijaya nampak pada bangunan pagoda Borom That yang bergaya Sriwijaya. Setelah kejatuhan Sriwijaya, Chaiya terbagi menjadi tiga kota yakni (Mueang) Chaiya, Thatong (Kanchanadit), dan Khirirat Nikhom.
Sriwijaya juga berhubungan dekat dengan kerajaan Pala di Benggala, dan sebuah prasasti berangka 860 mencatat bahwa raja Balaputra mendedikasikan seorang biara kepada Universitas Nalada, Pala. Relasi dengan dinasti Chola di India selatan cukup baik dan kemudian menjadi buruk setelah Rajendra Coladewa naik tahta dan melakukan penyerangan di abad ke-11.



Masa keemasan


Arca emas Avalokiteçvara bergaya Malayu-Sriwijaya, ditemukan di Rantaukapastuo, Muarabulian, Jambi, Indonesia.
Di tahun 902, Sriwjaya mengirimkan upeti ke China. Dua tahun kemudian raja terakhir dinasti Tang menganugerahkan gelar kepada utusan Sriwijaya. Dari literatur Tiongkok utusan itu mempunyai nama Arab hal ini memberikan informasi bahwa pada masa-masa itu Sriwijaya sudah berhubungan dengan Arab yang memungkinkan Sriwijaya sudah masuk pengaruh Islam di dalam kerajaan[14].
Pada paruh pertama abad ke-10, diantara kejatuhan dinasti Tang dan naiknya dinasti Song, perdagangan dengan luar negeri cukup marak, terutama Fujian, kerajaan Min dan negeri kaya Guangdong, kerajaan Nan Han. Tak diragukan lagi Sriwijaya mendapatkan keuntungan dari perdagangan ini. Pada tahun 903, penulis Muslim Ibn Batutah sangat terkesan dengan kemakmuran Sriwijaya. Daerah urban kerajaan meliputi Palembang (khususnya Bukit Seguntang), Muara Jambi dan Kedah.
Penurunan
Tahun 1025, Rajendra Coladewa, raja Chola dari Koromandel, India selatan, menaklukkan Kedah dan merampasnya dari Sriwijaya. Kemudian Kerajaan Chola meneruskan penyerangan dan berhasil penaklukan Sriwijaya, selama beberapa dekade berikutnya keseluruh imperium Sriwijaya berada dalam pengaruh Rajendra Coladewa. Meskipun demikian Rajendra Coladewa tetap memberikan peluang kepada raja-raja yang ditaklukannya untuk tetap berkuasa selama tetap tunduk kepadanya. Setelah invasi tersebut, akhirnya mengakibatkan melemahnya hegemoni Sriwijaya, dan kemudian beberapa daerah bawahan membentuk kerajaan sendiri, dan kemudian muncul Kerajaan Dharmasraya, sebagai kekuatan baru dan kemudian mencaplok kawasan semenanjung malaya dan sumatera termasuk Sriwijaya itu sendiri.
Antara tahun 1079 - 1088, kronik Tionghoa masih mencatat bahwa San-fo-ts'i masih mengirimkan utusan dari Jambi dan Palembang. Dalam berita Cina yang berjudul Sung Hui Yao disebutkan bahwa kerajaan San-fo-tsi pada tahun 1082 mengirim utusan dimana pada masa itu Cina di bawah pemerintahan Kaisar Yuan Fong. Duta besar tersebut menyampaikan surat dari raja Kien-pi bawahan San-fo-tsi, yang merupakan surat dari putri raja yang diserahi urusan negara San-fo-tsi, serta menyerahkan pula 227 tahil perhiasan, rumbia, dan 13 potong pakaian. Dan kemudian dilanjutkan dengan pengiriman utusan selanjutnya di tahun 1088[2].
Berdasarkan sumber Tiongkok pada buku Chu-fan-chi[15]yang ditulis pada tahun 1178, Chou-Ju-Kua menerangkan bahwa di kepulauan Asia Tenggara terdapat dua kerajaan yang sangat kuat dan kaya, yakni San-fo-ts'i dan Cho-po (Jawa). Di Jawa dia menemukan bahwa rakyatnya memeluk agama Budha dan Hindu, sedangkan rakyat San-fo-ts'i memeluk Budha, dan memiliki 15 daerah bawahan yang meliputi; Pong-fong (Pahang), Tong-ya-nong (Terengganu), Ling-ya-si-kia (Langkasuka), Kilantan (Kelantan), Fo-lo-an (muara sungai Dungun daerah Terengganu sekarang), Ji-lo-t'ing (Cherating, pantai timur semenanjung malaya), Ts'ien-mai (Semawe, pantai timur semenanjung malaya), Pa-t'a (Sungai Paka, pantai timur semenanjung malaya), Tan-ma-ling (Tambralingga, Ligor, selatan Thailand), Kia-lo-hi (Grahi, Chaiya sekarang, selatan Thailand), Pa-lin-fong (Palembang), Kien-pi (Jambi), Sin-t'o (Sunda), Lan-wu-li (Lamuri di Aceh), and Si-lan (Kamboja)[8][16]
Namun demikian, istilah San-fo-tsi terutama pada tahun 1225 tidak lagi identik dengan Sriwijaya, melainkan telah identik dengan Dharmasraya, dimana pusat pemerintahan dari San-fo-tsi telah berpindah, jadi, dari daftar 15 negeri bawahan San-fo-tsi tersebut merupakan daftar jajahan kerajaan Dharmasraya yang sebelumnya merupakan daerah bawahan dari Sriwijaya dan berbalik menguasai Sriwijaya beserta daerah jajahan lainnya.
Pada tahun 1275, Singhasari, penerus kerajaan Kediri di Jawa, melakukan suatu ekspedisi, dalam Pararaton disebut semacam ekspansi dan menaklukan bhumi malayu yang dikenal dengan nama Ekspedisi Pamalayu, yang kemudian Kertanagara raja Singhasari menghadiahkan Arca Amoghapasa kepada Srimat Tribhuwanaraja Mauli Warmadewa raja Melayu di Dharmasraya seperti yang tersebut dalam Prasasti Padang Roco. Dan selanjutnya pada tahun 1293, muncul Majapahit sebagai pengganti Singhasari, dan setelah Ratu Tribhuwana Wijayatunggadewi naik tahta, memberikan tanggung jawab kepada Adityawarman, seorang peranakan Melayu dan Jawa, untuk kembali menaklukkan Swarnnabhumi pada tahun 1339. Dan dimasa itu nama Sriwijaya sudah tidak ada disebut lagi tapi telah diganti dengan nama Palembang hal ini sesuai dengan Nagarakretagama yang menguraikan tentang daerah jajahan Majapahit.
Dalam Kidung Pamacangah dan Babad Arya Tabanan juga disebut 'Arya Damar' sebagai bupati Palembang yang berjasa membantu Gajah Mada dalam menaklukkan Bali pada tahun 1343[17], Prof. C.C. Berg menganggapnya identik dengan Adityawarman[18].


Perdagangan
Di dunia perdagangan, Sriwijaya menjadi pengendali jalur perdagangan antara India dan Tiongkok, yakni dengan penguasaan atas selat Malaka dan selat Sunda. Orang Arab mencatat bahwa Sriwijaya memiliki aneka komoditi seperti kamper, kayu gaharu, cengkeh, pala, kepulaga, gading, emas, dan timah yang membuat raja Sriwijaya sekaya raja-raja di India. Kekayaan yang melimpah ini telah memungkinkan Sriwijaya membeli kesetiaan dari vassal-vassalnya di seluruh Asia Tenggara.
Pengaruh budaya
Kerajaan Sriwijaya banyak dipengaruhi budaya India, pertama oleh budaya Hindu dan kemudian diikuti pula oleh agama Buddha. Agama Buddha diperkenalkan di Sriwijaya pada tahun 425 Masehi. Sriwijaya merupakan pusat terpenting agama Buddha Mahayana. Raja-raja Sriwijaya menguasai kepulauan Melayu melalui perdagangan dan penaklukkan dari kurun abad ke-7 hingga abad ke-9. Sehingga secara langsung turut serta mengembangkan bahasa Melayu dan kebudayaan Melayu di Nusantara.
Pengaruh Islam
Sangat dimungkinkan bahwa Sriwijaya yang termahsyur sebagai bandar pusat perdagangan di Asia Tenggara, sekaligus sebagai pusat pembelajaran agama Budha, juga ramai dikunjungi pendatang dari Timur Tengah dan mulai dipengaruhi oleh pedagang dan ulama muslim. Sehingga beberapa kerajaan yang semula merupakan bagian dari Sriwijaya, kemudian tumbuh menjadi cikal-bakal kerajaan-kerajaan Islam di Sumatera kelak, disaat melemahnya pengaruh Sriwijaya.
Ada sumber yang menyebutkan, karena pengaruh orang muslim Arab yang banyak berkunjung di Sriwijaya, maka raja Sriwijaya yang bernama Sri Indrawarman masuk Islam pada tahun 718 [19]. Sehingga sangat dimungkinkan kehidupan sosial Sriwijaya adalah masyarakat sosial yang di dalamnya terdapat masyarakat Budha dan Muslim sekaligus. Tercatat beberapa kali raja Sriwijaya berkirim surat ke khalifah Islam di Suriah [14]. Bahkan disalah satu naskah surat adalah ditujukan kepada khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720M) dengan permintaan agar khalifah sudi mengirimkan da'i ke istana Sriwijaya.
Warisan sejarah
Meskipun Sriwijaya hanya menyisakan sedikit peninggalan arkeologi dan terlupakan dari ingatan masyarakat Melayu pendukungnya, penemuan kembali kemaharajaan bahari ini oleh Coedès pada tahun 1920-an telah membangkitkan kesadaran bahwa suatu bentuk persatuan politik raya, berupa kemaharajaan yang terdiri atas persekutuan kerajaan-kerajaan bahari, pernah bangkit, tumbuh, dan berjaya di masa lalu.
Berdasarkan Hikayat Melayu, pendiri Kesultanan Malaka mengaku sebagai pangeran Palembang, keturunan keluarga bangsawan Palembang dari trah Sriwijaya. Hal ini menunjukkan bahwa pada abad ke-15 keagungan, gengsi dan prestise Sriwijaya tetap dihormati dan dijadikan sebagai sumber legitimasi politik bagi penguasa di kawasan ini.
Di samping Majapahit, kaum nasionalis Indonesia juga mengagungkan Sriwijaya sebagai sumber kebanggaan dan bukti kejayaan masa lampau Indonesia.[20] Kegemilangan Sriwijaya telah menjadi sumber kebanggaan nasional dan identitas daerah, khususnya bagi penduduk kota Palembang, provinsi Sumatera Selatan, dan segenap bangsa Melayu. Bagi penduduk Palembang, keluhuran Sriwijaya telah menjadi inspirasi seni budaya, seperti lagu dan tarian tradisional Gending Sriwijaya. Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat Thailand Selatan yang menciptakan kembali tarian Sevichai (Sriwijaya) yang berdasarkan pada keanggunan seni budaya Sriwijaya.
Di Indonesia, nama Sriwijaya telah digunakan dan diabadikan sebagai nama jalan di berbagai kota, dan nama ini telah melekat dengan kota Palembang dan Sumatera Selatan. Universitas Sriwijaya yang didirikan tahun 1960 di Palembang dinamakan berdasarkan kedatuan Sriwijaya. Demikian pula Kodam Sriwijaya (unit komando militer), PT Pupuk Sriwijaya (Perusahaan Pupuk di Sumatera Selatan), Sriwijaya Post (Surat kabar harian di Palembang), Sriwijaya TV, Sriwijaya Air (maskapai penerbangan), Stadion Gelora Sriwijaya, dan Sriwijaya Football Club (Klab sepak bola Palembang), semua dinamakan demikian untuk menghormati, memuliakan, dan merayakan kegemilangan kemaharajaan Sriwijaya. Kerajaan Singhasari atau sering pula ditulis Singasari atau Singosari, adalah sebuah kerajaan di Jawa Timur yang didirikan oleh Ken Arok pada tahun 1222. Lokasi kerajaan ini sekarang diperkirakan berada di daerah Singosari, Malang.

KERAJAAN SINGHASARI


Kerajaan Singhasari atau sering pula ditulis Singasari atau Singosari, adalah sebuah kerajaan di Jawa Timur yang didirikan oleh Ken Arok pada tahun 1222. Lokasi kerajaan ini sekarang diperkirakan berada di daerah Singosari, Malang.
Nama Ibu Kota
Berdasarkan prasasti Kudadu, nama resmi Kerajaan Singhasari yang sesungguhnya ialah Kerajaan Tumapel. Menurut Nagarakretagama, ketika pertama kali didirikan tahun 1222, ibu kota Kerajaan Tumapel bernama Kutaraja.
Pada tahun 1254, Raja Wisnuwardhana mengangkat putranya yang bernama Kertanagara sebagai yuwaraja dan mengganti nama ibu kota menjadi Singhasari. Nama Singhasari yang merupakan nama ibu kota kemudian justru lebih terkenal daripada nama Tumapel. Maka, Kerajaan Tumapel pun terkenal pula dengan nama Kerajaan Singhasari.
Nama Tumapel juga muncul dalam kronik Cina dari Dinasti Yuan dengan ejaan Tu-ma-pan.
Awal Berdirinya
Menurut Pararaton, Tumapel semula hanya sebuah daerah bawahan Kerajaan Kadiri. Yang menjabat sebagai akuwu (setara camat) Tumapel saat itu adalah Tunggul Ametung. Ia mati dibunuh secara licik oleh pengawalnya sendiri yang bernama Ken Arok, yang kemudian menjadi akuwu baru. Ken Arok juga yang mengawini istri Tunggul Ametung yang bernama Ken Dedes. Tidak hanya itu, Ken Arok bahkan berniat melepaskan Tumapel dari kekuasaan Kadiri.
Pada tahun 1222 terjadi perseteruan antara Kertajaya raja Kadiri melawan kaum brahmana. Para brahmana lalu menggabungkan diri dengan Ken Arok yang mengangkat dirinya menjadi raja pertama Tumapel bergelar Sri Rajasa Sang Amurwabhumi. Perang melawan Kadiri meletus di desa Ganter yang dimenangkan oleh pihak Tumapel.
Nagarakretagama juga menyebut tahun yang sama untuk pendirian Kerajaan Tumapel, namun tidak menyebutkan adanya nama Ken Arok. Dalam naskah itu, pendiri kerajaan Tumapel bernama Ranggah Rajasa Sang Girinathaputra yang berhasil mengalahkan Kertajaya raja Kadiri.
Prasasti Mula Malurung atas nama Kertanagara tahun 1255, menyebutkan kalau pendiri Kerajaan Tumapel adalah Bhatara Siwa. Mungkin nama ini adalah gelar anumerta dari Ranggah Rajasa, karena dalam Nagarakretagama arwah pendiri kerajaan Tumapel tersebut dipuja sebagai Siwa. Selain itu, Pararaton juga menyebutkan bahwa, sebelum maju perang melawan Kadiri, Ken Arok lebih dulu menggunakan julukan Bhatara Siwa.
Raja-Raja Tumapel
Terdapat perbedaan antara Pararaton dan Nagarakretagama dalam menyebutkan urutan raja-raja Singhasari.
Raja-raja Tumapel versi Pararaton adalah:
1. Ken Arok alias Rajasa Sang Amurwabhumi (1222 - 1247)
2. Anusapati (1247 - 1249)
3. Tohjaya (1249 - 1250)
4. Ranggawuni alias Wisnuwardhana (1250 - 1272)
5. Kertanagara (1272 - 1292)
Raja-raja Tumapel versi Nagarakretagama adalah:
1. Rangga Rajasa Sang Girinathaputra (1222 - 1227)
2. Anusapati (1227 - 1248)
3. Wisnuwardhana (1248 - 1254)
4. Kertanagara (1254 - 1292)
Kisah suksesi raja-raja Tumapel versi Pararaton diwarnai pertumpahan darah yang dilatari balas dendam. Ken Arok mati dibunuh Anusapati (anak tirinya). Anusapati mati dibunuh Tohjaya (anak Ken Arok dari selir). Tohjaya mati akibat pemberontakan Ranggawuni (anak Anusapati). Hanya Ranggawuni yang digantikan Kertanagara (putranya) secara damai.
Sementara itu versi Nagarakretagama tidak menyebutkan adanya pembunuhan antara raja pengganti terhadap raja sebelumnya. Hal ini dapat dimaklumi karena Nagarakretagama adalah kitab pujian untuk Hayam Wuruk raja Majapahit. Peristiwa berdarah yang menimpa leluhur Hayam Wuruk tersebut dianggap sebagai aib.
Di antara para raja di atas hanya Wisnuwardhana dan Kertanagara saja yang didapati menerbitkan prasasti sebagai bukti kesejarahan mereka. Dalam Prasasti Mula Malurung (yang dikeluarkan Kertanagara atas perintah Wisnuwardhana) ternyata menyebut Tohjaya sebagai raja Kadiri, bukan raja Tumapel. Hal ini memperkuat kebenaran berita dalam Nagarakretagama.
Prasasti tersebut dikeluarkan oleh Kertanagara tahun 1255 selaku raja bawahan di Kadiri. Jadi, pemberitaan kalau Kertanagara naik takhta tahun 1254 perlu dibetulkan. Yang benar adalah, Kertanagara menjadi raja muda di Kadiri dahulu. Baru pada tahun 1268, ia bertakhta di Singhasari.
Tafsir Baru Sejarah Tumapel

Mandala Amoghapāśa dari masa Singhasari (abad ke-13), perunggu, 22.5 x 14 cm. Koleksi Museum für Indische Kunst, Berlin-Dahlem, Jerman.
Dengan ditemukannya prasasti Mula Malurung maka sejarah Tumapel versi Pararaton perlu untuk direvisi.
Kerajaan Tumapel didirikan oleh Rajasa alias Bhatara Siwa setelah menaklukkan Kadiri. Sepeninggalnya, kerajaan terpecah menjadi dua, Tumapel dipimpin Anusapati sedangkan Kadiri dipimpin Bhatara Parameswara (alias Mahisa Wonga Teleng). Parameswara digantikan oleh Guningbhaya, kemudian Tohjaya. Sementara itu, Anusapati digantikan oleh Seminingrat yang bergelar Wisnuwardhana.
Prasasti Mula Malurung menyebutkan bahwa sepeninggal Tohjaya, Kerajaan Tumapel dan Kadiri dipersatukan kembali oleh Seminingrat. Kadiri kemudian menjadi kerajaan bawahan yang dipimpin oleh putranya, yaitu Kertanagara.
Pemerintahan Bersama
Pararaton dan Nagarakretagama menyebutkan adanya pemerintahan bersama antara Wisnuwardhana dan Narasingamurti. Dalam Pararaton disebutkan nama asli Narasingamurti adalah Mahisa Campaka.
Apabila kisah kudeta berdarah dalam Pararaton benar-benar terjadi, maka dapat dipahami maksud dari pemerintahan bersama ini adalah suatu upaya rekonsiliasi antara kedua kelompok yang bersaing. Wisnuwardhana merupakan cucu Tunggul Ametung sedangkan Narasingamurti adalah cucu Ken Arok.
Puncak Kejayaan
Kertanagara adalah raja terakhir dan raja terbesar dalam sejarah Singhasari (1268 - 1292). Ia adalah raja pertama yang mengalihkan wawasannya ke luar Jawa. Pada tahun 1275 ia mengirim pasukan Ekspedisi Pamalayu untuk menjadikan Sumatra sebagai benteng pertahanan dalam menghadapi ekspansi bangsa Mongol. Saat itu penguasa Sumatra adalah Kerajaan Dharmasraya (kelanjutan dari Kerajaan Malayu). Kerajaan ini akhirnya tunduk dengan dikirimkannya bukti arca Amoghapasa yang dikirim oleh Kertanagara, sebagai tanda persahabatan kedua negara.
Pada tahun 1284, Kertanagara juga mengadakan ekspedisi menaklukkan Bali. Pada tahun 1289 Kaisar Kubilai Khan mengirim utusan ke Singhasari meminta agar Jawa mengakui kedaulatan Mongol. Namun permintaan itu ditolak tegas oleh Kertanagara.
Nagarakretagama menyebutkan daerah-daerah bawahan Singhasari di luar Jawa pada masa Kertanagara antara lain, Melayu, Bali, Pahang, Gurun, dan Bakulapura.
Peristiwa Keruntuhan


Candi Singhasari dibangun sebagai tempat pemuliaan Kertanegara, raja terakhir Singhasari.
Kerajaan Singhasari yang sibuk mengirimkan angkatan perangnya ke luar Jawa akhirnya mengalami keropos di bagian dalam. Pada tahun 1292 terjadi pemberontakan Jayakatwang bupati Gelang-Gelang, yang merupakan sepupu, sekaligus ipar, sekaligus besan dari Kertanagara sendiri. Dalam serangan itu Kertanagara mati terbunuh.
Setelah runtuhnya Singhasari, Jayakatwang menjadi raja dan membangun ibu kota baru di Kadiri. Riwayat Kerajaan Tumapel-Singhasari pun berakhir.
Hubungan dengan Majapahit
Pararaton, Nagarakretagama, dan prasasti Kudadu mengisahkan Raden Wijaya cucu Narasingamurti yang menjadi menantu Kertanagara lolos dari maut. Berkat bantuan Aria Wiraraja (penentang politik Kertanagara), ia kemudian diampuni oleh Jayakatwang dan diberi hak mendirikan desa Majapahit.
Pada tahun 1293 datang pasukan Mongol yang dipimpin Ike Mese untuk menaklukkan Jawa. Mereka dimanfaatkan Raden Wijaya untuk mengalahkan Jayakatwang di Kadiri. Setelah Kadiri runtuh, Raden Wijaya dengan siasat cerdik ganti mengusir tentara Mongol keluar dari tanah Jawa.
Raden Wijaya kemudian mendirikan Kerajaan Majapahit sebagai kelanjutan Singhasari, dan menyatakan dirinya sebagai anggota Wangsa Rajasa, yaitu dinasti yang didirikan oleh Ken Arok.
SEJARAH ACEH
Aceh (bahasa Belanda: Atchin atau Acheh, bahasa Inggris: Achin, bahasa Perancis: Achen atau Acheh, bahasa Arab: Asyi, bahasa Portugis: Achen atau Achem, bahasa Tionghoa: A-tsi atau Ache)[1][2] yang sekarang dikenal sebagai provinsi Nanggröe Aceh Darussalam memiliki akar budaya bahasa dari keluarga bahasa Monk Khmer proto bahasa Melayu [3]dengan pembagian daerah bahasa lain seperti bagian selatan mengunakan bahasa Aneuk Jame sedangkan bagian Tengah, Tenggara, dan Timur menggunakan bahasa Gayo untuk bagian tenggara menggunakan bahasa Alas seterusnya bagian timur lebih ke timur lagi menggunakan bahasa Tamiang demikian dengan kelompok etnis Klut yang berada bagian selatan menggunakan bahasa Klut sedangkan di Simeulue menggunakan bahasa Simeulue akan tetapi masing-masing bahasa setempat tersebut dapat dibagi pula menjadi dialek. Bahasa Aceh, misalnya, adalah berbicara dengan sedikit perbedaan di Aceh Besar, di Pidie, dan di Aceh Utara. Demikian pula, dalam bahasa Gayo ada Gayo Lut, Gayo Deret, dan dialek Gayo Lues dan kelompok etnis lainnya Singkil yang berada bagian tenggara (Tanoh Alas) menggunakan bahasa Singkil. sumber sejarah lainnya dapat diperoleh antara lain seperti dari hikayat Aceh, hikayat rajah Aceh dan hikayat prang sabii yang berasal dari sejarah narasi yang kemudian umumnya ditulis dalam naskah-naskah aksara Jawi (Jawoe). Namun sebagaimana kelemahan dari sejarah narasi yang berdasarkan pinutur ternyata menurut Prof. Ibrahim Alfian bahwa naskah Hikayat Perang Sabil mempunyai banyak versi dan satu dengan yang lain terdapat perbedaan demikian pula dengan naskah Hikayat Perang Sabil versi tahun 1710 yang berada di perpustakaan Universitas Leiden di negeri Belanda.[4]


Bahasa Mon-Khmer:
Bahasa Brao, Bahasa Kreung, Bahasa Tampuan, Bahasa Bunong dan Bahasa Kui
Awal Aceh dalam sumber antropologi disebutkan bahwa asal-usul Aceh berasal dari suku Mantir (atau dalam bahasa Aceh: Mantee)[5] yang mempunyai keterkaitan dengan Mantera di Malaka yang merupakan bagian dari bangsa Mon Khmer (Monk Khmer).[6] Menurut sumber sejarah narasi lainnya disebutkan bahwa terutama penduduk Aceh Besar tempat kediamannya di kampung Seumileuk yang juga disebut kampung Rumoh Dua Blaih (desa Rumoh 12), letaknya di atas Seulimeum antara kampung Jantho dengan Tangse. Seumileuk artinya dataran yang luas dan Mantir kemudian menyebar ke seluruh lembah Aceh tiga segi dan kemudian berpindah-pindah ke tempat-tempat lain.[7]
Dalam sumber buku kronik kerajaan Liang [10]dan kerajaan Sui [11] di Tiongkok pernah disebutkan sekitar tahun 506 sampai 581 Masehi terdapat kerajaan Poli yang wilayah kekuasaannya meliputi Aceh Besar [12][13]sedangkan dalam Nāgarakṛtāgama di sebut sebagai Kerajaan Lamuri [14] yang dalam sumber sejarah Arab disebut dengan Lamkrek, Lam Urik, Rami, Ramni sedangkan dan dalam sumber sejarah Tiongkok lainnya disebut pula dengan nama Lan Li, Lan-wuli atau Lan Wo Li dengan pelabuhan laut bernama Ilamuridesam sebagaimana juga pernah disingahi dan ditulis oleh Marco Polo (1292) asal Venesia dalam buku perjalanan pulang dari Tiongkok menuju ke Persia (Iran)[15][16] saat itu masih berada dibawah pengaruh kedaulatan kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa (dinasti) Syailendra dengan raja pertamanya Balaputera Dewa, yang berpusat di Palembang, Sumatera Selatan yang kuat dan daerah kekuasaannya meluas, meliputi Tulang Bawang, Pulau Bangka, Jambi, Genting Kra dan pulau Jawa yang kemudian membangun Borobudur.[17]

Ketika kerajaan Sriwijaya sedang mencapai puncak kejayaannya dan kemakmurannya yang memainkan peran penentu dengan menetapkan pola perdagangan terdiri atas tiga lapisan yakni pelabuhan dan pergudangan utama pada Palembang sedangkan pelabuhan dan pergudangan sub-regional seperti Ilamuridesam (Lamuri), Takuapa (Kedah), Jambi dan Lampung selanjutnya diikuti Sungsang serta beberapa pelabuhah kecil lainnya mengunakan alur sungai Musi dimana dalam hegemoni alur perdagangan ini kerajaan mendapatkan upeti berkemakmuran ternyata mengundang kedatangnya ekspedisi armada dari raja Rajendra Chola dari Chola India selatan pada tahun 1025 dengan melakukan serangan kepada seluruh pelabuhan-pelabuhan di Sriwijaya termasuk Ilamuridesam (Lamuri) dan Takuapa (Kedah) yang dihancurkan menjadi sunyi seperti yang diriwayatkan dalam prasasti Tanjore 1030 di India yang mengatakan bahwa dalam mengirimkan sejumlah kapal yang sangat besar ke tengah-tengah laut lepas yang bergelombang sekaligus menghancurkan armada gajahnya yang besar dari kerajaan melayu Sriwijaya dan merampas harta benda yang sangat banyak berikut pintu gerbang ratna mutu manikam terhias sangat permai, pintu gerbang batu-batu besar permata dan akhirnya Raja Sriwijaya yang bernama Sanggrama Wijayatunggawarman dapat ditawan kemudian dilepas setelah mengaku takluk,[18] tak lama kemudian armada Chola kembali kenegerinya sedangkan sejumlah lainnya menetap dan menjadi bagian dari penduduk, dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa penyerangan tersebut lebih ditujukan untuk mengamankan atau pengambil alihan jalur perdagangan pada selat Malaka yang pada waktu itu sudah merupakan jalur perdagangan internasional yang penting daripada melakukan sebuah pendudukan dikala kekuatan militer dan diplomasi Sriwijaya sedang melemah[19] karena lebih tertuju pada perkembangan perdagangan.[20] sejak kekalahan ini kewibawaan kerajaan Sriwijaya mulai menurun dengan dratis yang memberikan peluang bagi kerajaan-kerajaan yang dahulu berada dibawah kedaulatan Sriwijaya mulai memperbesar dan memperoleh kembali kedaulatan penuh. Walaupun demikian keberadaan Sriwijaya baru berakhir pada tahun 1377.
SAMUDERA PASAI
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kesultanan Samudera Pasai
kerajaan Islam Samudera-Pasai di Aceh dengan rajanya Malik Al Saleh dan diteruskan oleh cucunya Malik Al Zahir
Era Malik Al Saleh
Sebelum Dinasti Usmaniyah di Turki berdiri pada tahun 699 H-1341 H atau bersamaan dengan tahun 1385 M-1923 M, ternyata nun jauh di belahan dunia sebelah timur, di dunia bagian Asia, telah muncul Kerajaan Islam Samudera-Pasai yang berada di wilayah Aceh yang didirikan oleh Meurah Silu (Meurah berarti Maharaja dalam bahasa Aceh) yang segera berganti nama setelah masuk Islam dengan nama Malik al-Saleh yang meninggal pada tahun 1297. Dimana penggantinya tidak jelas, namun pada tahun 1345 Samudera-Pasai diperintah oleh Malik Al Zahir, cucu Malik al-Saleh.
[sunting] Politik Samudera Pasai bertentangan dengan Politik Gajah Mada
Gajah Mada yang diangkat sebagai patih di Kahuripan (1319-1321) oleh Jayanagara dari Majapahit. Dan pada tahun 1331, naik pangkat Gajah Mada menjadi mahapatih Majapahit yang diangkat oleh Ratu Tribhuwana Wijayatunggadewi.
Ketika pelantikan Gajah Mada menjadi mahapatih Majapahit inilah keluar ucapannya yang disebut dengan sumpah palapa yang berisikan "dia tidak akan menikmati palapa sebelum seluruh Nusantara berada dibawah kekuasaan kerajaan Majapahit". Ternyata dengan dasar sumpah palapanya inilah Gajah Mada merasa tidak senang ketika mendengar dan melihat bahwa Samudera Pasai di Aceh makin berkembang dan maju. Pada tahun 1350 Majapahit ingin menggempur Samudera Pasai, tetapi Majapahit tidak pernah mencapai kerajaan Samudra Pasai karena di hadang askar Sriwijaya. Selama 27 tahun Majapahit dendam terhadap kerajaan Sriwijaya dan kemudian pada tahun 1377 giliran Sriwijaya digempurnya, sehingga habislah riwayat Sriwijaya sebagai negara Budha yang berpusat di Palembang ini.
KESULTANAN ACEH
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kesultanan Aceh
Era Sultan Iskandar Muda
Aceh merupakan negeri yang amat kaya dan makmur pada masa kejayaannya. Menurut seorang penjelajah asal Perancis yang tiba pada masa kejayaan Aceh di zaman Sultan Iskandar Muda Meukuta Perkasa Alam, kekuasaan Aceh mencapai pesisir barat Minangkabau, Sumatera Timur, hingga Perak di semenanjung Malaysia.
Aceh merupakan salah satu bangsa di pulau Sumatra yang memiliki tradisi militer, dan pernah menjadi bangsa terkuat di Selat Malaka, yang meliputi wilayah Sumatra dan Semenanjung Melayu, ketika dibawah kekuasaan Iskandar Muda.
Sultan Iskandar Muda kemudian menikah dengan seorang putri dari Kesultanan Pahang. Putri ini dikenal dengan nama Putroe Phang. Konon, karena terlalu cintanya sang Sultan dengan istrinya, Sultan memerintahkan pembangunan Gunongan di tengah Medan Khayali (Taman Istana) sebagai tanda cintanya. Kabarnya, sang puteri selalu sedih karena memendam rindu yang amat sangat terhadap kampung halamannya yang berbukit-bukit. Oleh karena itu Sultan membangun Gunongan untuk mengubati rindu sang puteri. Hingga saat ini Gunongan masih dapat disaksikan dan dikunjungi.
Aceh melawan Portugis
Ketika Kesultanan Samudera Pasai dalam krisis, maka Kesultanan Malaka yang muncul dibawah Parameswara (Paramisora) yang berganti nama setelah masuk Islam dengan panggilan Iskandar Syah. Kerajaan Islam Malaka ini maju pesat sampai pada tahun 1511 ketika Portugis dibawah pimpinan Afonso d'Albuquerque dengan armadanya menaklukan Malaka.
Ketika Malaka jatuh ke tangan Portugis, kembali Aceh bangkit dibawah pimpinan Sultan Ali Mughayat Syah (1514-1528). Yang diteruskan oleh Sultan Salahuddin (1528-1537). Sultan Alauddin Riayat Syahal Kahar (1537-1568). Sultan Ali Riyat Syah (1568-1573). Sultan Seri Alam (1576. Sultan Muda (1604-1607). Sultan Iskandar Muda, gelar marhum mahkota alam (1607-1636). Semua serangan yang dilancarkan pihak Portugis dapat ditangkisnya.
Hubungan dengan Barat
Inggris
Pada abad ke-16, Ratu Inggris, Elizabeth I, mengirimkan utusannya bernama Sir James Lancester kepada Kerajaan Aceh dan mengirim surat yang ditujukan: "Kepada Saudara Hamba, Raja Aceh Darussalam." serta seperangkat perhiasan yang tinggi nilainya. Sultan Aceh kala itu menerima maksud baik "saudarinya" di Inggris dan mengizinkan Inggris untuk berlabuh dan berdagang di wilayah kekuasaan Aceh. Bahkan Sultan juga mengirim hadiah-hadiah yang berharga termasuk sepasang gelang dari batu rubi dan surat yang ditulis di atas kertas yang halus dengan tinta emas. Sir James pun dianugerahi gelar "Orang Kaya Putih".
Sultan Aceh pun membalas surat dari Ratu Elizabeth I. Berikut cuplikan isi surat Sultan Aceh, yang masih disimpan oleh pemerintah kerajaan Inggris, tertanggal tahun 1585:
Sayalah sang penguasa perkasa Negeri-negeri di bawah angin, yang terhimpun di atas tanah Aceh dan atas tanah Sumatra dan atas seluruh wilayah wilayah yang tunduk kepada Aceh, yang terbentang dari ufuk matahari terbit hingga matahari terbenam.
Hubungan yang mesra antara Aceh dan Inggris dilanjutkan pada masa Raja James I dari Inggris dan Skotlandia. Raja James mengirim sebuah meriam sebagai hadiah untuk Sultan Aceh. Meriam tersebut hingga kini masih terawat dan dikenal dengan nama Meriam Raja James.
Belanda
Selain Kerajaan Inggris, Pangeran Maurits – pendiri dinasti Oranje– juga pernah mengirim surat dengan maksud meminta bantuan Kesultanan Aceh Darussalam. Sultan menyambut maksud baik mereka dengan mengirimkan rombongan utusannya ke Belanda. Rombongan tersebut dipimpin oleh Tuanku Abdul Hamid. Rombongan inilah yang dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang singgah di Belanda. Dalam kunjungannya Tuanku Abdul Hamid sakit dan akhirnya meninggal dunia. Ia dimakamkan secara besar-besaran di Belanda dengan dihadiri oleh para pembesar-pembesar Belanda. Namun karena orang Belanda belum pernah memakamkan orang Islam, maka beliau dimakamkan dengan cara agama Nasrani di pekarangan sebuah gereja. Kini di makam beliau terdapat sebuah prasasti yang diresmikan oleh Mendiang Yang Mulia Pangeran Bernhard suami mendiang Ratu Juliana dan Ayahanda Yang Mulia Ratu Beatrix.
Ottoman
Pada masa Iskandar Muda, Kerajaan Aceh mengirim utusannya untuk menghadap Sultan Utsmaniyah yang berkedudukan di Istanbul. Karena saat itu Sultan Ottoman sedang gering maka utusan Kerajaan Aceh terluntang-lantung demikian lamanya sehingga mereka harus menjual sedikit demi sedikit hadiah persembahan untuk kelangsungan hidup mereka. Lalu pada akhirnya ketika mereka diterima oleh sang Sultan, persembahan mereka hanya tinggal Lada Sicupak atau Lada sekarung. Namun sang Sultan menyambut baik hadiah itu dan mengirimkan sebuah meriam dan beberapa orang yang cakap dalam ilmu perang untuk membantu kerajaan Aceh. Meriam tersebut pula masih ada hingga kini dikenal dengan nama Meriam Lada Sicupak. Pada masa selanjutnya Sultan Ottoman mengirimkan sebuah bintang jasa kepada Sultan Aceh.
Perancis
Kerajaan Aceh juga menerima kunjungan utusan Kerajaan Perancis. Utusan Raja Perancis tersebut semula bermaksud menghadiahkan sebuah cermin yang sangat berharga bagi Sultan Aceh. Namun dalam perjalanan cermin tersebut pecah. Akhirnya mereka mempersembahkan serpihan cermin tersebut sebagai hadiah bagi sang Sultan. Dalam bukunya, Denys Lombard mengatakan bahwa Sultan Iskandar Muda amat menggemari benda-benda berharga. Pada masa itu, Kerajaan Aceh merupakan satu-satunya kerajaan Melayu yang memiliki Balee Ceureumeen atau Aula Kaca di dalam Istananya. Menurut Utusan Perancis tersebut, Istana Kesultanan Aceh luasnya tak kurang dari dua kilometer. Istana tersebut bernama Istana Dalam Darud Donya (kini Meuligo Aceh, kediaman Gubernur). Di dalamnya meliputi Medan Khayali dan Medan Khaerani yang mampu menampung 300 ekor pasukan gajah. Sultan Iskandar Muda juga memerintahkan untuk memindahkan aliran Sungai Krueng Aceh hingga mengaliri istananya (sungai ini hingga sekarang masih dapat dilihat, mengalir tenang di sekitar Meuligoe). Di sanalah sultan acap kali berenang sambil menjamu tetamu-tetamunya.

Contoh Tinjauan Pustaka

Contoh Tinjauan Pustaka
1. Fenomena Pekerja Anak
Di tengah krisis moneter yang berkepanjangan ini, diskursus pekerja anak kembali menjadi topik yang ramai di bicarakan banyak kalangan. Kondisi ini semakin mencuat, setelah di temukan beberapa anak jalanan yang berprofesi sebagai pekerja. Selain di anggap sebagai masalah ketenaga sosial, pekerja anak juga di anggap sebagai masalah ketenaga kerjaan. Maraknya industrialisasi di beberapa negara berkembang akhir dekade ini, menyebabkan semakin banyaknya variasi masalah yang muncul dan di hadapi dalam aspek ketenagakerjaan, termasuk pekerja anak.
Dewasa, ini pekerja anak atau anak-anak yang terpaksa bekerja, merupakan fenomena global paradoks dari pembangunan dan industrialisasi, di perparah adanya krisis moneter yang melanda Asia. Kenyataannya, pekerja anak tidak hanya di dominasi oleh Negara berkembang, seperti Indonesia, Thailand, Bangladesh, dan India, juga di negara maju seperti AS, Belanda, dan inggris.
Pekerja anak adalah anak yang berusia 15 tahun dan melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi secara langsung (sektor informal), misalnya pedagang asongan, penyemir sepatu, pemulung, pengemis, kuli angkut barang, penjual buah, dan pelacur di bawah umur. Sedangkan jenis pekerjaan yang paling banyak di lakukanpekerjaan anak adalah pengamen, pemulung, tukang semir, tukang parker, pedangan asongan, tukang lap mobil, pengecer koran, bahkan ada yang mengeluti dunia jengger (penguasa wilayah operasi yang menerima setoran dari tiap pekerja anak di wilayahnya), dan pelacur di bawah umur.
Di antara semua jenis pekerjaan tersebut, ada menjadikannya sebagai profesi , dan ada yang sambilan saja. Bagi yang menggeluti perkerjaan sebagai profesi, mereka terjun secara total, dan hari -harinya di habiskan di jalanan. Sedangkan, bagi yang sambialan, mereka hanya beroperasi sore dan malam hari,karena pagi mereka belajar di sekolah. Namun demikian, garis batas antara profesi dan sambilan pada anak sangat lentur sifatnya karena hal ini sangat di pengaruhi kualitas kebutuhan yang menglingkupinya.
Pada satu sisi, mereka memasuki kegiatan ekonomi pada bidang-bidang yang menciptakan secara kebetulan (causal sector ), seperti tukang lap mobil. Akan tetapi, pada kondisi terdesak, mereka memasuki kegiatan ekonomi (outcash sector ) yang illegal dengan penghasilan marginal untuk kebutuhan sesaat seperti pelacurandi bawah umur.

2. Problematika Pekerja Anak
Fenomena pekerja anak di Indonesia semula lebih berkaitan dengan tradisi atau budaya membantu orang tua. Sebagian orang tua beranggapan bahwa memberi perkerjaan kepada anak-anak merupakan upaya proses belajar, belajar menghargai kerja dan tanggung jawab. Selain dapat melatih dan memperkenalkan anak kepada dunia kerja, mereka juga berharap dapat membantu mengurangi beban keluarga.
Namun demikian, sejalan dengan perkembangan waktu, fenomena anak berkerja banyak berkaitan erat dengan alas an ekonomi keluarga (masalah kemiskinan) dan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendapat orang tua yang sedikit tidak mampu menutupi kebutuhan hidup keluarga sehingga memaksa mereka ikut bekerja. Di pihak lain, biaya pendidikan di Indonesia relative tinggi telah ikut memperkecil kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan.
Persoalan munculnya pekerja anak sebagai sebuah ekses, sering di kesampingkan oleh para pengambil kebijakan di Negara berkembang. Pekerja anak hanya di pandang sebagai penyebab kemacetan lalu lintas, kriminalitas, dan kondisi kumuh perkotaan. Padahal dalam kenyataannya, kehadiran pekerja anak tidak berdiri sendiri dan bukan serta merta muncul tanpa satu sebab tertentu. Kehadirannya, kalau di telusuri, tidak bias tidak harus berpulang pada model pembangunan yang di jalankan.
Model pembangunan yang bertumpuh pada industri padat modal dan terkonsentrasi di perkotaan, menjadikan urbanisasi penduduk tanpa keterampilan dan pendidikan yang memadai dari desa hijrah ke kotamerupakan konsekuensi awal yang harus di tanggung. Konsekuensi selanjutnya adalah menjamurnya kaum kumuh dan miskin di perkotaan. Mereka inilah yang menjadi cikal bakal hadirnya pekerjaan anak di kemudian hari.
Dalam konteks keindonesiaan misalnya, kehadirannya di kaitkan dengan sebab akibat (hubungan kausalitasnya), tentunya berpulang pada strategi pembangunan yang di jalankan orde baru. Strategi pembangunan yang bertumpu pada industri padat modal dan terkosentrasi di perkotaan, menjadikan perpindahan penduduk tanpa keterampilan dan pendidikan yang memadai dari desa ke kota untuk memasuki pasar buruh murah tidak dapat di kendalikan. Urbanisasi yang melahirkan kaum miskin dan kere inilah, yang menyebabkan menjamurnya pekerja anak atau anak jalanan di perkotaan.
Terlepas dari asal-usul mereka pekerja anak ternyata cukup berguna dalam menggerakkan sektor informal perkotaan dan bagian buruh murah tanpa resiko. Artinya para pengusaha lebih suka memperkerjakan mereka karena bias di gaji rendah dan tidak rewel seperti orang dewasa. Kondisi ini terus berlangsung, walaupun UU No. 1/1955 tentang berlakunya UU tenaga kerja No. 4/1979 tentang kesejahteraan anak juga melarang kegiatan memperkerjakan anak.
Namun, demikian harus di sadari bahwa,problematika pekerja anak tidak hanya bertumpu pada masalah sektor ekonomi saja. Hubungan keluarga yang rapuh maupun masalah pribadi yang terditeksi oleh orang tua merupakan masalah lain yang di alami oleh anak-anak. Keinginan untuk berprilaku bebas dari norma orang tua dan keluarga, saat anak berusia antara 12-14 tahun adalah faktor lain yang bisa menyebabkan keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi jalanan.


























Daftar Pustaka
Zuriah, Nurul. 2006. Metodelogi Penelitan Sosial dan Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara.
Mahsun. 2007. Metodelogi penelitian bahasa, Jakarta : grawindo persada.
Anggoro, M Toha, dkk. 2008. Metode penelitan, Jakarta.

Konsep dan Unsur Kebudayaan

BAB I
Konsep dan Unsur Kebudayaan

A. Pengertian Kebudayaan / budaya
Kebudayaan berasal dari kata Sansekerta yaitu buddhayah, yang dalam bentuk jarak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaa – an dapat diartikan “hal – hal yang bersngkutan dengan akal”. Kata budaya sebagai suatu perkembangan dari satu kata majemuk budi – daya, yang berarti daya dan budi yang berupa cipta, karsa dan rasa. Sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu. Dalam istilah “antropologi – kebudayaan” perbedaan itu diatiadakan. Kata “budaya” disini dipakai hanya sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.
Kata Culuture merupakan bahasa asing yang sama artinya dengan “kebudayaan”. Berasal dari kata latin colere yang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam.

B. Konsep Perubahan Sosial
Konsep – konsep antropologi bisa ditemui dalam realitas osial di masyarakat dan bisa diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat sehari – hari.semua konsep yang kita perlukan apabila kita ingin menganalisis proses - proses dinamika dan perubahan masyarakat dan kebudayaan antara lain :
a. Internalisasi, yaitu proses panjang sejak seseorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal. Dalam proses ini ia menamakan segala perasaan, hasrat, nafsu serta emosi dalam kepribadiaanya.
b. Sosialisasi, yaitu proses seorang individu dari masa anak – anak hingga masa tuanya belajar pola – pola tindakan berinteraksi dengan segala individu disekelilingnya yang beraneka macam peranan sosial yang ada.
c. Enkulturasi, yaitu proses seorang individu mempelajari dan menyesuaikan pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem norma, dan peraturan yang hidup dalam kebudayaan.
d. Difusi, yaitu proses penyebaran unsur – unsur kebudayaan dan sejarah keseluruh dunia bersamaan dengan penyebaran dan migrasi kelompok – kelompok manusia dipermukaan bumi.
e. Akulturasi, yaitu proses sosial yang timbul bila bertemu dengan suatu kebudayaan asing sehingga unsur – unsur kebudayaan asing itu lambat laun akan diterima dan diolah didalam kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan kebudayaan sendiri.
f. Asimilasi, yaitu proses perpaduan dua kebudayaan proses sosial yang timbul bila ada :
1. Golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda.
2. Saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama.
3. Kebudyaan – kebudayaan dan golongan – golongan tadi masing – masing berubah sifatnya yang khas, dan unsur – unsurenya masing – masing berubah wujudnya menjadi unsur – unsur kebudayaan campuran.
4. Inovasi atau penemuan, yaitu proses pembaharuan dari sumber – sumber alam, energy, dan modal. Inovasi biasanya berkaitan dengan pembaharuan kebudayaan yang khusus mengenai unsur teknologi dan ekonomi.

C. Unsur Kebudayaan
Dengan mengambil sari dari berbagai kerangka tentang unsur – unsur kebudayaan universal yang disusun oleh sarjana antropologi, maka penulis berpendapat bahwa da tujuan unsure kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia. Ketujuh unsur yang dapat kita sebut sebagai isi pokok dari tiap kebudayaan di dunia, antara lain :
1. Bahasa
2. Sistem pengetahuan
3. Organisasi sosial
4. Sistem peralatan hidup dan teknologi
5. Sistem mata pencaharian hidup
6. Sistem realigi
7. Kesenian
Tiap – tiap unsur kebudayaan universal sudah tentu juga menjelma kedalam tiga wujud kebudayaan, yaitu :
1. Wujudnya berupa sistem budaya
2. Berupa sistem sosial
3. Unsur – unsur kebudayaan fisik.
Dengan demikian sistem ekonomi misalya mempunyai wujud sebagai konsep, rencana, kebijaksanaan,. Adat – istiadat yang berhubungan dengan ekonomi, tetapi mempunyai juga wujudnya yang berupa tindakan dan interaksi berpola produsen, pedagang, ahli transportasi, pengecer, dan konsumen serta dalam sistem ekonomi juga terdapat unsur – unsur yang berupa peralatan, komoditi, dan benda ekonomi.

 Komponen Kebudayaan
Tiap – tiap unsur kebudayaan universal itu menjelma dalam tiga wujud kebudayaan yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak. Berdasarkan wujudnya itu, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama, antar lain :
1. Kebudayaan material : mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata dan konkrit.
2. Kebudayaan non – material : cenderung memusatkan perhatian pada kebudayaan non – material, yaitu ciptaan – ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi.










BAB II
Sifat Integrasi Kebudayaan

A. Definisi menurut Ilmu Antropologi
Menurut ilmu antropologi, “kebudayaan” adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat yang manapun dan tidak mengenai sebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan.
Kebudayaan menurut ilmu antropologi pada hakikatnya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1996:72).
B. Kebudayaan (Culture)
Kata “Kebudayaan” berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan: “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya, yang berarti “daya dan budi”. Karena itu mereka membedakan “budaya” dan “kebudayaan”. Demikianlah “budaya” adalah “daya dan budi” yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu. Dalam istilah “antropologi-budaya” perbedaan itu ditiadakan. Kata “budaya” disini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.
Keta Culture merupakan kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan”. Berasal dari kata Latin Colere yang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam”.
C. Unsur – Unsur Kebudayaan
Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal menurut Koentjaraningrat ada 7 unsur kebudayaan universal yaitu :
 Sistem religi yang meliputi:
- Sistem kepercayaan
- Sistem nilai dan pandangan hidup
- Komunikasi keagamaan
- Upacara keagamaan
 Sistem kemasyarakatan/organisasi sosial meliputi :
- Kekerabatan
- Asosiasi dan perkumpulan
- Sistem kenegaraan
- Sistem kesatuan hidup
- Perkumpulan
 Sistem pengetahuan, meliputi pengetahuan tentang :
- Flora dan fauna
- Waktu, ruang dan bilangan
- Tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia
 Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk :
- Lisan
- Tulisan
 Kesenian yang meliputi :
- Seni patung / pahat
- Relief
- Lukis dan gambar
- Rias
- Vocal
- Music
- Bangunan
- Kesusastraan
- Drama
 Sistem mata pencaharian hidup / sistem ekonomi yan meliputi :
- Berburu dan mengumpulkan makanan
- Bercocok tanam
- Perternakan
- Perikanan
- Perdagangan
 Sistem peralatan hidup / teknologi yang meliputi :
- Produksi, distribusi, transportasi
- Peralatan komunikasi
- Peralatan komunikasi dalam bentuk wadah
- Pakaian dan perhiasan
- Tempat berlindung dan perumahan
- Senjata
-
D. Tiga Wujud Kebudayaan
Penulis setuju sekali dengan pendapat seorang ahli sosiologi, Talcott Patsons bersama dengan seorang ahli antropologi A.L. Kroeber pernah menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide dan konsep dari wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola. Serupa dengan J.J.Honigmann yang dalam buku pelajaran antropologinya, berjudul The World of Man (1959: hlm.11-12) membedakan adanya tiga “gejala kebudayaan”, yaitu (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifacts, pengarang berpendirian bahwa kebudayaan itu ada tiga wujudnya, yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Menurut C.Kluckhohn, kelima masalah dasar dalam kehidupan manusia yang menjadi landasan bagi kerangka variasi sistem nilai budaya adalah:
• Masalah hakikat dari hidup manusia
• Masalah hakikat dari karya manusia
• Masalah hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu
• Masalah hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya
• Masalah hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya.
 Sifat Integrasi Kebudayaan
Suatu penyatuan 2 kebudayaan yang memberikan suatu pengaruh dari kebudayaan yang memiliki unsur-unsur bertentangan satu sama lain.

a. Metode Holistik
Seorang sarjana antropologi tidak hanya bertugas menganalisis kebudayaan dengan mengetahui beragai cara untuk memerincinya ke dalam unsur-unsur yang kecil, dan mempelajari unsur-unsur kecil itu secara detail, tetapi ia juga bertugas untuk dapat memahami kaitan antara tiap unsur kecil itu, dan ia harus juga mampu melihat kaitan antara setiap unsur kecil itu dengan keseluruhannya. Dengan perkataan lain, ia harus paham akan masalah integrasi dari unsur-unsur kebudayaan.
Para ahli antropologi biasanya memakai istilah “holistik” (holistic) untuk menggambarkan metode tinjauan yang mendekati suatu kebudayaan itu sebagai suatu kesatuan yang terintegrasi.
Ilmu antropologi memang telah mengembangkan beberapa konsep yang dapat dipakai untuk memahami berbagai macam kaitan antara berbagai unsur kecil dalam suatu kebudayaan itu. Para ahli antropologi tentu sudah sejak lama mengetahui akan adanya integrasi atau jaringan terkait unsur-unsur kebudayaan itu. Namun kesadaran akan perlunya masalah integrasi kebudayaan itu dipelajari secara mendalam, baru setelah tahun 1920 timbul, dan baru sesudah waktu itu masalah integrasi menjadi bahan diskusi dalam teori. Dalam pada itu timbul beberapa konsep untuk menganalisis masalah integrasi kebudayaan, yaitu pikiran kolektif, fungsi unsur-unsur kebudayaan, fokus kebudayaan, etos kebudayaan, dan kepribadian umum.
Penulis telah menggabungkan menjadi satu, konsep tentang ketiga wujud kebudayaan dengan konsep tentang ketujuh unsur kebudayaan universal ke dalam suatu bagan lingkaran yang Penulis sebut “kerangka kebudayaan”
b. Pikiran Kolektif
Sudah sejak akhir abad ke-19 ada seorang ahli sosiologi dan antropologi Prancis, bernama E.Durkheim, yang mengembangkan konsep representations collectives dalam sebuah karangan berjudul Representation Individuelles et Representations Collectives (1898). Cara Durkheim menguraikan konsep itu pada dasarnya tidak berbeda dengan cara ilmu psikologi menguraikan konsep itu berpikir. Ia juga beranggapan bahwa aktivitas-aktivitas dan proses-proses rohaniah, seperti : penangkapan pengalaman, rasa, sensasi, kemauan, keinginan, dan lain-lain itu, terjadi dalam organ fisik dari manusia dan khususnya berpangkal di otak dan sistem syarafnya. Akal manusia mempunyai kemampuan untuk menghubung-hubungkan proses-proses rohaniah yang primer tadi melalui proses skunder, menjadi bayangan-bayangan; dan jumlah dari semua bayangan tentang suatu hal yang khas.
c. Fungsi Unsur-Unsur Kebudayaan
Ada beberapa sarjana antropologi lain yang mencoba mencapai pengertian mengenai masalah integrasi kebudayaan dan jaringan berkaitan antara unsur-unsurnya, dengan cara meneliti fungsi unsur-unsur itu. Istilah “fungsi” itu dapat dipakai dalam bahasa sehari-hari maupun dalam bahasa ilmiah dengan arti yang berbeda-beda. Seorang sarjana antropologi, M.E. Spiro, pernah mendapatkan bahwa dalam karangan ilmiah ada tiga cara pemakaian kata “fungsi” itu ialah :
 Menerangkan “fungsi” itu sebagai hubungan antara suatu hal dengan suatu tujuan tertentu
 Menerangkan kaitan antara satu hal dengan hal yang lain
 Menerangkan hubungan yang terjadi antara satu hal dengan hal-hal lain dalam suatu sistem yang terintegrasi.



BAB III
Konsep dan Unsur Kelompok Sosial Masyarakat

A. Konsep Masyarakat
Dalam buku sosiologi, kelompok dan masalah sosial (abdul Syani, 1987), dijelaskan bahwa diduga perktaan masyarakat yang mendapat pengaruh dari bahasa arab. Dalam bahasa arab, masyarakat asal mulanya dari kata musyarak yang kemudian berubah menjadi masyrakat dan selanjutnya mendapatkan kesepakatan dalam bahasa Indonesia, yaitu masyarakat. Musyarak artinya bersama – sama, lalu masyrakat artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Sedangkan pemakaiannya dalam bahasa Indonesia telah disepakati dengan sebutan masyarakat.
Menurut WJS Poerdarminta (1986) mengartikan masyarakat sebagai pergaulan hidup manusia atau sehimpun orang yang hidup dalam suatu tempat dalam ikatan – ikatan aturan tertentu. Dalam bahasa Inggris masyarakat diterjemahkan menjadi ”society” yaitu sebaliknya society diterjemahkan menjadi ”masyarakat”.
Namun demikian perlu diperhatikan bahwa masyarakat dapat diterjemahkan menjadi dua pengertian dalam bahasa Inggris, yaitu ”masyarakat sebagai society” dan ”masyarakat sebagai komunity”. Untuk dapat menjelaskan dua pengertian masyarakat tersebut dapat kita lihat pendapat Athur Hilma (1951), sebagai berikut :
”A definition of comunity must be inclusiv enough to take account of the variety of both phisical and spacial forms which comunity takes”.
Bahwa definisi dari community cukup memperhitungkan dua variasi dan satu yang berhubungan dengan kehidupan bersama (antar manusia) dan lingkungan alam. Ciri community sosial dapat dilihat dari kehidupan bersama pada lokalitas dan derajat hubungan sosial yag bersifat sentiment. Penegrtian masyarakat sebagai community mempunyai kriteria yang relativ sama, yaitu mempunyai kehidupan bersama yang relatif besar bersandar pada peranan atau derajat sosial yang sentimental. Keadaan demikian, Hasan Sadily (1983) menyebutkan sebagai paguyuban, maka belum terlihat unsur lokalitas masayarakat dapat disebut sebagai community. Akan tetapi meskipun demikian perlu dicatat bahwa bukan berarti lokalitas itu merupakan unsur pokok untuk membedakan masyarakat sebagi society dengan masyarakat sebagai community.
Jika community itu dapat diidentikan dengan peguyuban seperti yang dikemukakan oleh Hasasn Sadily, berarti didalamnya terkandung berbagai variasi. Disamping mengandung unsur sentiment juga mengandung unsur lokalitas. Dengan demikian community dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu :
a. Community sebagai unsur statis, artinya community terbentuk dalam suatu wadah / tempat dengan batas – bats tertentu, maka ia menunjukkan bagian dari kesatuan – kesatuan masyarakat sehungga ia dapat pula disebut sebagai masyarakat setempat. Kalau kita ambil contoh pada masyarakat Indoneisa, maka dapat ditunjuk kampung, dusun, atau kota – kota kecil dan sebagainya.
b. Community diapandang sebagai unsur dinamis, artinya menyangkut suatu proses (nya) yang etrebtuk melalui faktor psikologis dan hubungan antar manusia. Jika dipandang dari segi proses antar hubungan manusia, maka didalamnya terkandung unsur – unsur kepentingan, keinginan atau tujuan – tujuan yang sifatnya fingisional.


B. Komunitas
Soedjono Dirdjosisworo (1985) menyebut community sebagai masyarakat setempat, artinya kelomok sosial yang memenuhi kriterianya, yaitu terjalin hubungan timbal – balik dalam pergaulan hidup dimana mengadakan interaksi, interelasi dan komunikasi sosial.
Pengertian ini kemudian dirumuskan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wadah dan wilayah kehidupan kelompok yang ditandai adanya hubungan sosial dalam derajat tertentu yang dilengkapi dengan batas – batas temapt tinggal dan perasaan sosial yang tumbuh didalamnya yang menumbuhkan nilai – nilai, norma – norma yang ditentukan oleh kehidupan pergaulan masyarakat itu.
Dalam khidupan masyarkat dalam pengertian komunitas terdapat ikatam solidaritas antar individu. Ikatan solidaritas ini biasanya ditentukan oleh kesamaan – kesamaan tertentu seperti asal daerah yang mencakup kesamaan dalam hal perasaan, adat – istiadat, bahasa, norma – norma sosial, dan cara – cara hidup bersama pada umumnya. Komunitas juga dapat disebut sebagai kelompok primer, yaitu kehidupan masyarakat atau kelompok sosial dimana hubungan anatar anggotanya bersifat langsung dan sanagt dekat, erat dan intim. Komunitas mempunyai ciri khusus yang merupakan garis tengah antar sudut pandang statis dan sudut pandang dinamis. Meskipun pada susut pandang yang dinamsi dapat disebut sebagai masyarakat kepentingan, akan tetapi ia bukan terjemahan letter lux dari pada pengertian sentiment, melainkan ia juga dibatasi oleh unsur waktu dan lokasi.
Pada keberadaan orang lain, dengan harapan dapat memperkuat langkah perjuangan hidupnya antar sesama anggota yang memilki relatif sama. Cara berpikir komunitas semacam ini pada umumnya cenderung bertindak secara suka rela, dan pasrah pada kenyataan yang hadir dalam kehidupan bersama meraka.
Kehidupan komunitas dalam pengeryian primer group pada umumnya kurang mampu menolak nasib, pandangan terhadap tardisi relatif kuat terutam pada golongan orang – orang yang telah berumur, sehingga relatif sulit pula unutk menerima ide – ide baru dan perubahan. Kenyataan ini merupakan bagian penyebab mengapa komunitas sulit untuk diarahkan kepada pikiran yang lebih ekonomis dan rasional. Begitupun mengenai alat komunikasi, masih tergolong tradisional. Biasanya komunikasi didasarkan pada berita – berita yang menyebar dari mulut ketelinga yang pada umumnya kurang terjamin kebenarannya.

C. Societas
Masyarakat dalam pengertian societas mengandung ciri pluralistik, kompleks, dan bersifat rasional ekonomis.Abu Ahmadi (1985) menyebutnya sebagai community secundair, yaitu suatu group dimana hubungan diantar anggotanya kurang erat, bersifat proair dan tidak kontinyu. Kelompok ini banyak dijumpai dimasyarakat modern, dimana para anggotanya kurang / tidak salaing mengenal satu sama lin dan tidak mempunyai hubungan langsung. Sebagaimna ciri masyarakat perkotaan yang didalamnya terdapat berbagai macam kebudayaan, suku bangsa, kompleksitas sektor usaha dan berbagai jenis perjuangan yang menunjuk kepada kepentingan individu dan kelompok merupakan ciri utama dari kehidupan masyarakat dalam pengertian society.
Ciri – ciri masyarakat majemuk ini menurut Soedjono banyak ditemukan pada masyarakat kota, antara lain :
1. Warga masyrakat kota relatif lebih besar dari penduduk masyarakat desa.
2. Komunikasi intim kurang atau telah banyak memudar. Banyak diterapkan komunikasi dan teknologi elektronika dan sarana komunikasi lain untuk mengatasi kurang intimnya pergaulan dilakukan melalui lembaga – lembaga atau institusi seperti lembag RT dan RW.
3. Interes kepada materi telah mewarnai watak warga kota yang relatif individualistis dan materialistis.
4. Differensiasi kerja dan frofesi relatif jauh lebih bnyak dan bervariasi lebih kuat.
5. Profesi dan mata pebcaharian beraneka ragam, industri merupakan ciri menonjol yang tidak ditemukan pada masyarakat pedesaan.
6. Kota merupakan pusat pemerintahan dan lembaga pendidikan tinggi serta pusat transformasi dan memberi warna budaya dan perubahan sosial yang relatif cepat.

D. Masyarakat Sebagai Kehidupan Bersama
Dalam kajian sosiologi, masyarakat dipelajari sebagai suatu kehidupan bersama manusia dengan predikat bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Sebagai mekhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri, melainkan secara alami senantiasa terikat antar sesamanya sejak dia lahir sampai masuk ke liang kubur. Seperti dijelaskan oleh Soedjono Dirjosisworo (1982), bahwa sebagai mekhluk sosial manusia tidak dapat bertahan hidup didalam pengasingan dan sebagai pribadi – pribadi alami yang wjar adalah hidup dalam kelompok pergaulan dengan sesamanya. Sejak dilahirkan dan dalam perjalanan panjang yang harus melalui tahap – tahap pertumbuhan, manusiawinya dari balita, remaja, dan seterusnya adalah dalam kebersamaan dengan sesama manusia. Bahkan setelah dewasa sebagian terbesar kegiatana merupakan antar tanggap – menanggapi antara seseorang terhadap yang lain.
Koentjaraningrat (1984), Menjelaskan bahwa nilai yang merupakan latar belakang dari segala aktivitas tolong menolong, terutama yang bersangkutan dengan hakekat hubungan antara sesama manusia, maka dalam sistem nilai budaya orang Indonesia nilai itu mengandung empat konsep, yaitu :
1. Manusia itu hidup sendiri di dunia, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyarakatnya, dan alam semesta sekitarnya. Didalam sistem mikrokosmos tersebut ia merasakan dirinya hanya sebagai suatu unsur kecil saja,yang ikut terbawa oleh proses peredaran alam semesta yang maha besar itu.
2. Dengan demikian dalam segala aspek kehidupan manusia pada hakekatnya tergantung kepada sesamanya.
3. Karena itu ia harus selalu berusaha sedapat mungkin memelihara hubungan balik dengan sesamanya, terdorong oleh jiwa sama rata – sama rasa, dan
4. Selalu berusaha untuk sedapat mungkin bersifat konform, berbuat sama dan bersama dengan sesamanya dalam komunitas, terdorong oleh jiwa sama tinggi – sama rendah. Dalam hal ini aristoteles menyebut kehidupan manusia sebagai ”zoon politikok” yang dapat diartikan bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berada dalam suatu kehidupan bersama.
Dalam proses kehidupan bersama tersebut manusia dalam usaha mencapai tujuannya dapat terwujud dalam suatu organisasi, dimana terdapat pembagian tugas yang saling melengakapi sesuai dengan fungsi dan perkembangan kemampuan adaptasi masing- masing.
Maurice Duverger (1982) memberikan definisi politik, yang digunakan untuk mendefinisikan masyarakat. Ia mengatakan bahwa sangat sulit sekali untuk memberikan definisi yang tepat bagi istilah ”politik”. Namun demikian pada hal yang sama mungkin terjadi untuk istilah ”masyarakat”. Perkataan masyarakat sering digunakan untuk menyebut obyek tertentu yang menunjuk pada kehidupan kelompok kehidupan manusia dalam ciri khas. Auguste Comte mengatakan bahwa masyarakat merupakan kelompok – kelompok makhluk hidup dengan realitas – realitas baru yang berkembang menurut hukum – hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan yang tersendiri. Manusia diikat dalam kehidupan kelompok karena rasa sosial yang serta – merta dan kebutuhannya.
Apabila ia hidup bersama orang lain sebagai teman bergaul, maka selanjutnya dapat menimbulkan dinamika sosial yang memungkinkan (seseorang) untuk dapat menguasai keadaan sekitarnya. Semua katifitas kehidupan manusia lebih banyak ditentukan oleh kekuatan – kekuatan sosial dan moral kehidupan masyarakat. Emile Durkheim mengatakan bahwa perilaku normatif dan pikiran tidak hanya bersifat eksternal bagi pribadi, akan tetapi merupakan suatu uapaya pemaksa bagi pribadi yang terlepas dari keinginan – keinginannya. Kendatipun telah banyak pakar yang telah melakukan penelitian tentang berbagai faktor pendorong timbulnya kebutuhan – kebutuhan dan perkembangan – perkembangan moral dan intelektualitas manusia dalam masyarakat, namun masih ada kemungkinan bahwa sudut pandang diats ditekankan pada segi filsafat sosial belaka. Hasilnya lebih condong dipergunakan sebagai argumentasi mengenai pengertian masyarakat dipandang dari sudut sosiologi, merupakan langkah awal dari usaha penjabaran tentang tekanan – tekanan unsur kelompok, lingkungan dan kebudayaan melalui aktifitas – aktifitas ilmiah. Menurut argumentasi sosiologi, jika seorang individu menjadi anggota suatu kelompok, maka ia berarti menyadari bahwa ia harus menyesuaikan diri atas variasi – variasi kehendak masyarakat. Kesadaran tersebut merupakan nilai partisipasi bagi seseorang dalam kehidupan masyarakat.
Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat beberapa pendapat para hli sosiologi dibawah ini (soerjono Soekamto, 1982) :
a. Mac Iver dan Page, yang mengatkan bahwa ” masyarkat ialah sutu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerjasama antar berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan – kebebsan manusia. Masyarkat merupakan jalinan hubungan sosial dan masyarkat selalu berubah”.
b. Ralph Linton, ” masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka dapat menagtur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas – bats yang dirumuskan dengan jelas”.
c. Selo Sumardjan menyatakan bahwa masyarkat adalah orang – orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
d. Hassan Sadily mendefinisikan masyarakat sebagai suatu golongan besar atau kecil terdiri dari beberapa manusia yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan saling memperngaruhi satu sama lain.
Menurut Soleman B. Taneko (1984) secara sosiologi masyarkat tidak diapndang sebagai suatu kumpulan individu atau sebagai penjumlahan dari individu – individu semata. Masyarakat merupakan suatu pergauluan hidup, oleh karena manusia itu hidup bersama. Masyrakat merupakan suatu sistem yang terbtuk karena hubungan dari anggotanya. Ringkasnya, masyarakat adalah sustu sistem yang terwujud dari kehidupan bersama manusia yang lazim disebut sebagai suatu kemasyarakatan.
Walaupun Taneko memandang konsep masyarakat sebagai suatu sistem, akan tetapu ia tidak bermaksud mengurangi makna yang terkandung dalam pengertian masyrakat. Perlu dicatat bahwa jika masyarkat disebut sebagai suatu sistem berarti mencakup tentang banyak variasi hubungan dalam kehidupan bermasyarakat termasuk proses strukturalnya.
Konsep masyarakat menurut Toneko lebih cocok jika diterapkan dalam kajian sistem sosial dari suatu masyarakat, sebab konsep masyakarakat merupakan batasan yang lebih banyak ditekankan pada pengertian masyarkat terhadap areal atau wadah dari pada kumpulan individu – individu yang hidup bersama itu, kendatipun didalamnya seikaligus terdapat suatu proses sosial yang menyangkut pola hubungan antar aktifitas – aktiitas untuk mencapai tujuan tertentu dimana dalam proses itu terjadi penyesuaian norma – norma, nilai – nilai, inteletualitas dan moral yang memebntuk suatu hubungan timbal balik, maka proses soail semacam ini dapat disebut sebagai sistem kemasyarakatan. Begitulah adanya suatu kehidupan masyarakat pada umumnya, terutama jika masyarkat dipandang sebagai keseluruhan hubungan aspek sosial. Itulah sebabnya maka Taneko dalam studinya tehadap masyarakat diabatasi dengan tiga gatra (baca , aspek) saja, yaitu :
a. Strukut sosial
b. Proses soial
c. Perubahan – perubahan sosial
Tidak jauh berbeda dngan pengertian masyarkat yang dikemukakan oleh Emile Durkheim (David Berry, 1982), bahwa masyarakat merupakan kenyataan yang obyektif secara individu, bebas dari individu – individu yang nerupakan anggota – anggotanya.
Supaya dapat ,enjelaskan pengertian masyarakat secar umum, maka perlu diketahui tentang unsur – unsur dari masyarkat itu sendiri. Menurut Soerdjono Soekanti (1982), masyarkata mencakup beberapa unsur, yaitu :
1. Manusia yang hidup bersama. Didalam ilmu sosial tak ada ukuran yang mutlak ataupun angka yang pasti untuk ementukan beberapa jumlah manusi yang harus ada. Akan tetapi, secara teroritas, angka umumnya adalah dua orang.
2. Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan dari manusia tidaklah sama dengan kumulan benda – benda mati. Oleh karena dengan berkumpulnya manusia, maka akan timbul manusia – manusia baru. Manusia itu juga dapat bercakap – cakap, merasa dan mengerti, mereka juga mempunyai keinginan – keinginan untuk menyampaikan kesan- kesan atau perasaan – perasaanya. Sebagi akibat hidup bersama itu, timbulah sistem konunikasi dan timbullah peraturan – peraturan yang mengatur hubungan antar manusia dalam kelompok tersebut.
3. Mereka sadar bahwa mereka merupakan sustu kesatuan
4. Mereka merupakan sustu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan, oleh setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat dengan lainnya.
Dari keempat unsur tersbut, maka dapat diketahui bahwa masyarakat sebagai objek sosiologi, secar makro mencakup segala aktifitas yang menyangkut hubungan antar manusia dalam khidupan beramsyarakat. Oleh karen itu, maka banyak definisi masyarakat yang pernah didpaparkan oleh para ahli terhadap istilah masyarakat, relatif sama dengan definisi – definisi sosiologi. Jadi pada dasrnya definisi masyarkat dan sosiologi memepunyai kandungan yang sama tentang aspek – aspek sosial kemasyark. Ada beberapa persyartan yang harus dipenuhi sekelompok manusi baru bis disebut sebagai masyarkat, yaitu :
1. Ada sekelompok manusia baru yang mmpunyai pertalian, baik secara batiniah mapupun lahiriah.
2. Adanya dinamika hubungan secar timvbal balik diantara nggota kelompok.
3. Adanya pedoman bersikap dan bertindak, yaitu nilai – nilai dan norma – norma.
4. Kehidupan kelompok berlangsung cukup lama pada daerah yang sama.
5. Terdapat dan tumbuhnya perasaan kelompok
6. Terdapat adaptasi kehendak.
Secara sosiologi masyarakat dapat diartikan sebagai pergaulan hidup yang dalam studinya secara garis benar dapat dibedakan atas dua spek yang berlawnan, yaitu aspek statis dan aspek dinamis. Masyarakat diapndang sebagai aspek statis mencakup struktur sosial, yakni keseluruhan jalinan antara unsur – unsur sosial, kaedah – kaedah sosial, dan klompok – kelompok sosial. Sedangkan masyarkat dipandang dari aspek dinamis terkandung pengertian tentang adanya pengaruh timbal balik antara berbagai aspek kehidupan bersama dalam masyarakat. Menurut pandnagan Hassan Sadily (1983), bhawa pengaruh pertlaian kebatinan yang terjadi dengan sendirinya di sini menjadi unsur yang sine qu non (yang harus ada) bagi masyarakat.
Masyarkat bukannya dengan hanya menjumlahkan dengan adanya orang – orang saja, diantara meraka harus ada pertalian satu sama lain. Setidkanya tiap anggota sadar akan adanya anggota lain, dan mau tidak mau ia memperhatikan adanya orang lain itu didalam tiasp langkahnya. Dalam kehidupan bersama tersebut selalu ada interaksi sosial dan struktur sosial yang berproses dalam bentuk siklus hubungan sosial yang dinamis.
Dari beberapa pandangan tentang definisi masyarkat diatas, maka nampak adanya suatu proses kehidupan bersama yang merupakan inti dari dinamika hidup masyrakat. Secara umum dinamika masyarkat cenderung menunjuk padasuatu kesatuan proses saling mempengaruhi antara anggota masyarkat yang ekmudian menyebabkan perubahan – perubahan. Abu Ahmadi (1985) menjelaskan bahwa segala tingkah laku dan perbuatan manusia adalah ditimbulkan karena adanya hasrat – hasrat pada manusia. Jadi hidup bermasyrakat itu, bentuk dan coraknya bnak dipengaruhi oleh hasrat – hasrat yang ada pda manusia itu.

E. Lingkungan Sosial dan Dinamika Perubahannya
Lingkungan sosial dengan berbagai ciri khusus yang menyertainya memegang peranan besar terhadap munculnya corak dan gambar kepribadian pada anak. Apalagi tidak didukung oleh kemantapan dari keprobadian dasar yang terbtuk dalam keluarga. Kesenjangan natar norma, ukuran, patokan dalam keluarga dengan lingkungannya perlu diperkecil agar tidak timbul keadaan timpang atau serba tidak menentu, suatu kondisi yang mememudahkan munculnya perilaku tanpa kendali, yakni penyimpangan dari berbagai aturan yang ada. Kegoncangan memang mudah timbul karena kita berhadapan dengan berbagai perubahan yang ada dalam masyarakat. Dalam kenyataanya pola kehidupan dalam keluarga dan masyarkat deasa ini, jauh berbeda dibandingkan engan kehidupan beberapa puluh tahun yang lalu. Terjadi berbagai pergeseran nilai dari kurun waktu k e waktu seiring dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Bertambahnya penduduk yang demikian pesat, khusunya dikota – kota besar, mengakibatkan ruang hidup dan ruang lingkup kehidupan menajdi bertmabah sempit.

BAB IV
Interaksi Sosial Dan Intergritas Sosial

a. Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat berwujud dalam bentuk hubungan
1. Orang perorangan, mislanya indri dan reza yang berhubungan dan berbicara serta bekerja sama.
2. Perorangan dengan kelompok, mislanya seseorang guru sedang mengajar di dalam kelas.
3. Kelompok dengan kelompok manusia lain.
Dalam interaksi sosial hubungan yang terjadi itu mesti secara timbal balik. Maka dari itu pengertian interaksi soial merupakan hubungan timbal balik antara individu dengan individu dengan kelompok, maupun dengan kelompok yang saling mempengaruhi. Interaksi sosial sangat penting bagi kehidupan manusia karen manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain dalam memenuhi kebutuhannya.
b. Ciri – Ciri Interaksi Sosial
Menurut Charles P. Loomis ciri – ciri interaksi sosial itu antara lain sebagai berikut :
1. Jumlah pelakunya lebih dar satu orang, bisa dua orang atau lebih
2. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial atau dengan menggunakan simbol – simbol lembaga.
3. Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas
4. Adanya dimensi waktu yang terjadi masa lampau / masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang
5. Dilaksanakannya melalui pola sistem sosial tertentu.
Jenis – jenis interaksi sosial adalah :
1. Percakapan
2. Bahasa isyarat
c. Syarat – Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Syarat – syarat terjadinya interaksi sosial manurut Prof. Soerjono Soekanto, dalam buku sosiologi suatu pengantar (1982), diebadakan menjadi dua yaitu :
1. Kontak sosial
Dalam kehidupan sehari – hari kontak sosial bisa dilakukan dengan beberapa cara, antara lain :
a. Kontak langsung
b. Kontak tidak langsung
c. Kontrak primer
d. Kontrak sekunder
2. Komunikasi
d. Faktor – Faktor yang Mendasari Terbentuknya Interaksi Sosial
1. Imitasi
Imitasi adalah proses sosial atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain baik sikap, penampilan, maupun gaya.
Chours mengatakan bahwa imitasi hanya akan terajadi jika ada persyaratan khusus seperti :
a. Hal – hal yang diimitasikan harus menumbuhkan minat / perhayian orang lain terlebih dahulu supaya dapat ditiru atau diimitasikan. Tanpa minat / perhatian lebih dahulu maka imitasi tidak akan terjadi
b. Harus ada sikap menjunjung atau mengagumi hal – hal yang mau di imitasikan
c. Harus ada taraf pengertian yang cukup pada orang – orang terhadap hal – hal yang mau di imitasikan itu.
2. Sugesti
Sugesti adalah suatu proses dimana seorang individu menerima sesuatu cara penglihatan atau pedoman tingkah lagi dari orang lain tanpa kritik terlebih dahulu.
Sugesti mudah terjadi jika :
a. Kemampuan berpikir seseorang bertambah
b. Keadaan pikiran yang terpecah belah
c. Otoritas
d. Mayoritas
3. Identifikasi
Identifikasi adalah kecenderungan – kecenderungan atau keinginan – keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama (identik) dengan seseorang.
4. Simpati
Simpati adalah perasaan tertarik dari seseorang terhadap orang lain tidak atas dasar rasional atau seorang proses tertariknya seorang individu terhadap orang lain atau kelompok karena sikap, penampilan, wibawa, atau perbuatannya.
5. Motivasi
Motivasi adalah dorongan, rangsangan, pengaruh atau stimulus yang diberikan seseorang individu kepada individu lain sedemikan rupa, sehingga individu tersebut manuruti atau melaksanaknnya secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab.
6. Empati
Empati mirip dengan simpati tetapi tidak hanya perasaan kejiwaan saja tetapi disertai perasaan organisme tubuh yang dalam.
e. Bentuk – Bentuk Interaksi Sosial
1. Proses – proses sosial yang asosiatif
Proses – proses sosial yag asosiatif terjadi apabila orang prorangan atau suatu kelompok melakukan suatu interaksi sosial yang memiliki kesamaan atau keserasian pandangan dan tindakan sehingga menagarah kepada kesatuan.
Yaitu proses – proses sosial yang mengarah pada kesatuan, yang bisa terwujud dalam bentuk :
a. Kerja sama (cooperatif)
Yaitu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa mengahncurkan pihak lawan.
Akomodasi sebagai suatu proses mempunyai beberapa bentuk :
1. Koersi
2. Kompromi
3. Arbitrasi
4. Mediasi
5. Konsiliasi
6. Toleransi
7. Statemate
8. Adjukasi

b. Asimilasi (assimilation)
Yaitu suatu proses yang ditandai oleh adanya usaha – uasaha mengurangi perbedaan – perbedaan yang terdapat antara orang atau kelompok – kelompok manusia.
c. Akulturasi
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan unsur – unsur kebudayaan asing menjadi bagian dari kebudayaan suatu kelompok tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan asli.
2. Proses – proses sosial yang disosiatif
Yaitu proses – proses sosial yang asosiatif yang bersifat aposisi, ada 3 bentuk , yaitu :
a. Persaingan / kompetensi (competation)
b. Kontravensi (contravention)
c. Pertentangan / pertikaian / konflik (conflik.
Faktor – faktor penyebab konflik antara lain :
1. Perbedaan individu meliputi perbedaan dari perasab
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk kepribadian – kepribadian yang berbeda pula. Seseorang sedikit banyak akan tergantungv dengan pola = pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
3. Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, diantaranya menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial.
4. Perubahan – perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat

f. Pengertian Integrasi Sosial
Integrasi sosial adalah suatu keadaan kehidupan masyarakat yang selars, serasi, penuh perastuan tanpa adanya pertentangan.
Bentuk – bentuk integarsi sosial antara lain sebagai berikut :
a. Integrasi antara pembagian kesetiaan kultural dengan pemerintah yang menjalankan kekuasaan
b. Integrasi pemrintah dan yang diperintah
c. Integrasi warg negara dalam proses politik yang dijalankan bersama
d. Integrasi individu kedalam oragnisasi dengan kegiatan yang bermanfaat
Unsur – unsur integrasi sosial :
1. Tertib sosial
2. Order sosial
3. Keajengan
4. Pola
A. Kebudayaan Suku Bangsa Batak dan Minangkabau
Batak adalah nam asalah satu suku yang berada di Propinsi Sumatera Utara, secar geografis menghuni sebagian besar pegunungan di Sumatera.
Suku bangsa Batak, terdiri ats beberapa sub – suku bangsa, antara lain :
1. Batak Karo
2. Batak simalungun
3. Batak Pakpak
4. Batak Toba
5. Batak Angkola
6. Batak Mandailing
Secara umum orang mingangkabau seringkali berusaha menghubungkan keturunan mereka dengan suatu wilayah tertentu.
1. Sistem Realigi
a. Sistem Realigi Suku Bangsa Batak
Tanah batak secar historis mendapatkan pengaruh beberapa agama, diantaranya agama islam dan agam kristen protestan yang masuk ke daerah yang dihuni oleh orang batak sejak permulaan abad ke 19. Agam islam disebarkan oleh orang minangkabau kira – kira sejak tahun 1810. Agama islam disebarkan oleh sebagian besar dari orang batak selatan, seperti orang mandailing dan angkola.
b. Sistem Realigi suku Bangsa Minangkabau
Sementara itu, pada suku bangsa minangkabau bila mana tidak menganut agama islam adalah suatu keganjilan yang menghernkan walaupun orang minang mungkin menganut agama islam secar nominal saja tanpa melakukan ibadah ritual
2. Sistem Kekerabatan
a. Sistem kekerabatan Suku Bangsa Batak
Perkawinan yang dianggap ideal dalam masyarakat batak adalah perkawinan antara orang – orang rimpal (marpariban dalam bahasa toba) yaitu anak laki – laki dengan anak perempuan sausara ibunya.
b. Sistem kekerabatan Suku Bangsa Minangkabau
Berbeda dengan masyarakat batak yang dihitung berdasarkan ayah pada orang minangkabau gadis keturunan itu dihitung dari pihak ibu yang disebut matrilineal. Seseorang termasuk keluarga ibunya dan bukan keluarga ayahnya. Seorang ayah berada di luar keluarga anak dan istrinya, anggota dari sebuah keluarga pada masyrakat minangkabau dapat diperhitungkan sebagai berikut (dengan memperhitungkan dua generasi diatas ego laki – laki dan satu generasi dibawahnya).
3. Sistem Kemasyarkatan
a. Sistem kemasyarakatan susku bangsa batak
Pelapisan sosial dalam suku bangsa batak didisarkan pada tiga faktor, antara lain :
1. Perbedaan tingkat umur
2. Perbedaan pangkat dan jabatan
3. Perbedaan sifat keasliannya dan status kawin
b. Sistem kemasyarakatan susku bangsa minangkabau
Berkenaan dengan sistem lapisan sosial ada tiga macam cara atau keadaan pada suku bangsa minangkabau. Dalam beberapa kelompok masyarakat keadaan itu boleh dikatakan meliputi seluruh kehidupan masyarakat padang dan pariaman. Pada masyarkat itu dikelompokkan bangsawan benar – benar mempunyaai kedudukan yang sangat tinggi di masyarakat.
4. Sistem Mata Pencaharian Hidup
a. Sistem mata pencaharian suku bangsa batak
Orang baratk umunya mata pencaharian hidupnya lewat bercocok tanam padi disawah dengan teknologi irigasi, akan tetapi masih banyak juga terdapat penduduk terutama di antara orang – orang karo.
b. Sistem mata pencaharian susku bangsa minangkabau
Orang minangkabau yang berdomisili di temapat kelahirannya usaha bertani juga menjadi kebanyakan dilakukan. Mereka menanam pohon seperti tanaman pisang, ubi kayu dan sebagainya. Di daerah pertanian yang
BAB V
PERUBAHAN SOSIAL
A. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya.
Perubahan sosial budaya dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut ini.
1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan lambat disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu. Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi.
a. Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
b. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut.
c. Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
d. Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
e. Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.
Contoh perubahan secara revolusi adalah gerakan Revolusi Islam Iran pada tahun 1978-1979 yang berhasil menjatuhkan pemerintahan Syah Mohammad Reza Pahlevi yang otoriter dan mengubah sistem pemerintahan monarki menjadi sistem Republik Islam dengan Ayatullah Khomeini sebagai pemimpinnya.
2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.
3. Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan.
Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan.
Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde Reformasi.
B.Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a . Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.
1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
C. Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya
1. Faktor-Faktor Pendorong Perubahan
a. Adanya Kontak dengan Kebudayaan Lain
Kontak dengan kebudayaan lain dapat menyebabkan manusia saling berinteraksi dan mampu menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Penemuan-penemuan baru tersebut dapat berasal dari kebudayaan asing atau merupakan perpaduan antara budaya asing dengan budaya sendiri. Proses tersebut dapat mendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan yang ada.
b . Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama membuka pikiran dan mem-biasakan berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya dapat memenuhi perkembangan zaman atau tidak.
c . Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Penghargaan terhadap hasil karya seseorang akan mendorong seseorang untuk berkarya lebih baik lagi, sehingga masyarakat akan semakin terpacu untuk menghasilkan karya-karya lain.
d . Toleransi terhadap Perbuatan yang Menyimpang
Penyimpangan sosial sejauh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapat merupakan cikal bakal terjadinya perubahan sosial budaya.Untuk itu, toleransi dapat diberikan agarsemakin tercipta hal-hal baru yang kreatif.
e . Sistem Terbuka Masyarakat ( Open Stratification )
Sistem terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal atau horizontal yang lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan sesamanya. Hal ini membuka kesempatan kepada para individu untuk dapat mengembangkan kemampuan dirinya.
f . Heterogenitas Penduduk
Di dalam masyarakat heterogen yang mempunyai latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akan mudah terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaan demikian merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakat dalam upayanya untuk mencapai keselarasan sosial.
g . Orientasi ke Masa Depan
Pemikiran yang selalu berorientasi ke masa depan akan membuat masyarakat selalu berpikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yang disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
h. Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang Tertentu
Ketidakpuasan yang berlangsung lama di kehidupan masyarakat dapat menimbulkan reaksi berupa perlawanan, pertentangan, dan gerakan revolusi untuk mengubahnya.
i . Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya
Ikhtiar harus selalu dilakukan manusia dalam upaya memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas.
2. Faktor-Faktor Penghambat Perubahan
a. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Kehidupan terasing menyebabkan suatu masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang telah terjadi. Hal ini menyebabkan pola-pola pemikiran dan kehidupan masyarakat menjadi statis.
b . Terlambatnya Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Kondisi ini dapat dikarenakan kehidupan masyarakat yang terasing dan tertutup, contohnya masyarakat pedalaman. Tapi mungkin juga karena masyarakat itu lama berada di bawah pengaruh masyarakat lain (terjajah).
c . Sikap Masyarakat yang Masih Sangat Tradisional
Sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau dapat membuat terlena dan sulit menerima kemajuan dan perubahan zaman. Lebih parah lagi jika masyarakat yang bersangkutan didominasi oleh golongan konservatif (kolot).
d. Rasa Takut Terjadinya Kegoyahan pada Integritas Kebudayaan
Integrasi kebudayaan seringkali berjalan tidak sempurna, kondisi seperti ini dikhawatirkan akan menggoyahkan pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada. Beberapa golongan masyarakat berupaya menghindari risiko ini dan tetap mempertahankan diri pada pola kehidupan atau kebudayaan yang telah ada.
e . Adanya Kepentingan-Kepentingan yang Telah Tertanam dengan Kuat
( Vested Interest Interest)
Organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan strata akan menghambat terjadinya perubahan. Golongan masyarakat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi tentunya akan mempertahankan statusnya tersebut. Kondisi inilah yang menyebabkan terhambatnya proses perubahan.

f . Adanya Sikap Tertutup dan Prasangka Terhadap Hal Baru (Asing)
Sikap yang demikian banyak dijumpai dalam masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain, misalnya oleh bangsa Barat. Mereka mencurigai semua hal yang berasal dari Barat karena belum bisa melupakan pengalaman pahit selama masa penjajahan, sehingga mereka cenderung menutup diri dari pengaruh-pengaruh asing.
g . Hambatan-Hambatan yang Bersifat Ideologis
Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, biasanya diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.
h. Adat atau Kebiasaan yang Telah Mengakar
Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adakalanya adat dan kebiasaan begitu kuatnya sehingga sulit untuk diubah. Hal ini merupakan bentuk halangan terhadap perkembangan dan perubahan kebudayaan. Misalnya, memotong padi dengan mesin dapat mempercepat proses pemanenan, namun karena adat dan kebiasaan masyarakat masih banyak yang menggunakan sabit atau ani-ani, maka mesin pemotong padi tidak akan digunakan.
i . Nilai Bahwa Hidup ini pada Hakikatnya
Buruk dan Tidak Mungkin Diperbaiki Pandangan tersebut adalah pandangan pesimistis. Masyarakat cenderung menerima kehidupan apa adanya dengan dalih suatu kehidupan telah diatur oleh Yang Mahakuasa. Pola pikir semacam ini tentu saja tidak akan memacu pekembangan kehidupan manusia.
Perilaku Masyarakat sebagai Akibat Adanya Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya akan mengubah adat, kebiasaan, cara pandang, bahkan ideologi suatu masyarakat. Telah dijelaskan di depan bahwa perubahan sosial budaya dapat mengarah pada hal-hal positif (kemajuan) dan hal-hal negatif (kemunduran). Hal ini tentu saja memengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya.
Berikut ini hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya.
1.Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
2. Membentuk pola pikir masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional.
3. Terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia.
4. Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal.
Berikut ini hal-hal negatif atau bentuk ke-munduran akibat adanya perubahan sosial budaya.
1. Tergesernya bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional.
2. Adanya beberapa kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan budaya dan kemajuan zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola kehidupannya (cultural lag atau kesenjangan budaya).
3. Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks.
4. Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong-royong di dalam kehidupan masyarakat kota.
Sikap Kritis terhadap Pengaruh Perubahan Sosial dan Budaya
Perubahan sosial budaya akan mengubah adat, kebiasaan, cara pandang, bahkan ideologi suatu masyarakat. Telah dijelaskan di depan bahwa perubahan sosial budaya dapat mengarah pada hal-hal positif (kemajuan) dan hal-hal negatif (kemunduran). Hal ini tentu saja memengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya. Berikut ini hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya.
1. Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
2. Membentuk pola pikir masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional.
3. Terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia.
4. Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal.
Berikut ini hal-hal negatif atau bentuk ke-munduran akibat adanya perubahan sosial budaya.
1. Tergesernya bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional.
2. Adanya beberapa kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan budaya dan kemajuan zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola kehidupannya (cultural lag atau kesenjangan budaya).
3. Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks.
4. Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong-royong di dalam kehidupan masyarakat kota.
Sikap Kritis terhadap Pengaruh Perubahan Sosial dan Budaya
Apapun bentuk perubahan sosial budaya akan menghasilkan suatu bentuk, pola, dan kondisi kehidupan masyarakat yang baru. Kalian sebagai pelajar tentu harus bisa menentukan sikap terhadap dampak perubahan sosial budaya yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sikap apriori yang berlebihan tentu saja tidak perlu kalian kedepankan, mengingat sikap tersebut merupakan salah satu penyebab terhambatnya proses perubahan sosial budaya yang berujung pada terhambatnya proses perkembangan masyarakat dan modernisasi. Demikian juga dengan sikap menerima setiap perubahan tanpa terkecuali. Sikap tersebut cenderung akan membuat kita meniru (imitasi) terhadap setiap perubahan sosial budaya yang terjadi, meskipun perubahan tersebut mengarah pada perubahan yang bersifat negatif. Perubahan sosial budaya yang bersifat positif dapat kita terima untuk memperkaya khazanah kebudayaan bangsa kita, sebaliknya perubahan sosial budaya yang bersifat negatif harus kita saring dan kita cegah perkembangannya dalam kehidupan masyarakat kita
.





BAB VI
Kebudayaan Dan Lingkungan
Kebudayaan dalam bahasa Inggris yaitu “ culture” berasal dari kata bahasa Latin “ colere “ yang berarti bercocok tanam (cultivation). Pengertian cultura dapat juga diartikan ibadah. Dalam bahasa Inggris Kata “ budaya “ dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Sansekerta “ buddhi yaitu budi atau akal “ kemudian digabung menjadi budidaya yang berarti daya dari budi. Akal budi atau hasil karya manusia.
Wujud Kebudayaan
Ada beberapa ahli memberikan pengertian dan wujud kebudayaan berbeda-beda.
 Tylor mendefisnisikan kebudayaan sebagai pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hokum, moral, adat dan berbagai kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
 A.L.Kroeber dan C.Kluckhohn (1952) menjelaskan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan pola tingkah laku dan pola-pola bertingkah laku baik ekplisit dan implicit yang diturunkan melalui symbol-simbol dan membentuk sesuatu yang khas dari kelompok-kelompok manusia.
 Kluckhohn juga mengatakan bahwa setiap kebudayaan manusia mengnadung unsure-unsur kebudayaan yang universal meliputi sistim organisasi sosial, sistim mata pencaharian, sistim teknologi. Unsur-unusr tersebut mengadung 3 (tiga) wujud kebudayaan yaitu sistem budaya, sistim sosial dan sistim artifak.
 J.J.Honigman (1954) membedakan fenomena kebudayaan ialah sistem budaya (simtim nilai-nilai, gagasan-gagasan dan norma-norma), sistim sosial (kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dan masyarakat) dan artifak atau kebudayaan fisik.
 Clifford Geertz dalam bukunya “ The Interpretation of Cultures “ (1974) melihat bahwa kebudayaan adalah hasil pemaknaan bukan sekedar tingkat laku manusia atau hubungan sebab akibat. Kebudayaan harus dipahami dalam konteks ilmu antropologi yaitu pemaknaan manusia pada symbol-simbol.
Dengan demikian menurut Geertz, kebudayaan bukan sekedar “ tradisi “ yang dikerjakan secara turun temurun “ seperti ritual hajatan, sunatan, dan sebagainya. Pemahaman kebudayaan adalah bagaimana masyarakat melihat, merasakan dan berpikir mengenai sesuatu yang ada di seklililingnya.
Lingkup Antropologi Budaya : Manusia dan Kebudayaan
Kata antropologi merupakan gabungan dua konsep, yaitu antropos yang berarti manusia dan logos ialah ilmu.
Meskipun banyak ilmu yang mengkaji manusia, titik tekan kajian antropologi lebih pada sejarah perkembangan manusia sebagai makhluk sosial serta warna-warni kebudayaan dalam kehidupan masyarakat yang tersebar di muka bumi. Berbeda dengan sosiologi maka antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia sebagai mahluk pribadi dalam masyarakat. Perhatian antropologi ditujukan pada sifat-sifat manusia baik fisik, cara produksi, tradisi dan nilai-nilai yang membuatnya berbeda dengan masyarakat lainnya (Benedict, 1955 dalam Harsojo, 1988). Linton (1936) mengatakan bahwa antropologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari manusia dengan segala tingkah lakunya. Kemudian antropologi berkembang menjadi disiplin ilmu pengetahuan yang merupakan sintesa antara berbagai pengetahuan mengenai manusia melalui wacana komparatif keragaman dan kebudayaan manusia.Namun kini antropologi kontemporer telah merambah pada bidang-bidang lain seperti antropologi perkotaan, kesehatan, ekonomi atau arsitektur.
Di samping itu manusia selain mahluk emosional juga mahluk rasional dan transcendental. Sebagai mahluk rasional, manusia tidak henti-hentinya ingin mengetahui dan memahami seluruh lingkungan alam dengan akal budinya. Rasionalitas tersebut telah mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Perasaan tersebut telah mengarahkan manusia untuk mempercayai adanya kekuatan Adi Kodrati yang mengatur dirinya. Alam semesta merupakan ciptaan Tuhan yang harus diatir untuk mendapatkan kemaslahatan hubungan antar manusia serta manusia dengan Tuhannya.
Antropologi budaya adalah bagian antropologi yang mempelajari kebudayaan, bagaimana manusia membentuk dan mengembangkan kebudayaannya. Antropologi budaya mempelajari manusia dari dimensi kebudayaan yang dibentuk dan dimilikinya antara lain menyangkut bahasa, tulisan, kesenian, sistem pengetahuan, dan seluruh kehidupan manusia. Dalam antropologi budaya, ruang lingkup kajian kebudayaan mencakup mitos, hukum, arsitektur, seni, sistim sosial, adat istiadat dan sebagainya. Istilah antropologi budaya mencakup pada bidang-bidang sebagaimana tersebut di atas. Tujuan ilmu antropologi ada 2 (dua) yaitu : Etnologi mencakup ekplanasi, komparasi, klasifikasi, sedangkan etnografi mencakup deskripsi. Masalah apa yang dijawab antropologi adalah :
(1) Mengapa terjadi keanekaragaman dalam budaya. Untuk menjawab pertanyaan penelitian ini maka para ahli melakukan kajian klasifiaksi dan komparasi baik secara sinkronis maupun diakronis. Dalam hal ini digunakan dasar pemikiran evolusi kebudayaan, teori difusi dan teori lainnya.
(2) Bagaimana perbedaannya. Dalam rangka menjawab hal ini diperlukan studi etnografi yang bersifat holistik, dalam hal ini teori yang lahir adalah teori strukturalisme, teori tindakan dan sebagainya
(3) Bagaimana hubungan individu dengan masyarakat. Dalam hal ini dikembangkan teori mengenai kepribadian.
Sebagai suatu ilmu maka, antropologi budaya harus mengacu pada cirri-cinya yaitu bersifat rasional, empiris, umum dan akumulatif. Muhadjir (2000) menambahkan bahwa ilmu selain bersifat rasional, empiris juga bersifat transcendental.
Arah Studi Antropologi Budaya
Marzali (2005) mnejelaskan bahwa antropologi sebagai ilmu harus mampu memberikan sumbangan pemikiran dalam menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang dihadapi bangsa Indonesia sperti masalah tekanan penduduk, kekurangan tanah pertanian dan kemiskinan. Dalam hal ini penulis berpendapat bahwa masalah-masalah kontemporer yang dihadapi bangsa kita sekarang seperti RUU Pornografi, kekebasan keyakinan beragama, pendidikan nasional, korupsi, krisis pangan, krisis identitas dan sebagainya merupakan masalah antropologi. Masalah ini tidak terlepas dari perkembangan budaya bangsa yang pernah dijajah 350 tahun. Antropologi budaya merupakan landasan cara berpikir saat ahli hokum menyusun dan merumuskan suatu produk hukum, seorang hakim menentukan keputusan, seorang ahli lingkungan memutuskan cara mengkonservasi hutan lindung karena “ produk “ baik dalam wujud artifak maupun sistim sosial tidak terlepas dari tujuan untuk “ mengatur manusia “ pada sistim yang lebih baik.
Konsekuensi dari hal tersebut adalah bahwa budaya ditujukan untuk memberi manfaat terbaik, meningkatkan martabat manusia, serta mempertahankan hubungan yang baik antara manusia dengan lingkungannya. Dengan demikian maka antropologi budaya harus berani menilai mana yang lebih baik dan mana yang harus ditinggalkan. Tidak semua yang lama bermakna baik, sebaliknya tidak semua yang baru juga baik. Dalam hal ini perlu penilaian nilai-nilai universalnya namun juga harus dilihat secara kontekstual (lingkungan). Sebagai contoh “ gotong royong “ dikenal sebagai suatu nilai-nilai kebersamaan yang berlaku pada seluruh bangsa di tanah air kita terutama pada masyarakat desa. Namun perlu dipertanyakan, apakah nilai-nilai tersebut masih berlaku di desa yang telah mengalami proses modernisasi begitu dahsyat seperti adanya industrialisasi, sawah-sawah telah hilang, rumah-rumah asli telah hilang dan mata air telah dibeli perusahaan air minum kemasan. Kita tahu bahwa proses gotong royong bukan sekedar rekaman gagasan yang diteruskan secara turun temurun namun suatu hasil olah budi masyarakat berinteraksi dengan lingkungan. Terkandung maksud proses untuk memukimkan suku-suku tersebut untuk menghilangkan kebiasaan yang berlangsung secara turun temurun. Dalam konteks tersebut peran budaya sangat penting untuk mengarahkan bagaimana manusia hidup.
Hubungan Manusia Dengan Lingkungan Budaya
Berbagai perilaku manusia dicoba dipahami dengan kaidah-kaidah alam. Ekologi adalah ilmu yang mengembangkan pengetahuan hubungan atau interaksi manusia dengan lingkungannnya. Adapun yang dimaksud lingkungan adalah lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
Penerapan asas-asas ekologi untuk mengungkapkan kebudayaan manusia tidak semuanya dapat diterima. Namun demikian banyak di antaranya memberikan sumbangan berarti bagi pemahaman kebudayaan manusia. Prinsip prinsip penting dalam ekologi yang dibahas disini adalah evolusi dan adaptasi. Keduanya menyangkut proses perkembangan yang bersifat meningkat sempurna dan cara menyesuaikan diri dengan lingkungan.












BAB VII
ANEKA WARNA MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Berbeda dengan tanah air dan bahasa, bangsa Indonesia tidak serta merta tampak dengan jelas. Kita melihat bangsa Indonesia sebagai koleksi suku bangsa yang ada di Indonesia. Namun bagaimana bentuk koleksi itu masih diwarnai oleh berbagai interpretasi dan konsep. Selama ini kita telah mengenal atau mendengar sejumlah konsep tentang bangsa Indonesia. Berbagai konsep itulah yang masih perlu kita kaji lebih lanjut.
1. Konsep Suku Bangsa
Suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan.
Menurut para ahli antropologi selain meneliti besar-kecilnya jumlah penduduk dalam kesatuan masyarakat suku bangsa, mereka juga membedakan kesatuan masyarakat suku-suku bangsa di dunia berdasarkan atas kriteria mata pencaharian dan system ekonomi yaitu:
a. Masyarakat Pemburu dan Peramu (Hunting and Gathering Societies)
b. Masyarakat Peternak (pastoral societies)
c. Masyarakat Peladang (Societies of Shifting Cultivators)
d. Masyarakat Nelayan (Fishing Communities)
e. Masyarakat Petani Pedesaan (Peasant Communities)
f. Masyarakat Perkotaan Kompleks (Complex Urban Societies)
2. Konsep Daerah Kebudayaan
Daerah kebudayaan (Culture Area) merupakan suatu penggabungan atau penggolongan (yang dilakukan oleh para ahli antropologi) dari suku-suku bangsa yang dalam masing-masing kebudayaannya beraneka ragam dengan mempunyai beberapa unsur yang serupa.
2. Suku-Suku Bangsa di Indonesia
Seorang ahli antropologi Indonesia wajib untuk mengenalbentuk-bentuk masyarakat dan kebudayaan di wilayahnya sendiri
Menurut Van Villenhoven, klasifikasi dari aneka warna suku bangsa di wilayah Indonesia biasanya masih berdasarkan sistem hukum adat yaitu
1. Aceh
2.Gayo-Alas dan Batak
3. Nias dan Batu
4. Minangkabau
3. Ras, Bahasa, dan Kebudayaan
Sekelompok manusia yang mempunyai ciri-ciri ras tertentu yang sama, belum tentu mempunyai bahasa induk yang sama di daerah tertentu.dengan adanya perbedaan ras antar manusia di dunia ini, akan mencapai kemantapan dalam waktu yang cukup lama ketika manusia menyebar ke seluruh penjuru dunia dan membuat kebudayaan baru dengan induk bahasa yang berbeda.